Jumat, 20 Februari 2026
- Advertisement -

Pemkab Teken Komitmen Wilayah Bebas Korupsi

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan, H Nasarudin SH MH mencanangkan Kabupaten Pelalawan  sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Wakil Bupati Pelalawan  serta kepala  OPD  Pemkab Pelalawan, Selasa  (31/8). 

Kegiatan  ini diikuti  seluruh kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Pelalawan yang disaksikan unsur forkopimda.  Dalam sambutannya  Nasarudin SH MH mengatakan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.  

"Dalam pembangunan zona integritas pada unit kerja, hal-hal yang perlu dilakukan dan menjadi perhatian adalah membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai, serta memperhatikan unsur-unsur pendukung seperti berbagai inovasi dalam pelayanan publik,"terangnya. 

Selain itu, pencanangan  ini penting untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ini juga sesuai dengan visi misi Zukri-Nasar dalam melayani masyarakat. Dia berharap pencanangan ini menjadi penyemangat seluruh pimpinan  OPD dan  camat, untuk melaksanakan  aturan pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang maksimal.(amn)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan, H Nasarudin SH MH mencanangkan Kabupaten Pelalawan  sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Wakil Bupati Pelalawan  serta kepala  OPD  Pemkab Pelalawan, Selasa  (31/8). 

Kegiatan  ini diikuti  seluruh kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Pelalawan yang disaksikan unsur forkopimda.  Dalam sambutannya  Nasarudin SH MH mengatakan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.  

"Dalam pembangunan zona integritas pada unit kerja, hal-hal yang perlu dilakukan dan menjadi perhatian adalah membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai, serta memperhatikan unsur-unsur pendukung seperti berbagai inovasi dalam pelayanan publik,"terangnya. 

Selain itu, pencanangan  ini penting untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ini juga sesuai dengan visi misi Zukri-Nasar dalam melayani masyarakat. Dia berharap pencanangan ini menjadi penyemangat seluruh pimpinan  OPD dan  camat, untuk melaksanakan  aturan pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang maksimal.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan, H Nasarudin SH MH mencanangkan Kabupaten Pelalawan  sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Wakil Bupati Pelalawan  serta kepala  OPD  Pemkab Pelalawan, Selasa  (31/8). 

Kegiatan  ini diikuti  seluruh kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Pelalawan yang disaksikan unsur forkopimda.  Dalam sambutannya  Nasarudin SH MH mengatakan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.  

"Dalam pembangunan zona integritas pada unit kerja, hal-hal yang perlu dilakukan dan menjadi perhatian adalah membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai, serta memperhatikan unsur-unsur pendukung seperti berbagai inovasi dalam pelayanan publik,"terangnya. 

Selain itu, pencanangan  ini penting untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ini juga sesuai dengan visi misi Zukri-Nasar dalam melayani masyarakat. Dia berharap pencanangan ini menjadi penyemangat seluruh pimpinan  OPD dan  camat, untuk melaksanakan  aturan pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang maksimal.(amn)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari