Rabu, 18 September 2024

Komisi IV Minta Tingkatkan Pelayan

(RIAUPOS.CO) — Puskesmas  merupakan suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Terkait dengan BLUD di Puskesmas, Komisi IV yang diketuai Sofyan, Wakil Ketua Nanang Haryanto, Sekretaris Irmi Syakip Arsalan bersama anggotanya Thamrin Mali, Dr Fidel Fuadi, Syaiful Ardi melakukan rapat bersama Dinas Kesehatan, RSUD Bengkalis dan RSUD Mandau. Ketua Komisi IV Sofyan mempertanyakan perkembangan BLUD di Puskesmas.

Heri Pratikno perwakilan dari Dinas Kesehatan mengungkapkan bahwa di tahun 2019 ada 5 Puskesmas yang akan diakreditasi. Di tahun 2020 ada 2 Puskesmas dan di akhir 2020 seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkalis sudah terakreditasi dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Dari hasil pembahasan kemarin kita sepakat, saat ini dari awal Agustus ini sampai 3 bulan ke depan menyiapkan dokumen terkait dengan kesiapan Puskesmas untuk menjadi Puskesmas BLUD,” jelasnya. 

- Advertisement -

Rencana strategis bisnis atau disingkat Renstra BLUD adalah dokumen lima tahunan yang memuat visi misi, program strategis, pengukuran pencapaian kinerja dan arah kebijakan operasional BLUD. Selanjutnya tata kelola, yang diusut bersama-sama dinas kesehatan. “Diperlukan dukungan BPKAD untuk melakukan bimbingan dengan BPKP maupun dengan Kementerian Dalam Negeri, anggarannya disepakati untuk persiapan Pukesmas menjadi Pukesmas BLUD untuk 18 Puskesmas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Komisi Kejaksaan Akan Panggil JPU

Kemudian Irmi Syakip Arsalan mempertanyakan berkaitan dengan UHC. Menurut dia, bagaimana support datanya untuk pelaksanaan  UHC yang direncanakan pada tahun 2020. Sebab data itu sangat berpengaruhi sekali terhadap target-target yang dicapai.
“Jika UHC-nya tidak disupport dengan data yang akurat, target kita 95 persen akan menurun,” jelasnya.

- Advertisement -

Ia juga menyorot terkait temuan di lapangan pada kegiatan reses. Bahwa Komisi IV sering menerima laporan bahwa kondisi Puskesmas-Pukesmas yang ada tenaga medisnya banyak yang masih dibayar melalui Dana Desa. Selanjutnya ada petugas Puskesmas yang  hanya mendapatkan nota dinas. Ia mengatakan hal ini perlu ada asas fungsinya di tahun 2020 agar kawan-kawan yang bekerja di kesehatan bisa diakomodir. Paling tidak ada dispensasi yang wajar dan bisa diberikan kepada mereka yang sudah bekerja lama di Puskesmas.

“Saya melihat ada posko-posko yang kita jumpa belum ada petugasnya. Ini harusnya didata ulang, dimana saja posko-posko yang tidak aktif atau mungkin orangnya sudah berpindah dan ini yang harus menjadi perhatian kita dan itu harus kita masukkan di RKPD tahun 2020. Karena ini ada kaitannnya dengan pelayanan. “Contoh di Teluk Lancar, masyarakat mengeluhkankan petugasnya bukan orang setempat, dan masyarakat yang mau ke puskesmas jaraknya terlalu jauh,” terangnya.

Baca Juga:  Dekan FISIP Unri Non Aktif Akhirnya Ditahan

Menanggapi pertanyaan dari Irmi Syakip Arsalan, Heri Pratikno menjelaskan, terkait UHC, bahwa di Dinas Kesehatan memberikan perpanjangan di 2019 akhir. Seharusnya tingginya seluruh Daerah UHC, minimal 95 persen penduduknya masuk dalam skema JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Dari catatan pihaknya pada saat rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan kemarin, disampaikan bahwa penduduk Kabupaten Bengkalis pada semester 2 tahun 2018 adalah  550 ribu jiwa. Yang sudah menjadi peserta JKN 76,6 persen masih ada 23,4 persen lagi yang belum menjadi peserta BPJS atau masuk ke dalam skema JKN. “Kita berharap kerja sama dengan Dinas Sosial dan dinas-dinas terkait untuk bagaimana mensegerakan pendataan yang lebih spesifik,” jelasnya.(esi/inf)

 

Laporan Erwan Sani, Bengkalis

(RIAUPOS.CO) — Puskesmas  merupakan suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Terkait dengan BLUD di Puskesmas, Komisi IV yang diketuai Sofyan, Wakil Ketua Nanang Haryanto, Sekretaris Irmi Syakip Arsalan bersama anggotanya Thamrin Mali, Dr Fidel Fuadi, Syaiful Ardi melakukan rapat bersama Dinas Kesehatan, RSUD Bengkalis dan RSUD Mandau. Ketua Komisi IV Sofyan mempertanyakan perkembangan BLUD di Puskesmas.

Heri Pratikno perwakilan dari Dinas Kesehatan mengungkapkan bahwa di tahun 2019 ada 5 Puskesmas yang akan diakreditasi. Di tahun 2020 ada 2 Puskesmas dan di akhir 2020 seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkalis sudah terakreditasi dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Dari hasil pembahasan kemarin kita sepakat, saat ini dari awal Agustus ini sampai 3 bulan ke depan menyiapkan dokumen terkait dengan kesiapan Puskesmas untuk menjadi Puskesmas BLUD,” jelasnya. 

Rencana strategis bisnis atau disingkat Renstra BLUD adalah dokumen lima tahunan yang memuat visi misi, program strategis, pengukuran pencapaian kinerja dan arah kebijakan operasional BLUD. Selanjutnya tata kelola, yang diusut bersama-sama dinas kesehatan. “Diperlukan dukungan BPKAD untuk melakukan bimbingan dengan BPKP maupun dengan Kementerian Dalam Negeri, anggarannya disepakati untuk persiapan Pukesmas menjadi Pukesmas BLUD untuk 18 Puskesmas,” ungkapnya.

Baca Juga:  AS Desak Cina Stop Tekanan Diplomatik dan Militer ke Taiwan

Kemudian Irmi Syakip Arsalan mempertanyakan berkaitan dengan UHC. Menurut dia, bagaimana support datanya untuk pelaksanaan  UHC yang direncanakan pada tahun 2020. Sebab data itu sangat berpengaruhi sekali terhadap target-target yang dicapai.
“Jika UHC-nya tidak disupport dengan data yang akurat, target kita 95 persen akan menurun,” jelasnya.

Ia juga menyorot terkait temuan di lapangan pada kegiatan reses. Bahwa Komisi IV sering menerima laporan bahwa kondisi Puskesmas-Pukesmas yang ada tenaga medisnya banyak yang masih dibayar melalui Dana Desa. Selanjutnya ada petugas Puskesmas yang  hanya mendapatkan nota dinas. Ia mengatakan hal ini perlu ada asas fungsinya di tahun 2020 agar kawan-kawan yang bekerja di kesehatan bisa diakomodir. Paling tidak ada dispensasi yang wajar dan bisa diberikan kepada mereka yang sudah bekerja lama di Puskesmas.

“Saya melihat ada posko-posko yang kita jumpa belum ada petugasnya. Ini harusnya didata ulang, dimana saja posko-posko yang tidak aktif atau mungkin orangnya sudah berpindah dan ini yang harus menjadi perhatian kita dan itu harus kita masukkan di RKPD tahun 2020. Karena ini ada kaitannnya dengan pelayanan. “Contoh di Teluk Lancar, masyarakat mengeluhkankan petugasnya bukan orang setempat, dan masyarakat yang mau ke puskesmas jaraknya terlalu jauh,” terangnya.

Baca Juga:  Makam BJ Habibie Jadi Lokasi Selfie

Menanggapi pertanyaan dari Irmi Syakip Arsalan, Heri Pratikno menjelaskan, terkait UHC, bahwa di Dinas Kesehatan memberikan perpanjangan di 2019 akhir. Seharusnya tingginya seluruh Daerah UHC, minimal 95 persen penduduknya masuk dalam skema JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Dari catatan pihaknya pada saat rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan kemarin, disampaikan bahwa penduduk Kabupaten Bengkalis pada semester 2 tahun 2018 adalah  550 ribu jiwa. Yang sudah menjadi peserta JKN 76,6 persen masih ada 23,4 persen lagi yang belum menjadi peserta BPJS atau masuk ke dalam skema JKN. “Kita berharap kerja sama dengan Dinas Sosial dan dinas-dinas terkait untuk bagaimana mensegerakan pendataan yang lebih spesifik,” jelasnya.(esi/inf)

 

Laporan Erwan Sani, Bengkalis

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari