Senin, 7 April 2025
spot_img

Berpotensi Terjadi Kerumunan, Tim Berikan Teguran Keras Pelaku Usaha

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Tim terpadu Rokan Hilir (Rohil) memberikan peringatan kepada sejumlah pemilik rumah makan, warkop yang kedapatan masih melayani pembeli untuk makan atau minum di tempat usaha tersebut.
Padahal telah ditetapkan bahwa kegiatan yang menyangkut dengan usaha dan sebagainya tidak diperbolehkan membuat adanya berkumpul atau kerumunan banyak orang pada satu tempat.
Kebijakan yang diterapkan untuk rumah makan hanya diperbolehkan bagi yang membeli dengan cara dibungkus.
Dari razia yang dilakukan tim hari ini, Kamis (2/4) sebanyak delapan pemilik rumah makan/warkop dibawa ke pos tim terpadu dan diberikan peringatan langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.
“Razia rutin terus dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan Covid 19, dan masih menemukan beberapa kah rumah makan, warkop  yang menyediakan tempat bagi pembeli untuk duduk-duduk,” katanya. 
Hal itu kata kapolsek tentu saja tidak boleh sehingga pelaku usaha yang beberapa kali telah mendapatkan teguran dan dibawa ke pos tim dan diberikan peringatan keras
“Mereka sudah diberikan peringatan keras dan jika masih membandel maka akan diberikan sanksi,” kata Sasli Rais. 
Laporan Zulfadhli (Rohil)
Editor: Deslina
Baca Juga:  Wabup Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Tim terpadu Rokan Hilir (Rohil) memberikan peringatan kepada sejumlah pemilik rumah makan, warkop yang kedapatan masih melayani pembeli untuk makan atau minum di tempat usaha tersebut.
Padahal telah ditetapkan bahwa kegiatan yang menyangkut dengan usaha dan sebagainya tidak diperbolehkan membuat adanya berkumpul atau kerumunan banyak orang pada satu tempat.
Kebijakan yang diterapkan untuk rumah makan hanya diperbolehkan bagi yang membeli dengan cara dibungkus.
Dari razia yang dilakukan tim hari ini, Kamis (2/4) sebanyak delapan pemilik rumah makan/warkop dibawa ke pos tim terpadu dan diberikan peringatan langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.
“Razia rutin terus dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan Covid 19, dan masih menemukan beberapa kah rumah makan, warkop  yang menyediakan tempat bagi pembeli untuk duduk-duduk,” katanya. 
Hal itu kata kapolsek tentu saja tidak boleh sehingga pelaku usaha yang beberapa kali telah mendapatkan teguran dan dibawa ke pos tim dan diberikan peringatan keras
“Mereka sudah diberikan peringatan keras dan jika masih membandel maka akan diberikan sanksi,” kata Sasli Rais. 
Laporan Zulfadhli (Rohil)
Editor: Deslina
Baca Juga:  Wabup Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Berpotensi Terjadi Kerumunan, Tim Berikan Teguran Keras Pelaku Usaha

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Tim terpadu Rokan Hilir (Rohil) memberikan peringatan kepada sejumlah pemilik rumah makan, warkop yang kedapatan masih melayani pembeli untuk makan atau minum di tempat usaha tersebut.
Padahal telah ditetapkan bahwa kegiatan yang menyangkut dengan usaha dan sebagainya tidak diperbolehkan membuat adanya berkumpul atau kerumunan banyak orang pada satu tempat.
Kebijakan yang diterapkan untuk rumah makan hanya diperbolehkan bagi yang membeli dengan cara dibungkus.
Dari razia yang dilakukan tim hari ini, Kamis (2/4) sebanyak delapan pemilik rumah makan/warkop dibawa ke pos tim terpadu dan diberikan peringatan langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.
“Razia rutin terus dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan Covid 19, dan masih menemukan beberapa kah rumah makan, warkop  yang menyediakan tempat bagi pembeli untuk duduk-duduk,” katanya. 
Hal itu kata kapolsek tentu saja tidak boleh sehingga pelaku usaha yang beberapa kali telah mendapatkan teguran dan dibawa ke pos tim dan diberikan peringatan keras
“Mereka sudah diberikan peringatan keras dan jika masih membandel maka akan diberikan sanksi,” kata Sasli Rais. 
Laporan Zulfadhli (Rohil)
Editor: Deslina
Baca Juga:  Ini Enam Tokoh yang Diangkat Menjadi Pahlawan Nasional
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Tim terpadu Rokan Hilir (Rohil) memberikan peringatan kepada sejumlah pemilik rumah makan, warkop yang kedapatan masih melayani pembeli untuk makan atau minum di tempat usaha tersebut.
Padahal telah ditetapkan bahwa kegiatan yang menyangkut dengan usaha dan sebagainya tidak diperbolehkan membuat adanya berkumpul atau kerumunan banyak orang pada satu tempat.
Kebijakan yang diterapkan untuk rumah makan hanya diperbolehkan bagi yang membeli dengan cara dibungkus.
Dari razia yang dilakukan tim hari ini, Kamis (2/4) sebanyak delapan pemilik rumah makan/warkop dibawa ke pos tim terpadu dan diberikan peringatan langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.
“Razia rutin terus dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan Covid 19, dan masih menemukan beberapa kah rumah makan, warkop  yang menyediakan tempat bagi pembeli untuk duduk-duduk,” katanya. 
Hal itu kata kapolsek tentu saja tidak boleh sehingga pelaku usaha yang beberapa kali telah mendapatkan teguran dan dibawa ke pos tim dan diberikan peringatan keras
“Mereka sudah diberikan peringatan keras dan jika masih membandel maka akan diberikan sanksi,” kata Sasli Rais. 
Laporan Zulfadhli (Rohil)
Editor: Deslina
Baca Juga:  Wabup Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari