Sabtu, 14 Maret 2026
- Advertisement -

Dugaan Korupsi di KPU dan Panwalu Bengkalis Akan Meningkat ke Penyidikan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  – Setelah setahun menangani kasus dugaan korups di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, akhirnya tim penyidik Unit Tipikor Polres Bengkalis bakal meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran KPU Bengkalis tahun 2020 lalu sebesar 40 miliar rupiah sempat ditangani Polres awal tahun 2021 lalu.

Namun sampai akhir tahun 2021 Polres Bengkalis belum menaikan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini dikarena masih adanya proses yang berjalan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis.
 
"Ya untuk kasus KPU Bengkalis kita masih tunggu hasil kerugian audit dari BPKP ataupun BPK serta dari Inspektorat KPU Pusat, "  ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Baca Juga:  Di Pasaman, Ada PDP Berumur 115 Tahun Tak Mau Dirawat di Rumah Sakit

Pihaknya menargetkan, untuk tahun 2022 ini kasus tersebut bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Karena tinggal menunggu hasil kerugian negara.
 
Selain kasus KPU Bengkalis, Polres Bengkalis juga akan meyelesaikan penyelidikan terkait dugaan kerugian negara terhadap penggunaan anggaran Panwaslu Bengkalis tahun 2015 lalu.

"Untuk kasus Panwaslu tersebut kita sudah terima hasil audit kerugian negaranya dari BPKP. Nanti kita akan tingkatkan penyidikan di tahun 2022 mendatang," ujarnya

Sementara itu selama tahun 2021 lalu ada sebanyak dua kasus korupsi yang berhasil diselesaikan. Di antaranya terkait masalah dana desa dan penjualan lahan negara.

"Saat ini proses keduanya sudah penyidikan. Satu sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan, dan satu lagi akan P21 dan segera kita limpahkan nanti, " terangnya.

Baca Juga:  Sepekan PPKM Level 3, Angka Penyebaran Menurun

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  – Setelah setahun menangani kasus dugaan korups di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, akhirnya tim penyidik Unit Tipikor Polres Bengkalis bakal meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran KPU Bengkalis tahun 2020 lalu sebesar 40 miliar rupiah sempat ditangani Polres awal tahun 2021 lalu.

Namun sampai akhir tahun 2021 Polres Bengkalis belum menaikan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini dikarena masih adanya proses yang berjalan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis.
 
"Ya untuk kasus KPU Bengkalis kita masih tunggu hasil kerugian audit dari BPKP ataupun BPK serta dari Inspektorat KPU Pusat, "  ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Baca Juga:  Karang Taruna Rohil Puji Program Kerja 100 Hari Kapolri

Pihaknya menargetkan, untuk tahun 2022 ini kasus tersebut bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Karena tinggal menunggu hasil kerugian negara.
 
Selain kasus KPU Bengkalis, Polres Bengkalis juga akan meyelesaikan penyelidikan terkait dugaan kerugian negara terhadap penggunaan anggaran Panwaslu Bengkalis tahun 2015 lalu.

"Untuk kasus Panwaslu tersebut kita sudah terima hasil audit kerugian negaranya dari BPKP. Nanti kita akan tingkatkan penyidikan di tahun 2022 mendatang," ujarnya

- Advertisement -

Sementara itu selama tahun 2021 lalu ada sebanyak dua kasus korupsi yang berhasil diselesaikan. Di antaranya terkait masalah dana desa dan penjualan lahan negara.

"Saat ini proses keduanya sudah penyidikan. Satu sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan, dan satu lagi akan P21 dan segera kita limpahkan nanti, " terangnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Masa Lalu Natasha Romanoff dalam Trailer Terbaru "Black Widow" 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  – Setelah setahun menangani kasus dugaan korups di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, akhirnya tim penyidik Unit Tipikor Polres Bengkalis bakal meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran KPU Bengkalis tahun 2020 lalu sebesar 40 miliar rupiah sempat ditangani Polres awal tahun 2021 lalu.

Namun sampai akhir tahun 2021 Polres Bengkalis belum menaikan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini dikarena masih adanya proses yang berjalan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis.
 
"Ya untuk kasus KPU Bengkalis kita masih tunggu hasil kerugian audit dari BPKP ataupun BPK serta dari Inspektorat KPU Pusat, "  ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Baca Juga:  Delegasi Indonesia Perkuat Hubungan Bilateral Pada Bonn Climate Change Conference

Pihaknya menargetkan, untuk tahun 2022 ini kasus tersebut bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Karena tinggal menunggu hasil kerugian negara.
 
Selain kasus KPU Bengkalis, Polres Bengkalis juga akan meyelesaikan penyelidikan terkait dugaan kerugian negara terhadap penggunaan anggaran Panwaslu Bengkalis tahun 2015 lalu.

"Untuk kasus Panwaslu tersebut kita sudah terima hasil audit kerugian negaranya dari BPKP. Nanti kita akan tingkatkan penyidikan di tahun 2022 mendatang," ujarnya

Sementara itu selama tahun 2021 lalu ada sebanyak dua kasus korupsi yang berhasil diselesaikan. Di antaranya terkait masalah dana desa dan penjualan lahan negara.

"Saat ini proses keduanya sudah penyidikan. Satu sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan, dan satu lagi akan P21 dan segera kita limpahkan nanti, " terangnya.

Baca Juga:  Rhoma Irama Tetap Lanjutkan Gugatan Hak Cipta Lagu Rp1 M

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari