Selasa, 2 Desember 2025
spot_img

FPI Merasa Dianaktirikan Pemerintah

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Advokat Sugito Atmo Pawiro menerangkan, masalah perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) bukan perkara yang harus dibesar-besarkan.

Pasalanya, perpanjangan ini bersifat administrasi biasa yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

“Tidak perlu ada yang dikhawatirkan dan ditakutkan. Ini menjadi luar biasa karena posisi FPI selama ini seperti oposisi terhadap pemerintah,” ujar Sugito yang juga Ketua Bantuan Hukum FPI ketika dihubungi JPNN, Kamis (1/8).

Sugito menilai apa saja yang terkait FPI akan terus dicari-cari kesalahannya oleh pemerintah. Permasalahan SKT ini pun menjadi bukti nyata.

“Kalau misalnya bisa dihambat ya dihambat, kalau ada hal yang perlu diklarifikasi, ya diklarifikasi. Kalau ormas lain saya kira tidak menimbulkan kehebohan seperti ini,” tegas Sugito.

Baca Juga:  Mbah Moen Dimakamkan di Makkah

Diketahui, proses perpanjangan SKT FPI masih berlarut. Pemerintah belum mau memperpanjang SKT karena FPI dianggap belum melengkapi syarat. (cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

 

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Advokat Sugito Atmo Pawiro menerangkan, masalah perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) bukan perkara yang harus dibesar-besarkan.

Pasalanya, perpanjangan ini bersifat administrasi biasa yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

“Tidak perlu ada yang dikhawatirkan dan ditakutkan. Ini menjadi luar biasa karena posisi FPI selama ini seperti oposisi terhadap pemerintah,” ujar Sugito yang juga Ketua Bantuan Hukum FPI ketika dihubungi JPNN, Kamis (1/8).

Sugito menilai apa saja yang terkait FPI akan terus dicari-cari kesalahannya oleh pemerintah. Permasalahan SKT ini pun menjadi bukti nyata.

“Kalau misalnya bisa dihambat ya dihambat, kalau ada hal yang perlu diklarifikasi, ya diklarifikasi. Kalau ormas lain saya kira tidak menimbulkan kehebohan seperti ini,” tegas Sugito.

Baca Juga:  Survei LSI: Mayoritas Muslim Indonesia Intoleran dalam Urusan Politik

Diketahui, proses perpanjangan SKT FPI masih berlarut. Pemerintah belum mau memperpanjang SKT karena FPI dianggap belum melengkapi syarat. (cuy)

- Advertisement -

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Advokat Sugito Atmo Pawiro menerangkan, masalah perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) bukan perkara yang harus dibesar-besarkan.

Pasalanya, perpanjangan ini bersifat administrasi biasa yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

“Tidak perlu ada yang dikhawatirkan dan ditakutkan. Ini menjadi luar biasa karena posisi FPI selama ini seperti oposisi terhadap pemerintah,” ujar Sugito yang juga Ketua Bantuan Hukum FPI ketika dihubungi JPNN, Kamis (1/8).

Sugito menilai apa saja yang terkait FPI akan terus dicari-cari kesalahannya oleh pemerintah. Permasalahan SKT ini pun menjadi bukti nyata.

“Kalau misalnya bisa dihambat ya dihambat, kalau ada hal yang perlu diklarifikasi, ya diklarifikasi. Kalau ormas lain saya kira tidak menimbulkan kehebohan seperti ini,” tegas Sugito.

Baca Juga:  Melarikan Diri Sambil Lemparkan Bom Pipa, Terduga Teroris Ditembak Mati di Pelalawan

Diketahui, proses perpanjangan SKT FPI masih berlarut. Pemerintah belum mau memperpanjang SKT karena FPI dianggap belum melengkapi syarat. (cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari