DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai terus memfasilitasi dan siap memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat yang masuk kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).
Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan gelandangan pengemis (gepeng) merupakan salah satu kelompok yang masuk PPKS, karena tidak dapat melaksanakan fungsi sosial, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, sosial) secara memadai dan wajar.
Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial selalu memberikan bimbingan dan upaya rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti untuk ODGJ, termasuk disabilitas mental.
Kepala Dinas Sosial melalui Kasi Rehabilitasi Sosial Dian Ekawati, Senin (28/2) menyampaikan bahwa, untuk kategori penyandang masalah sosial seperti gelandangan dan pengemis kebanyakan dari warga pendatang yang berasal dari daerah luar Provinsi Riau.
"Kebanyakan dari mereka orang pendatang yang berasal dari luar daerah Riau, awalnya mereka datang ke sini dengan tujuan untuk mencari pekerjaan, tetapi karena banyak yang ditipu kemudian identitasnya ditahan oleh pihak penyedia pekerjaan, akhirnya mereka kesulitan untuk pulang dan akhirnya mereka kami bawa ke Dinas Sosial untuk kami bantu sebelum kami pulangkan ke daerah asalnya," ungkapnya.
Untuk saat ini Dinas Sosial Kota Dumai telah memiliki rumah singgah di mana mempunyai fungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi lansia terlantar, anak terlantar, ODGJ, gelandangan dan pengemis.
Lebih lanjut beliau juga menjelaskan untuk para gelandangan dan pengemis yang direhabilitasi di rumah singgah Dinas Sosial akan diberikan bimbingan fisik dan mental sebelum dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
"Biasanya untuk gelandangan dan pengemis kami bawa ke sini dulu untuk diberikan bimbingan, baik itu fisik maupun mental, nanti ada petugasnya langsung dari Pekerja Sosial (Peksos) dari Dinsos Kota Dumai yang akan memberikan bantuan secara Psikologis, untuk disabilitas mental ODGJ yang memiliki keluarga untuk perawatan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga," ucapnya.(mx12/rpg)