Kamis, 12 September 2024

Omnibus Law Cipta Kerja Masuk Baleg

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR. Maka, maka pembahasannya regulasi baru yang menuai polemik itu sudah bisa diteruskan ke Badan Legislasi (Baleg).

"Setelah dibacakan, maka hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," kata Azis di dalam rapat paripurna, Kamis (2/3).

Deiketahui, adapun rapat paripurna yang digelar pada 1 April 2020 tersebut dihadiri anggota dewan sebanyak 31 orang. Kemudian sebanyak 278 anggota dewan mengikuti rapat paripurna tersebut secara virtual.

Menanggapi itu, peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura mengatakan, tidak sepatunya DPR membahas Draf Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Hal ini karena Indonesia tengah menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

- Advertisement -
Baca Juga:  Modus Tersangka Beli Kedai Kopi

"Jadi pemerintah dan DPR mau ambil kesempatan dalam kesempitan. Itu menandakan‎ pemerintah dan DPR kehilangan prioritas penyelenggaran negara ditengah prioritas corona," tegasnya.

Charles menyakini, dengan dibahasnya Draf Omnibus Law tentang Cipta Kerja tersebut tentu akan ada kontroversi dari masyarakat. Sehingga hal ini akan banyak kritikan dari berbagai pihak.

- Advertisement -

"Ini jelas mengkhianati rakyat secara keseluruhan, dan membuktikan legislator tidak peka dengan kondisi krisiskesehatan yang sedang dihadapi," ungkapnya.

Seharusnya jika Presiden Jokowi serius dan fokus menangani virus corona ini, maka ia akan menolak pembahasan RUU Omnibus Law tengang Cipta Kerja tersebut. Sehingga surat yang sebelumnya sudah diberikan ke DPR akan ditarik.

"Jadi hukumnya adalah untuk menarik kembali surpres yang telah disampaikan ke DPR," pungkasnya.

Baca Juga:  Mendadak, PLTA Koto Panjang Buka Empat Pintu Spillway

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR. Maka, maka pembahasannya regulasi baru yang menuai polemik itu sudah bisa diteruskan ke Badan Legislasi (Baleg).

"Setelah dibacakan, maka hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," kata Azis di dalam rapat paripurna, Kamis (2/3).

Deiketahui, adapun rapat paripurna yang digelar pada 1 April 2020 tersebut dihadiri anggota dewan sebanyak 31 orang. Kemudian sebanyak 278 anggota dewan mengikuti rapat paripurna tersebut secara virtual.

Menanggapi itu, peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura mengatakan, tidak sepatunya DPR membahas Draf Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Hal ini karena Indonesia tengah menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga:  Dinkes Kampar Terima Sumbangan Masker PT KAMI

"Jadi pemerintah dan DPR mau ambil kesempatan dalam kesempitan. Itu menandakan‎ pemerintah dan DPR kehilangan prioritas penyelenggaran negara ditengah prioritas corona," tegasnya.

Charles menyakini, dengan dibahasnya Draf Omnibus Law tentang Cipta Kerja tersebut tentu akan ada kontroversi dari masyarakat. Sehingga hal ini akan banyak kritikan dari berbagai pihak.

"Ini jelas mengkhianati rakyat secara keseluruhan, dan membuktikan legislator tidak peka dengan kondisi krisiskesehatan yang sedang dihadapi," ungkapnya.

Seharusnya jika Presiden Jokowi serius dan fokus menangani virus corona ini, maka ia akan menolak pembahasan RUU Omnibus Law tengang Cipta Kerja tersebut. Sehingga surat yang sebelumnya sudah diberikan ke DPR akan ditarik.

"Jadi hukumnya adalah untuk menarik kembali surpres yang telah disampaikan ke DPR," pungkasnya.

Baca Juga:  Negara Harus Hadir dalam Mengatasi Konflik Papua

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari