Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Penegakan Hukum Tidak Pandang Bulu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dr Mia Amiati SH MH resmi bertugas sebagai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (30/12). Penegakan hukum tidak pandang bulu menjadi komitmennya selama bertugas di Bumi Melayu.

Demikian diungkapkannya usai kegiatan pisah sambut di Aula HM Prasetyo Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman. Pisah sambut itu dilakukan antara pejabat Kajati yang lama Uung Abdul Syakur kepada Mia Amiati. Uung selanjutnya akan bertugas di Kejaksaan Agung selaku Jaksa Fungsional.

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Mohammad Fadjar, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka. Lalu, para asisten di Kejati Riau, Kajari se-Riau, wali kota/bupati, dan pegawai Korps Adhiyaksa Riau.

Mia Amiati resmi menduduki jabatan Kajati Riau usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Sasana

Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (27/12). Mia merupakan wanita pertama yang menjabat sebagai Kajati Riau setelah Riau berpisah dengan Kepulauan Riau.

Pada kesemapatan itu, Mia menyampaikan, akan melanjutkan kebijakan Uung Abdul Syakur saat masih bertugas di Provinsi Riau. Karena, dia sebelumnya sempat mendampingi Uung sebagai Wakil Kajati Riau. "Untuk yang belum selesai, kita prioritaskan (untuk diselesaikan)," ungkap Mia.

Baca Juga:  Bupati Tawarkan BUMD Bumi Meranti Kelola PI 10 Persen

Ada pun kegiataan yang akan dilakukan Mia, antaranya penerapan zero tunggakan penanganan perkara, dan tunggakan penyelesaian barang bukti. Selain itu, pihaknya juga akan mengikuti kebijakan Pimpinan Kejaksaan. Yaitu, ada 7 langkah yang harus dilaksanakan jajaran Korps Adhyaksa. "Intinya penegakan hukum disertai dengan pencegahan. Mencegah jangan sampai asal menindak, tapi tidak ada efek jeranya," kata Kajati Riau.

Mia menambahkan, pihaknya mengoptimalkan pemulihan kerugian negara dengan cara pengamanan, serta pemulihan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang masih dikuasai pihak lain. Tidak hanya itu, dia juga berkomitmen untuk menegakkan hukum secara berkeadilan. "Hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah," imbuhnya.

Lanjut Mia, pihaknya berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serta instanstansi lain dalam penegakan hukum di Bumi Melayu.

"Kami mengharapkan dukungan dari Pak Gubernur dan forkopimda untuk menjalankan penegakan hukum. Melanjutkan tugas-tugas yang dijalankan Pak Uung," kata Mia.

Mia juga mengucapkan terima kasih kepada Uung Abdul Syakur yang telah memimpin Kejati Riau dengan baik selama 3 tahun menjabat. Selama menjabat, banyak prestasi yang sudah diraih Uung.

Baca Juga:  Tak Ada Perlakuan Khusus

Sementara Gubernur Riau,  Syamsuar berharap Kajati Riau yang baru Mia Amiati SH meneruskan komitmen Kejati Riau dengan Pemprov Riau, terutama soal penyelamatan aset daerah dan peningkatan pendapatan melalui pajak.

"Kami harap kepala Kejati Riau yang baru mohon kerja samanya, terutama melanjutkan komitmen bersama kami dengan Kejati Riau. Terkait soal penyelamatan aset daerah dan peningkatan pajak negara serta daerah," kata Syamsuar.

Kerja sama ini kata Gubri, diharapkan bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau. Untuk itu, ia meminta seluruh komponen pemerintah di Provinsi Riau dapat bersinergi dengan Kejati Riau yang baru.

"Dengan sinergi yang kokoh, masyarakat Riau tidak mudah disusupi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan. Karena pembangunan di Riau memerlukan suasana aman dan kondusif," imbuhnya.

Wanita kelahiran Jakarta 4 Maret 1965 ini dilantik bersama pegawai eselon II di lingkungan Kejaksaan RI dan 13 kepala kejaksaan tinggi lainnya. Mia memiliki hobi menulis. Secara ringkas, berdasarkan informasi yang dirangkum Riau Pos, sebelumnya dia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Lampung, Kepala Subdit Pam Disperdag JAM Intel Kejagung RI. (rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dr Mia Amiati SH MH resmi bertugas sebagai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (30/12). Penegakan hukum tidak pandang bulu menjadi komitmennya selama bertugas di Bumi Melayu.

Demikian diungkapkannya usai kegiatan pisah sambut di Aula HM Prasetyo Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman. Pisah sambut itu dilakukan antara pejabat Kajati yang lama Uung Abdul Syakur kepada Mia Amiati. Uung selanjutnya akan bertugas di Kejaksaan Agung selaku Jaksa Fungsional.

- Advertisement -

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Mohammad Fadjar, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka. Lalu, para asisten di Kejati Riau, Kajari se-Riau, wali kota/bupati, dan pegawai Korps Adhiyaksa Riau.

Mia Amiati resmi menduduki jabatan Kajati Riau usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Sasana

- Advertisement -

Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (27/12). Mia merupakan wanita pertama yang menjabat sebagai Kajati Riau setelah Riau berpisah dengan Kepulauan Riau.

Pada kesemapatan itu, Mia menyampaikan, akan melanjutkan kebijakan Uung Abdul Syakur saat masih bertugas di Provinsi Riau. Karena, dia sebelumnya sempat mendampingi Uung sebagai Wakil Kajati Riau. "Untuk yang belum selesai, kita prioritaskan (untuk diselesaikan)," ungkap Mia.

Baca Juga:  Bupati Tawarkan BUMD Bumi Meranti Kelola PI 10 Persen

Ada pun kegiataan yang akan dilakukan Mia, antaranya penerapan zero tunggakan penanganan perkara, dan tunggakan penyelesaian barang bukti. Selain itu, pihaknya juga akan mengikuti kebijakan Pimpinan Kejaksaan. Yaitu, ada 7 langkah yang harus dilaksanakan jajaran Korps Adhyaksa. "Intinya penegakan hukum disertai dengan pencegahan. Mencegah jangan sampai asal menindak, tapi tidak ada efek jeranya," kata Kajati Riau.

Mia menambahkan, pihaknya mengoptimalkan pemulihan kerugian negara dengan cara pengamanan, serta pemulihan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang masih dikuasai pihak lain. Tidak hanya itu, dia juga berkomitmen untuk menegakkan hukum secara berkeadilan. "Hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah," imbuhnya.

Lanjut Mia, pihaknya berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serta instanstansi lain dalam penegakan hukum di Bumi Melayu.

"Kami mengharapkan dukungan dari Pak Gubernur dan forkopimda untuk menjalankan penegakan hukum. Melanjutkan tugas-tugas yang dijalankan Pak Uung," kata Mia.

Mia juga mengucapkan terima kasih kepada Uung Abdul Syakur yang telah memimpin Kejati Riau dengan baik selama 3 tahun menjabat. Selama menjabat, banyak prestasi yang sudah diraih Uung.

Baca Juga:  Kelanjutan PTM, Satgas Belum Bersikap

Sementara Gubernur Riau,  Syamsuar berharap Kajati Riau yang baru Mia Amiati SH meneruskan komitmen Kejati Riau dengan Pemprov Riau, terutama soal penyelamatan aset daerah dan peningkatan pendapatan melalui pajak.

"Kami harap kepala Kejati Riau yang baru mohon kerja samanya, terutama melanjutkan komitmen bersama kami dengan Kejati Riau. Terkait soal penyelamatan aset daerah dan peningkatan pajak negara serta daerah," kata Syamsuar.

Kerja sama ini kata Gubri, diharapkan bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau. Untuk itu, ia meminta seluruh komponen pemerintah di Provinsi Riau dapat bersinergi dengan Kejati Riau yang baru.

"Dengan sinergi yang kokoh, masyarakat Riau tidak mudah disusupi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan. Karena pembangunan di Riau memerlukan suasana aman dan kondusif," imbuhnya.

Wanita kelahiran Jakarta 4 Maret 1965 ini dilantik bersama pegawai eselon II di lingkungan Kejaksaan RI dan 13 kepala kejaksaan tinggi lainnya. Mia memiliki hobi menulis. Secara ringkas, berdasarkan informasi yang dirangkum Riau Pos, sebelumnya dia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Lampung, Kepala Subdit Pam Disperdag JAM Intel Kejagung RI. (rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari