GAYO LUES (RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menemukan 5 hektare ladang ganja yang terletak di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Temuan ini berkat kerja sama BNN dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN. Tim mengidentifikasi dua titik ladang ganja siap panen yang berada pada ketinggian 1.660 mdplL dan 1.715 mdpl. Setelah dihitung, luas ladang ganja tersebut mencapai 5 hektare. Hal itu sebagaimana diungkapkan Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan melalui keterangan tertulis yang diterima Riaupos.co, Rabu (1/6/2022).
Dikatakan dia, temuan fantastis ini terjadi pada Senin (23/5/2022) lalu. Setelah dilakukan pengamanan, pihaknya dan beberapa instansi terkait melakukan pemusnahan di lokasi, Selasa (31/5/2022).
"143 personel diterjunkan, bekerja sama dengan BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol PP Kabupaten Gayo Lues,” ungkap Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Tim gabungan, terang Roy, menempuh jarak dengan berjalan kaki selama 6 jam. Sebanyak 20 ribu batang ganja dengan berat total 10 ton ditemukan di areal hutan lebat. Menurut dia, apa yang tengah dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) UU No.35/2009 tentang Narkotika.
"Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN. Melalui program ini, BNN memberi alternatif bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja, untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya," kata Roy.
Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja.
Operasi ini, kata Roy, sebagai kado untuk rakyat Indonesia peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada bulan Juni ini.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman