JAKARTA (RIAUPOS.co) — Sudah lebih dari 30 hari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan (Menhan). Mantan rival Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019 itu pun didampingi Mas Treng (Sakti Wahyu Trenggono, red), orang kepercayaan Istana yang ditunjuk sebagai wamenhan.
Lalu seperti apa duet kedua figur sentral di Kemenhan itu? Direktur Eksekutif Periskop Data Muhamad Yusuf Kosim menuturkan, terbukti dalam sebulan terakhir Prabowo Subianto bisa menjawab segala keraguan publik. Iya bekerja sebagaimana mestinya seorang menteri.
"Membenahi internalnya, mulai birokrasi, daya serap anggaran dan proses pengadaan alutsista strategis. Dan kemampuanya menguasai masalah terlihat saat rapat kerja dengan Komisi I DPR," kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Ahad (1/11).
Menurut Yusuf, keduanya sangat memahami betul visi Presiden yang ingin memajukan industri pertahanan. Termasuk soal araha Jokowi soal pemanfaatan anggaran belanja di bidang pertahanan yang menekankan tentang pentingnya membangun industri alutsista dalam negeri.
Diketahui, Prabowo-Trenggono juga sempat berkunjung ke PT Pindad, PT PAL Indonesia dan juga PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Kunjungan keduanya untuk memenuhi target kebutuhan kapal selam, jet dan juga persenjataan.
"Prabowo dalam kesempatan kunjungan kerjanya fokus mendengar karena ingin belajar dan mengetahui kondisi pertahanan secara detail,” paparnya.
Lebih lanjut, Yuyuf menilai, walau secara eksplisit keduanya tak mengumumkan pembagian tugas tetapi melihat pergerakan pasangan tersebut terlihat saling mengisi sebagai kesatuan dwitunggal di Kemenhan.
“Prabowo tentu sudah piawai soal alutsista, isu politik internasional, geopolitik, serta physical weapons. Sementara Trenggono fokus memajukan industri pertahanan, membangun kedaulatan siber," ujarnya.
Termasuk langkah Prabowo yang akan melakukan pembenahan di Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Kebijakan itu, kata Yusuf, positif untuk menterjemahkan visi Jokowi dalam menjalankan sistem anggaran pertahanan yang efektif, efisien dan bebas korupsi.
Sementara itu, terkait wacana Prabowo yang ingin membentuk komponen cadangan sebenarnya bukan hal baru karena sudah dimandatkan di UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
"Kalau kita kaji, sebetulnya, Komcad sudah ada di UU PSDN yang disahkan pemerintah, tinggal dijalankan saja," pungkasnya.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi