Jumat, 20 September 2024

BPOM Amankan Pangan Ilegal Rp100 Juta

BATAM (RIAUPOS.CO) — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menggrebek satu gudang di kawasan Batuampar, Kamis (27/2/2020) lalu. Ditemukan 10 item barang yang diduga tidak memiliki izin edar.

“Benar, itu anggota BPOM yang turun mengecek kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat ke kami,” kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan kepada wartawan RPG, Sabtu (29/2). Ia menyebutkan beberapa barang yang diamankan itu, di antaranya susu, margarin, permen, tepung, penyedap rasa, dan saos.

“Semua barang tersebut berada dalam penga-wasan kami.”

Yosef menambahkan, selain tak memiliki izin edar, ada juga barang yang seharusnya untuk ekspor tetapi tak kunjung diekspor. “Dari izinnya untuk beredar di luar negeri, tapi ada kami temukan dan tetap ada di sini,” ucapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Riau Pos FGD Bahas Vaksin Covid-19

Diperkirakan nilai barang yang diamankan itu sekitar Rp 100 juta. Belum ada satu tersangka atas temuan barang tersebut. “Masih kami selidiki lebih lanjut, jadi belum ada (tersangka),” katanya.

Yosef membantah kabar yang menyatakan BPOM Kepri melakukan penggerebekan gudang beras. Ia mengaku di gudang tersebut memang ditemukan beras. “Memang ada, tapi kami hanya amankan produk pangannya saja. Untuk beras tidak ada kami ganggu, karena bukan kewenangan kami,” tuturnya.

- Advertisement -

BPOM Kepri akan terus melakukan penindakan jika menemukan indikasi ada obat dan makanan ilegal di Kepri. Ia meminta masya-rakat Kepri menjadi konsumen yang bijak. “Konsumsilah barang yang terjamin mutunya,” tuturnya.(ska/rpg)

BATAM (RIAUPOS.CO) — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menggrebek satu gudang di kawasan Batuampar, Kamis (27/2/2020) lalu. Ditemukan 10 item barang yang diduga tidak memiliki izin edar.

“Benar, itu anggota BPOM yang turun mengecek kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat ke kami,” kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan kepada wartawan RPG, Sabtu (29/2). Ia menyebutkan beberapa barang yang diamankan itu, di antaranya susu, margarin, permen, tepung, penyedap rasa, dan saos.

“Semua barang tersebut berada dalam penga-wasan kami.”

Yosef menambahkan, selain tak memiliki izin edar, ada juga barang yang seharusnya untuk ekspor tetapi tak kunjung diekspor. “Dari izinnya untuk beredar di luar negeri, tapi ada kami temukan dan tetap ada di sini,” ucapnya.

Baca Juga:  219 Warga Kampung Mandi Angin, Minas, Terima Sertifikat TORA

Diperkirakan nilai barang yang diamankan itu sekitar Rp 100 juta. Belum ada satu tersangka atas temuan barang tersebut. “Masih kami selidiki lebih lanjut, jadi belum ada (tersangka),” katanya.

Yosef membantah kabar yang menyatakan BPOM Kepri melakukan penggerebekan gudang beras. Ia mengaku di gudang tersebut memang ditemukan beras. “Memang ada, tapi kami hanya amankan produk pangannya saja. Untuk beras tidak ada kami ganggu, karena bukan kewenangan kami,” tuturnya.

BPOM Kepri akan terus melakukan penindakan jika menemukan indikasi ada obat dan makanan ilegal di Kepri. Ia meminta masya-rakat Kepri menjadi konsumen yang bijak. “Konsumsilah barang yang terjamin mutunya,” tuturnya.(ska/rpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari