Selasa, 10 Maret 2026
- Advertisement -

PUPR Gelar Bimtek Pengawasan dan Pengendalian Tata Ruang

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan dan pengendalian tata ruang, Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (30/9). 

Kegiatan itu dibuka Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui Plt Kadis PUPR Budiman ST, sementara narasumber hadir dari PUPR Riau dan dari BPN Rohil.

Ketua Panitia Bimtek Samsuri SH menyampaikan, setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan kebijakan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, tak terkecuali terkait dengan tata ruang sendiri.

"Memperhatian hal itu, Dinas PUPR dengan Bidang Tata Ruang memfasilitasi peningkatan kemampuan SDM di Bidang Tata Ruang agar terselengara penataan ruang yang baik, efektif efisien," kata Samsuri.

Baca Juga:  Bupati Rokan Hilir Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah

Dengan tujuan meningkatkan kemampuan, memahami sistem pengawasan dalam bidang tata ruang, tersedia informasi penyelenggaraan tata ruang di daerah, mampu mengaplikasikan sistem pengawasan dan pengendalian tata ruang di satuan tugas masing-masing. Sementara untuk peserta sebanyak 40 orang yang terdiri dari ASN di lingkungan Pemkab Rohil.

Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui Plt Kadis PUPR Rohil Budiman ST menyampaikan terima kasih dengan digelarnya kegiatan bimtek yang dipandang cukup penting tersebut, di tengah perkembangan yang ada pada saat ini. 

Penyelenggaraan bimtek ini merupakan satu langkah penting bagi OPD dan kecamatan di lingkungan Kabupaten Rohil. Secara langsung semua telribat dalam penyelenggaraan tata ruang sehingga diharapkan dari kegiatan dapat memiliki pengetahuan di bidang tata ruang. 

Baca Juga:  Guru yang Tak Ingin Menggurui

"Kita perlu memahami bagaimana sistem dan pengawasan tata ruang agar dapat secara bersama menjaga dan mengendalikan penyelenggaraan tata ruang yang baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku baik pemanfaatan, penyelesaian, ketidaksesuaian tata ruang, izin pengelolaan ruang dan sebagainya," kata Budiman.(adv) 

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan dan pengendalian tata ruang, Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (30/9). 

Kegiatan itu dibuka Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui Plt Kadis PUPR Budiman ST, sementara narasumber hadir dari PUPR Riau dan dari BPN Rohil.

Ketua Panitia Bimtek Samsuri SH menyampaikan, setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan kebijakan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, tak terkecuali terkait dengan tata ruang sendiri.

"Memperhatian hal itu, Dinas PUPR dengan Bidang Tata Ruang memfasilitasi peningkatan kemampuan SDM di Bidang Tata Ruang agar terselengara penataan ruang yang baik, efektif efisien," kata Samsuri.

Baca Juga:  Pertemuan G20, Indonesia Tegaskan Hak Untuk Mendapatkan Lingkungan Hidup

Dengan tujuan meningkatkan kemampuan, memahami sistem pengawasan dalam bidang tata ruang, tersedia informasi penyelenggaraan tata ruang di daerah, mampu mengaplikasikan sistem pengawasan dan pengendalian tata ruang di satuan tugas masing-masing. Sementara untuk peserta sebanyak 40 orang yang terdiri dari ASN di lingkungan Pemkab Rohil.

- Advertisement -

Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui Plt Kadis PUPR Rohil Budiman ST menyampaikan terima kasih dengan digelarnya kegiatan bimtek yang dipandang cukup penting tersebut, di tengah perkembangan yang ada pada saat ini. 

Penyelenggaraan bimtek ini merupakan satu langkah penting bagi OPD dan kecamatan di lingkungan Kabupaten Rohil. Secara langsung semua telribat dalam penyelenggaraan tata ruang sehingga diharapkan dari kegiatan dapat memiliki pengetahuan di bidang tata ruang. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Guru yang Tak Ingin Menggurui

"Kita perlu memahami bagaimana sistem dan pengawasan tata ruang agar dapat secara bersama menjaga dan mengendalikan penyelenggaraan tata ruang yang baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku baik pemanfaatan, penyelesaian, ketidaksesuaian tata ruang, izin pengelolaan ruang dan sebagainya," kata Budiman.(adv) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan dan pengendalian tata ruang, Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (30/9). 

Kegiatan itu dibuka Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui Plt Kadis PUPR Budiman ST, sementara narasumber hadir dari PUPR Riau dan dari BPN Rohil.

Ketua Panitia Bimtek Samsuri SH menyampaikan, setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan kebijakan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, tak terkecuali terkait dengan tata ruang sendiri.

"Memperhatian hal itu, Dinas PUPR dengan Bidang Tata Ruang memfasilitasi peningkatan kemampuan SDM di Bidang Tata Ruang agar terselengara penataan ruang yang baik, efektif efisien," kata Samsuri.

Baca Juga:  Pemerintah Stop Ekspor Migor dan Bahan Bakunya

Dengan tujuan meningkatkan kemampuan, memahami sistem pengawasan dalam bidang tata ruang, tersedia informasi penyelenggaraan tata ruang di daerah, mampu mengaplikasikan sistem pengawasan dan pengendalian tata ruang di satuan tugas masing-masing. Sementara untuk peserta sebanyak 40 orang yang terdiri dari ASN di lingkungan Pemkab Rohil.

Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui Plt Kadis PUPR Rohil Budiman ST menyampaikan terima kasih dengan digelarnya kegiatan bimtek yang dipandang cukup penting tersebut, di tengah perkembangan yang ada pada saat ini. 

Penyelenggaraan bimtek ini merupakan satu langkah penting bagi OPD dan kecamatan di lingkungan Kabupaten Rohil. Secara langsung semua telribat dalam penyelenggaraan tata ruang sehingga diharapkan dari kegiatan dapat memiliki pengetahuan di bidang tata ruang. 

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Dukung Produksi Vaksin Nusantara

"Kita perlu memahami bagaimana sistem dan pengawasan tata ruang agar dapat secara bersama menjaga dan mengendalikan penyelenggaraan tata ruang yang baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku baik pemanfaatan, penyelesaian, ketidaksesuaian tata ruang, izin pengelolaan ruang dan sebagainya," kata Budiman.(adv) 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari