- Advertisement -
KOTAWARINGIN BARAT(RIAUPOS.CO – Entah apa yang ada di pikiran AI (22) sehingga dirinya tega mencabuli siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MI (16).
Perbuatan AI membuat warga Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, gempar.
Kini AI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah dirinya dibekuk petugas Polres Kobar.
- Advertisement -
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo menjelaskan, pencabulan bermula ketika AI mengajak MI berjalan-jalan.
Menurut Tri, AI dan MI berkenalan melalui media sosial. Mereka lantas berjalan-jalan di perkebunan kelapa sawit.
“Pelaku sendiri membawa korban jalan-jalan sudah diduga memiliki niat tidak baik. Korban diajak ke dalam kebun sawit dan dipaksa melakukan hubungan suami istri,” kata Tri, Minggu (30/6).
- Advertisement -
Menurut Tri, MI sempat memberikan perlawanan. Namun, MI tidak bisa melarikan diri.
setelah kejadian tersebut, MI melaporkan kepada kedua orang tuanya. Orang tua MI lantas melapor ke Polres Kobar.
“Setelah dapat laporan kami tindak lanjuti dan membawa pelaku untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,”ucapnya. (son/ala/kaltengpos.co)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
KOTAWARINGIN BARAT(RIAUPOS.CO – Entah apa yang ada di pikiran AI (22) sehingga dirinya tega mencabuli siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MI (16).
Perbuatan AI membuat warga Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, gempar.
Kini AI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah dirinya dibekuk petugas Polres Kobar.
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo menjelaskan, pencabulan bermula ketika AI mengajak MI berjalan-jalan.
- Advertisement -
Menurut Tri, AI dan MI berkenalan melalui media sosial. Mereka lantas berjalan-jalan di perkebunan kelapa sawit.
“Pelaku sendiri membawa korban jalan-jalan sudah diduga memiliki niat tidak baik. Korban diajak ke dalam kebun sawit dan dipaksa melakukan hubungan suami istri,” kata Tri, Minggu (30/6).
Menurut Tri, MI sempat memberikan perlawanan. Namun, MI tidak bisa melarikan diri.
setelah kejadian tersebut, MI melaporkan kepada kedua orang tuanya. Orang tua MI lantas melapor ke Polres Kobar.
“Setelah dapat laporan kami tindak lanjuti dan membawa pelaku untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,”ucapnya. (son/ala/kaltengpos.co)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina