Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Muhammadiyah Mulai Puasa 2 April, MUI: Jaga Persatuan!

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Terjadi perbedaan awal Ramadan 1443 Hijriah. Jika pemerintah sudah menetapkan Ramadan jatuh pada 3 April 2022, Muhammadiyah menetapkan awal puasa lebih cepat satu hari.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi meminta perbedaan ini tidak dijadikan masalah. Sebagai sesama muslim, satu sama lain harus mampu saling menghargai.

“Sebagian saudara kita dari Muhammadiyah yang akan memulai puasanya esok hari Sabtu. Tidak mengurangi arti kebersamaan kita. Kita boleh berbeda, tapi kita harus mejaga persatuan dan kesatuan,” kata Abdullah melalui siaran virtual, Jumat (1/4).

Abdullah mengatakan, sebagai sesama muslim, semua harus saling menghormati.

“Jadikan momentum Ramadan sebagai momen kebersamaan kita untuk menghindari segala perselisihan yang ada di tengah-tengah kita, selama kita senantiasa mengacu pada menyatukan hati kita bersama,” jelasnya.

Baca Juga:  Cerita Perambah yang Kini Merawat Hutan

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Terjadi perbedaan awal Ramadan 1443 Hijriah. Jika pemerintah sudah menetapkan Ramadan jatuh pada 3 April 2022, Muhammadiyah menetapkan awal puasa lebih cepat satu hari.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi meminta perbedaan ini tidak dijadikan masalah. Sebagai sesama muslim, satu sama lain harus mampu saling menghargai.

- Advertisement -

“Sebagian saudara kita dari Muhammadiyah yang akan memulai puasanya esok hari Sabtu. Tidak mengurangi arti kebersamaan kita. Kita boleh berbeda, tapi kita harus mejaga persatuan dan kesatuan,” kata Abdullah melalui siaran virtual, Jumat (1/4).

Abdullah mengatakan, sebagai sesama muslim, semua harus saling menghormati.

- Advertisement -

“Jadikan momentum Ramadan sebagai momen kebersamaan kita untuk menghindari segala perselisihan yang ada di tengah-tengah kita, selama kita senantiasa mengacu pada menyatukan hati kita bersama,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengganti Mahathir Mohamad Ditentukan Lewat Voting di Parlemen

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari