Rabu, 9 April 2025
spot_img

Dugaan Korupsi di KPU dan Panwalu Bengkalis Akan Meningkat ke Penyidikan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  – Setelah setahun menangani kasus dugaan korups di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, akhirnya tim penyidik Unit Tipikor Polres Bengkalis bakal meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran KPU Bengkalis tahun 2020 lalu sebesar 40 miliar rupiah sempat ditangani Polres awal tahun 2021 lalu.

Namun sampai akhir tahun 2021 Polres Bengkalis belum menaikan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini dikarena masih adanya proses yang berjalan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis.
 
"Ya untuk kasus KPU Bengkalis kita masih tunggu hasil kerugian audit dari BPKP ataupun BPK serta dari Inspektorat KPU Pusat, "  ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Baca Juga:  Survei Indikator, Masyarakat Dukung Makan Bergizi Gratis

Pihaknya menargetkan, untuk tahun 2022 ini kasus tersebut bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Karena tinggal menunggu hasil kerugian negara.
 
Selain kasus KPU Bengkalis, Polres Bengkalis juga akan meyelesaikan penyelidikan terkait dugaan kerugian negara terhadap penggunaan anggaran Panwaslu Bengkalis tahun 2015 lalu.

"Untuk kasus Panwaslu tersebut kita sudah terima hasil audit kerugian negaranya dari BPKP. Nanti kita akan tingkatkan penyidikan di tahun 2022 mendatang," ujarnya

Sementara itu selama tahun 2021 lalu ada sebanyak dua kasus korupsi yang berhasil diselesaikan. Di antaranya terkait masalah dana desa dan penjualan lahan negara.

"Saat ini proses keduanya sudah penyidikan. Satu sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan, dan satu lagi akan P21 dan segera kita limpahkan nanti, " terangnya.

Baca Juga:  Ini Dia Sosok Felix, Suami Greysia Polii yang Jarang Diekspos

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  – Setelah setahun menangani kasus dugaan korups di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, akhirnya tim penyidik Unit Tipikor Polres Bengkalis bakal meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran KPU Bengkalis tahun 2020 lalu sebesar 40 miliar rupiah sempat ditangani Polres awal tahun 2021 lalu.

Namun sampai akhir tahun 2021 Polres Bengkalis belum menaikan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini dikarena masih adanya proses yang berjalan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis.
 
"Ya untuk kasus KPU Bengkalis kita masih tunggu hasil kerugian audit dari BPKP ataupun BPK serta dari Inspektorat KPU Pusat, "  ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Baca Juga:  Abraham Samad: Revis Hendak Lumpuhkan KPK

Pihaknya menargetkan, untuk tahun 2022 ini kasus tersebut bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Karena tinggal menunggu hasil kerugian negara.
 
Selain kasus KPU Bengkalis, Polres Bengkalis juga akan meyelesaikan penyelidikan terkait dugaan kerugian negara terhadap penggunaan anggaran Panwaslu Bengkalis tahun 2015 lalu.

"Untuk kasus Panwaslu tersebut kita sudah terima hasil audit kerugian negaranya dari BPKP. Nanti kita akan tingkatkan penyidikan di tahun 2022 mendatang," ujarnya

Sementara itu selama tahun 2021 lalu ada sebanyak dua kasus korupsi yang berhasil diselesaikan. Di antaranya terkait masalah dana desa dan penjualan lahan negara.

"Saat ini proses keduanya sudah penyidikan. Satu sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan, dan satu lagi akan P21 dan segera kita limpahkan nanti, " terangnya.

Baca Juga:  Dualisme Kepengurusan HKTI "Happy Ending"

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dugaan Korupsi di KPU dan Panwalu Bengkalis Akan Meningkat ke Penyidikan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  – Setelah setahun menangani kasus dugaan korups di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, akhirnya tim penyidik Unit Tipikor Polres Bengkalis bakal meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran KPU Bengkalis tahun 2020 lalu sebesar 40 miliar rupiah sempat ditangani Polres awal tahun 2021 lalu.

Namun sampai akhir tahun 2021 Polres Bengkalis belum menaikan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini dikarena masih adanya proses yang berjalan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis.
 
"Ya untuk kasus KPU Bengkalis kita masih tunggu hasil kerugian audit dari BPKP ataupun BPK serta dari Inspektorat KPU Pusat, "  ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Baca Juga:  THR Tahun Ini Harus Dibayar Penuh

Pihaknya menargetkan, untuk tahun 2022 ini kasus tersebut bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Karena tinggal menunggu hasil kerugian negara.
 
Selain kasus KPU Bengkalis, Polres Bengkalis juga akan meyelesaikan penyelidikan terkait dugaan kerugian negara terhadap penggunaan anggaran Panwaslu Bengkalis tahun 2015 lalu.

"Untuk kasus Panwaslu tersebut kita sudah terima hasil audit kerugian negaranya dari BPKP. Nanti kita akan tingkatkan penyidikan di tahun 2022 mendatang," ujarnya

Sementara itu selama tahun 2021 lalu ada sebanyak dua kasus korupsi yang berhasil diselesaikan. Di antaranya terkait masalah dana desa dan penjualan lahan negara.

"Saat ini proses keduanya sudah penyidikan. Satu sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan, dan satu lagi akan P21 dan segera kita limpahkan nanti, " terangnya.

Baca Juga:  Abraham Samad: Revis Hendak Lumpuhkan KPK

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  – Setelah setahun menangani kasus dugaan korups di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, akhirnya tim penyidik Unit Tipikor Polres Bengkalis bakal meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran KPU Bengkalis tahun 2020 lalu sebesar 40 miliar rupiah sempat ditangani Polres awal tahun 2021 lalu.

Namun sampai akhir tahun 2021 Polres Bengkalis belum menaikan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini dikarena masih adanya proses yang berjalan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis.
 
"Ya untuk kasus KPU Bengkalis kita masih tunggu hasil kerugian audit dari BPKP ataupun BPK serta dari Inspektorat KPU Pusat, "  ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Baca Juga:  Pidato Kenegaraan Nyaris Tak Singgung Pendidikan

Pihaknya menargetkan, untuk tahun 2022 ini kasus tersebut bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Karena tinggal menunggu hasil kerugian negara.
 
Selain kasus KPU Bengkalis, Polres Bengkalis juga akan meyelesaikan penyelidikan terkait dugaan kerugian negara terhadap penggunaan anggaran Panwaslu Bengkalis tahun 2015 lalu.

"Untuk kasus Panwaslu tersebut kita sudah terima hasil audit kerugian negaranya dari BPKP. Nanti kita akan tingkatkan penyidikan di tahun 2022 mendatang," ujarnya

Sementara itu selama tahun 2021 lalu ada sebanyak dua kasus korupsi yang berhasil diselesaikan. Di antaranya terkait masalah dana desa dan penjualan lahan negara.

"Saat ini proses keduanya sudah penyidikan. Satu sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan, dan satu lagi akan P21 dan segera kita limpahkan nanti, " terangnya.

Baca Juga:  Pola Diubah, Pilkada 2020 Tak Ditunda Akibat Corona

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari