Minggu, 7 Juli 2024

Perpendek Rentang Kendali

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Kota Pekanbaru resmi memiliki 15 kecamatan. Peresmian tiga kecamatan baru dilalukan

secara virtual, Rabu (30/12). Pemekaran kecamatan ini diharapkan bisa memperpendek rentang kendali pelayanan terutama pada kecamatan yang sebelumnya memiliki wilayah luas sebelum dimekarkan.

- Advertisement -

"Ini penataan wilayah kecamatan untuk meningkatkan pelayanan

masyarakat. Kita ketahui bahwa kecamatan yang dimekarkan ini memiliki jumlah penduduk yang banyak," kata Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT saat peresmian kecamatan baru yang dilakukan di Kantor Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya.

Hadir para perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru serta Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi dan perwakilan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru.

- Advertisement -

Peresmian ini bersamaan dengan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru tahun 2020-2040.

Menurut Wako, bahwa perkembangan Kota Pekanbaru semakin pesat. Pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Pekanbaru pun mendorong pemekaran sejumlah kecamatan.

Baca Juga:  Sembilan Prodi FKIP Unri Terakreditasi Unggul

"Ini juga untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Pemerintah kota pun bisa semakin dekat dengan masyatakat," imbuhnya.

Ada tiga kecamatan baru hasil dari pemekaran Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir. Kecamatan-kecamatan ini dimekarkan menjadi lima kecamatan. Yaitu Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Kulim, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

Pemekaran kecamatan ini juga membuat ada kelurahan yang ikut terdampak dan berganti kecamatan. Dirincikan, pada Kecamatan Bina Widya, kelurahan yang tergabung di dalamnya adalah  Simpang Baru, Delima Tobek Godang, Bina Widya dan Sungai Sibam. Di Kecamatan Tuah Madani kelurahan dibawahnya adalah Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Tuah Karya, Tuah Madani dan Air Putih.

Selanjutnya, di Kecamatan Rumbai kelurahannya adalah Lembah Damai, Limbungan Baru, Meranti Pandak, Seri Meranti, Palas, dan Umban Sari. Sementara di Kecamatan Tenayan Raya kelurahannya adalah Sialang Sakti, Bambu Kuning, Industri Tenayan, Melebung, Rejosari, Bencah Lesung, Tangkerang Timur, dan Tuah Negeri.

Baca Juga:  13 WNI Ikut Berhaji, Hari Ini Jalani Wukuf

Di Kecamatan Rumbai Timur kelurahannya adalah Tebing Tinggi Okura, Sungai Ukai, Sungai Ambang, Lembah Sari, dan Limbungan. Terakhir, Kecamatan Rumbai Barat kelurahannya adalah Muara Fajar Barat, Muara Fajar Timur, Rumbai Bukit, Rantau Panjang, Maharani dan Agrowisata.

Wako Pekanbaru menjelaskan, pembentukan sejumlah kecamatan baru ini sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2/2020 tentang Penataan Kecamatan. Dalam pemekaran kecamatan maka adanya perubahan nama dari sejumlah kecamatan yang dimekarkan tersebut. Identitas kependudukan warga yang berada di wilayah tersebut juga akan diganti.

"Untuk sementara warga masih bisa menggunakan identitas kependudukannya yang lama karena kodefikasi wilayah baru belum dikeluarkan Kemendagri RI tahun ini," singkatnya.(yls)

Laporan : M. Ali Nurman (Pekanbaru)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Kota Pekanbaru resmi memiliki 15 kecamatan. Peresmian tiga kecamatan baru dilalukan

secara virtual, Rabu (30/12). Pemekaran kecamatan ini diharapkan bisa memperpendek rentang kendali pelayanan terutama pada kecamatan yang sebelumnya memiliki wilayah luas sebelum dimekarkan.

"Ini penataan wilayah kecamatan untuk meningkatkan pelayanan

masyarakat. Kita ketahui bahwa kecamatan yang dimekarkan ini memiliki jumlah penduduk yang banyak," kata Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT saat peresmian kecamatan baru yang dilakukan di Kantor Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya.

Hadir para perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru serta Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi dan perwakilan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru.

Peresmian ini bersamaan dengan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru tahun 2020-2040.

Menurut Wako, bahwa perkembangan Kota Pekanbaru semakin pesat. Pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Pekanbaru pun mendorong pemekaran sejumlah kecamatan.

Baca Juga:  Sembilan Prodi FKIP Unri Terakreditasi Unggul

"Ini juga untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Pemerintah kota pun bisa semakin dekat dengan masyatakat," imbuhnya.

Ada tiga kecamatan baru hasil dari pemekaran Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir. Kecamatan-kecamatan ini dimekarkan menjadi lima kecamatan. Yaitu Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Kulim, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

Pemekaran kecamatan ini juga membuat ada kelurahan yang ikut terdampak dan berganti kecamatan. Dirincikan, pada Kecamatan Bina Widya, kelurahan yang tergabung di dalamnya adalah  Simpang Baru, Delima Tobek Godang, Bina Widya dan Sungai Sibam. Di Kecamatan Tuah Madani kelurahan dibawahnya adalah Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Tuah Karya, Tuah Madani dan Air Putih.

Selanjutnya, di Kecamatan Rumbai kelurahannya adalah Lembah Damai, Limbungan Baru, Meranti Pandak, Seri Meranti, Palas, dan Umban Sari. Sementara di Kecamatan Tenayan Raya kelurahannya adalah Sialang Sakti, Bambu Kuning, Industri Tenayan, Melebung, Rejosari, Bencah Lesung, Tangkerang Timur, dan Tuah Negeri.

Baca Juga:  Kwarda Gerakan Pramuka Riau Serahkan Sembako

Di Kecamatan Rumbai Timur kelurahannya adalah Tebing Tinggi Okura, Sungai Ukai, Sungai Ambang, Lembah Sari, dan Limbungan. Terakhir, Kecamatan Rumbai Barat kelurahannya adalah Muara Fajar Barat, Muara Fajar Timur, Rumbai Bukit, Rantau Panjang, Maharani dan Agrowisata.

Wako Pekanbaru menjelaskan, pembentukan sejumlah kecamatan baru ini sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2/2020 tentang Penataan Kecamatan. Dalam pemekaran kecamatan maka adanya perubahan nama dari sejumlah kecamatan yang dimekarkan tersebut. Identitas kependudukan warga yang berada di wilayah tersebut juga akan diganti.

"Untuk sementara warga masih bisa menggunakan identitas kependudukannya yang lama karena kodefikasi wilayah baru belum dikeluarkan Kemendagri RI tahun ini," singkatnya.(yls)

Laporan : M. Ali Nurman (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari