- Advertisement -
PADANG (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah Sumatera Barat menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang digelar di daerah itu pada November 2020.
"Hasil gelar perkara yang dilakukan belum ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, di Padang, Senin (1/3/2021).
- Advertisement -
Dengan demikian polisi tidak menaikkan persoalan ini ke tingkat penyidikan. Polda Sumatera Barat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan MTQ Nasional 2020.
"Kami sudah menelusuri persoalan ini dan keputusannya memang tidak ada pelanggaran," kata dia.
Ia menjelaskan ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal itu dan polisi memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan namun hanya dalam bentuk klarifikasi.
- Advertisement -
"Kami tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu," kata dia.
Hingga saat ini, lanjutnya, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumatera Barat.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional 2020.
"Kami hanya menindaklanjuti saja dan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan," kata dia.
MTQ Nasional ke-28 di Stadion Utama Sumatera Barat di Kabupaten Padang Pariaman dibuka Presiden Joko Widodo secara virtual.
Sumber: Padeks/Antara/RPG
Editor: Hary B Koriun
PADANG (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah Sumatera Barat menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang digelar di daerah itu pada November 2020.
"Hasil gelar perkara yang dilakukan belum ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, di Padang, Senin (1/3/2021).
- Advertisement -
Dengan demikian polisi tidak menaikkan persoalan ini ke tingkat penyidikan. Polda Sumatera Barat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan MTQ Nasional 2020.
"Kami sudah menelusuri persoalan ini dan keputusannya memang tidak ada pelanggaran," kata dia.
- Advertisement -
Ia menjelaskan ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal itu dan polisi memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan namun hanya dalam bentuk klarifikasi.
"Kami tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu," kata dia.
Hingga saat ini, lanjutnya, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumatera Barat.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional 2020.
"Kami hanya menindaklanjuti saja dan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan," kata dia.
MTQ Nasional ke-28 di Stadion Utama Sumatera Barat di Kabupaten Padang Pariaman dibuka Presiden Joko Widodo secara virtual.
Sumber: Padeks/Antara/RPG
Editor: Hary B Koriun