Minggu, 13 April 2025

Omnibus Law Cipta Kerja Masuk Baleg

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR. Maka, maka pembahasannya regulasi baru yang menuai polemik itu sudah bisa diteruskan ke Badan Legislasi (Baleg).

"Setelah dibacakan, maka hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," kata Azis di dalam rapat paripurna, Kamis (2/3).

Deiketahui, adapun rapat paripurna yang digelar pada 1 April 2020 tersebut dihadiri anggota dewan sebanyak 31 orang. Kemudian sebanyak 278 anggota dewan mengikuti rapat paripurna tersebut secara virtual.

Menanggapi itu, peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura mengatakan, tidak sepatunya DPR membahas Draf Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Hal ini karena Indonesia tengah menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga:  Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Mbah Moen Meninggal di Makkah

"Jadi pemerintah dan DPR mau ambil kesempatan dalam kesempitan. Itu menandakan‎ pemerintah dan DPR kehilangan prioritas penyelenggaran negara ditengah prioritas corona," tegasnya.

Charles menyakini, dengan dibahasnya Draf Omnibus Law tentang Cipta Kerja tersebut tentu akan ada kontroversi dari masyarakat. Sehingga hal ini akan banyak kritikan dari berbagai pihak.

"Ini jelas mengkhianati rakyat secara keseluruhan, dan membuktikan legislator tidak peka dengan kondisi krisiskesehatan yang sedang dihadapi," ungkapnya.

Seharusnya jika Presiden Jokowi serius dan fokus menangani virus corona ini, maka ia akan menolak pembahasan RUU Omnibus Law tengang Cipta Kerja tersebut. Sehingga surat yang sebelumnya sudah diberikan ke DPR akan ditarik.

"Jadi hukumnya adalah untuk menarik kembali surpres yang telah disampaikan ke DPR," pungkasnya.

Baca Juga:  Dua Politisi Difabel di Parlemen Jepang

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR. Maka, maka pembahasannya regulasi baru yang menuai polemik itu sudah bisa diteruskan ke Badan Legislasi (Baleg).

"Setelah dibacakan, maka hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," kata Azis di dalam rapat paripurna, Kamis (2/3).

Deiketahui, adapun rapat paripurna yang digelar pada 1 April 2020 tersebut dihadiri anggota dewan sebanyak 31 orang. Kemudian sebanyak 278 anggota dewan mengikuti rapat paripurna tersebut secara virtual.

Menanggapi itu, peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura mengatakan, tidak sepatunya DPR membahas Draf Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Hal ini karena Indonesia tengah menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga:  Setelah 4 Bulan, Penembak Laskar FPI Tersangka

"Jadi pemerintah dan DPR mau ambil kesempatan dalam kesempitan. Itu menandakan‎ pemerintah dan DPR kehilangan prioritas penyelenggaran negara ditengah prioritas corona," tegasnya.

Charles menyakini, dengan dibahasnya Draf Omnibus Law tentang Cipta Kerja tersebut tentu akan ada kontroversi dari masyarakat. Sehingga hal ini akan banyak kritikan dari berbagai pihak.

"Ini jelas mengkhianati rakyat secara keseluruhan, dan membuktikan legislator tidak peka dengan kondisi krisiskesehatan yang sedang dihadapi," ungkapnya.

Seharusnya jika Presiden Jokowi serius dan fokus menangani virus corona ini, maka ia akan menolak pembahasan RUU Omnibus Law tengang Cipta Kerja tersebut. Sehingga surat yang sebelumnya sudah diberikan ke DPR akan ditarik.

"Jadi hukumnya adalah untuk menarik kembali surpres yang telah disampaikan ke DPR," pungkasnya.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2019

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Omnibus Law Cipta Kerja Masuk Baleg

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR. Maka, maka pembahasannya regulasi baru yang menuai polemik itu sudah bisa diteruskan ke Badan Legislasi (Baleg).

"Setelah dibacakan, maka hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," kata Azis di dalam rapat paripurna, Kamis (2/3).

Deiketahui, adapun rapat paripurna yang digelar pada 1 April 2020 tersebut dihadiri anggota dewan sebanyak 31 orang. Kemudian sebanyak 278 anggota dewan mengikuti rapat paripurna tersebut secara virtual.

Menanggapi itu, peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura mengatakan, tidak sepatunya DPR membahas Draf Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Hal ini karena Indonesia tengah menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga:  Tuan Guru Besilam Langkat Rayakan Peringatan Isra Mikraj

"Jadi pemerintah dan DPR mau ambil kesempatan dalam kesempitan. Itu menandakan‎ pemerintah dan DPR kehilangan prioritas penyelenggaran negara ditengah prioritas corona," tegasnya.

Charles menyakini, dengan dibahasnya Draf Omnibus Law tentang Cipta Kerja tersebut tentu akan ada kontroversi dari masyarakat. Sehingga hal ini akan banyak kritikan dari berbagai pihak.

"Ini jelas mengkhianati rakyat secara keseluruhan, dan membuktikan legislator tidak peka dengan kondisi krisiskesehatan yang sedang dihadapi," ungkapnya.

Seharusnya jika Presiden Jokowi serius dan fokus menangani virus corona ini, maka ia akan menolak pembahasan RUU Omnibus Law tengang Cipta Kerja tersebut. Sehingga surat yang sebelumnya sudah diberikan ke DPR akan ditarik.

"Jadi hukumnya adalah untuk menarik kembali surpres yang telah disampaikan ke DPR," pungkasnya.

Baca Juga:  Mobil Sport Nissan Z Terbaru Masih Bergaya Retro, Bertenaga 400 HP

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR. Maka, maka pembahasannya regulasi baru yang menuai polemik itu sudah bisa diteruskan ke Badan Legislasi (Baleg).

"Setelah dibacakan, maka hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," kata Azis di dalam rapat paripurna, Kamis (2/3).

Deiketahui, adapun rapat paripurna yang digelar pada 1 April 2020 tersebut dihadiri anggota dewan sebanyak 31 orang. Kemudian sebanyak 278 anggota dewan mengikuti rapat paripurna tersebut secara virtual.

Menanggapi itu, peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura mengatakan, tidak sepatunya DPR membahas Draf Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Hal ini karena Indonesia tengah menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga:  Kabar Baik, Enam Pasien Positif Covid-19 di Dumai Sembuh

"Jadi pemerintah dan DPR mau ambil kesempatan dalam kesempitan. Itu menandakan‎ pemerintah dan DPR kehilangan prioritas penyelenggaran negara ditengah prioritas corona," tegasnya.

Charles menyakini, dengan dibahasnya Draf Omnibus Law tentang Cipta Kerja tersebut tentu akan ada kontroversi dari masyarakat. Sehingga hal ini akan banyak kritikan dari berbagai pihak.

"Ini jelas mengkhianati rakyat secara keseluruhan, dan membuktikan legislator tidak peka dengan kondisi krisiskesehatan yang sedang dihadapi," ungkapnya.

Seharusnya jika Presiden Jokowi serius dan fokus menangani virus corona ini, maka ia akan menolak pembahasan RUU Omnibus Law tengang Cipta Kerja tersebut. Sehingga surat yang sebelumnya sudah diberikan ke DPR akan ditarik.

"Jadi hukumnya adalah untuk menarik kembali surpres yang telah disampaikan ke DPR," pungkasnya.

Baca Juga:  Tuan Guru Besilam Langkat Rayakan Peringatan Isra Mikraj

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari