Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Anies Imbau Warganya Jauhi Tempat Terjangkit Virus Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengambil langkah pencegahan agar virus corona tidak mewabah di ibu kota. Untuk beberapa waktu ke depan, Pemprov akan melarang masyarakat agar tidak mendekat ke lokasi-lokasi yang diduga terjangkit virus.

"Kita mengimbau kepada masyarakat juga, untuk satu, jangan bepergian ke lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat yang terjangkit, hindari tempat itu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (2/3).

Nantinya, Pemprov akan secara rutin mengirim pesan berantai untuk mengabarkan apabila ditemukan lokasi-lokasi baru yang terpapar korona. Dia berharap masyarakat bisa mengikuti imbauan itu agar tidak tertular virus.

Selain itu, Pemprov juga untuk sementara waktu akan menutup izin kegiatan perkumpulan. Hal ini guna mencegah warga terpapar dengan penderita corona tanpa disadari. "Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," tegas Anies.

Baca Juga:  Siapakah Sosok Sirajuddin Mahmud, Suami Zaskia Gotik?

Pemprov belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan ini akan diberlakukan. Bagi pemerintah, keselamatan warga akan menjadi prioritas utama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan virus corona sudah masuk ke Indonesia. Dua orang warga Negara Indonesia (WNI) positif terkena COVID-19. Mereka adalah ibu dan anak.

Dalam kasus itu, Presiden Jokowi mengklaim sejak awal pemerintah serius dan sangat ketat mengikuti protokol kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berkaitan dengan virus corona. Bahkan pemerintah bekerja sama dengan perwakilan WHO di Jakarta. Ketika ada kasus itu di Wuhan, Hubei Cina, pemerintah juga mempersiapkan mengevakuasi 238 WNI.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengambil langkah pencegahan agar virus corona tidak mewabah di ibu kota. Untuk beberapa waktu ke depan, Pemprov akan melarang masyarakat agar tidak mendekat ke lokasi-lokasi yang diduga terjangkit virus.

"Kita mengimbau kepada masyarakat juga, untuk satu, jangan bepergian ke lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat yang terjangkit, hindari tempat itu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (2/3).

- Advertisement -

Nantinya, Pemprov akan secara rutin mengirim pesan berantai untuk mengabarkan apabila ditemukan lokasi-lokasi baru yang terpapar korona. Dia berharap masyarakat bisa mengikuti imbauan itu agar tidak tertular virus.

Selain itu, Pemprov juga untuk sementara waktu akan menutup izin kegiatan perkumpulan. Hal ini guna mencegah warga terpapar dengan penderita corona tanpa disadari. "Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," tegas Anies.

- Advertisement -
Baca Juga:  Junta Militer Myanmar Janji Lebih Kooperatif dengan ASEAN

Pemprov belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan ini akan diberlakukan. Bagi pemerintah, keselamatan warga akan menjadi prioritas utama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan virus corona sudah masuk ke Indonesia. Dua orang warga Negara Indonesia (WNI) positif terkena COVID-19. Mereka adalah ibu dan anak.

Dalam kasus itu, Presiden Jokowi mengklaim sejak awal pemerintah serius dan sangat ketat mengikuti protokol kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berkaitan dengan virus corona. Bahkan pemerintah bekerja sama dengan perwakilan WHO di Jakarta. Ketika ada kasus itu di Wuhan, Hubei Cina, pemerintah juga mempersiapkan mengevakuasi 238 WNI.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari