Kamis, 10 April 2025

Curi Baut Jembatan untuk Beli Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil meringkus Ra dan DS, tanpa perlawanan. Keduanya merupakan tersangka pencurian baut dan lempeng baja jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Siak IV), beberapa waktu lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Muhammad Kholid mengatakan, kedua tersangka diringkus saat berada di tempat persembunyiannya di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kamis (29/8) lalu. Penangkapan kawanan pencurian itu, sebut dia, hasil penyelidikan yang panjang dilakukan oleh tim Resmob Polda Riau.

"Tersangka yakni, Ra (18) dan DS. Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan," ungkap Kholid kepada Riau Pos, Jumat (30/8).

Menurut pengakuan tersangka, ujar Kholid, mereka kerap beraksi mencuri baut pada malam hari di saat kondisi sekitar jembatan yang menghubungkan Kecamatan Senapelan dan Rumbai Pesisir sepi.

Baca Juga:  Banyak Rumah Tak Terjangkau Truk Sampah

Tak hanya mencuri baut, keduanya turut mencuri material lainnya yakni lempengan baja jembatan. Setidaknya ada puluhan lempeng baja yang digondol kedua tersangka.

"Mereka sudah berkali-kali beraksi. Secara keseluruh mereka berhasil membuka ratusan baut dan 36 lempeng baja jembatan," terangnya.

Dipaparkan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, barang hasil curian dijual ke pengepul besi tua di Jalan Nelayan dan Palas. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk membeli barang haram. "Pelaku mengaku sering mengkonsumsi narkoba," sebut Kholid.

Saat ini, ditambah perwira berpangkat dua bunga melati itu, pihaknya masih berupaya melakukan pengembangan perkara pencurian itu. Karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang diduga turut terlibat.

Baca Juga:  Kamis Malam Terakhir, Penyekatan Jalan saat New Normal Ditiadakan

"Kami lakukan pengembang untuk mengungkap pelaku lain," ujar Kholid.

Sebelumnya kasus pencurian ratusan baut, penangkal petir dan lempeng baja Jembatan Siak IV sempat mengehohkan masyarakat pada April 2019. Ada sekitar 100 lebih baut jembatan yang hilang hingga dikhawatirkan berpengaruh pada kekuatan jembatan dan membahayakan masyarakat yang melintas. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menutup jembatan untuk sementara waktu.(rir)

Editor: Arif

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil meringkus Ra dan DS, tanpa perlawanan. Keduanya merupakan tersangka pencurian baut dan lempeng baja jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Siak IV), beberapa waktu lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Muhammad Kholid mengatakan, kedua tersangka diringkus saat berada di tempat persembunyiannya di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kamis (29/8) lalu. Penangkapan kawanan pencurian itu, sebut dia, hasil penyelidikan yang panjang dilakukan oleh tim Resmob Polda Riau.

"Tersangka yakni, Ra (18) dan DS. Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan," ungkap Kholid kepada Riau Pos, Jumat (30/8).

Menurut pengakuan tersangka, ujar Kholid, mereka kerap beraksi mencuri baut pada malam hari di saat kondisi sekitar jembatan yang menghubungkan Kecamatan Senapelan dan Rumbai Pesisir sepi.

Baca Juga:  Wagubri Edi Natar Lepas Jenazah Datuk Seri Al Azhar

Tak hanya mencuri baut, keduanya turut mencuri material lainnya yakni lempengan baja jembatan. Setidaknya ada puluhan lempeng baja yang digondol kedua tersangka.

"Mereka sudah berkali-kali beraksi. Secara keseluruh mereka berhasil membuka ratusan baut dan 36 lempeng baja jembatan," terangnya.

Dipaparkan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, barang hasil curian dijual ke pengepul besi tua di Jalan Nelayan dan Palas. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk membeli barang haram. "Pelaku mengaku sering mengkonsumsi narkoba," sebut Kholid.

Saat ini, ditambah perwira berpangkat dua bunga melati itu, pihaknya masih berupaya melakukan pengembangan perkara pencurian itu. Karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang diduga turut terlibat.

Baca Juga:  BI Buka Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil

"Kami lakukan pengembang untuk mengungkap pelaku lain," ujar Kholid.

Sebelumnya kasus pencurian ratusan baut, penangkal petir dan lempeng baja Jembatan Siak IV sempat mengehohkan masyarakat pada April 2019. Ada sekitar 100 lebih baut jembatan yang hilang hingga dikhawatirkan berpengaruh pada kekuatan jembatan dan membahayakan masyarakat yang melintas. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menutup jembatan untuk sementara waktu.(rir)

Editor: Arif

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Curi Baut Jembatan untuk Beli Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil meringkus Ra dan DS, tanpa perlawanan. Keduanya merupakan tersangka pencurian baut dan lempeng baja jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Siak IV), beberapa waktu lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Muhammad Kholid mengatakan, kedua tersangka diringkus saat berada di tempat persembunyiannya di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kamis (29/8) lalu. Penangkapan kawanan pencurian itu, sebut dia, hasil penyelidikan yang panjang dilakukan oleh tim Resmob Polda Riau.

"Tersangka yakni, Ra (18) dan DS. Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan," ungkap Kholid kepada Riau Pos, Jumat (30/8).

Menurut pengakuan tersangka, ujar Kholid, mereka kerap beraksi mencuri baut pada malam hari di saat kondisi sekitar jembatan yang menghubungkan Kecamatan Senapelan dan Rumbai Pesisir sepi.

Baca Juga:  BI Buka Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil

Tak hanya mencuri baut, keduanya turut mencuri material lainnya yakni lempengan baja jembatan. Setidaknya ada puluhan lempeng baja yang digondol kedua tersangka.

"Mereka sudah berkali-kali beraksi. Secara keseluruh mereka berhasil membuka ratusan baut dan 36 lempeng baja jembatan," terangnya.

Dipaparkan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, barang hasil curian dijual ke pengepul besi tua di Jalan Nelayan dan Palas. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk membeli barang haram. "Pelaku mengaku sering mengkonsumsi narkoba," sebut Kholid.

Saat ini, ditambah perwira berpangkat dua bunga melati itu, pihaknya masih berupaya melakukan pengembangan perkara pencurian itu. Karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang diduga turut terlibat.

Baca Juga:  Pemko Mulai Data Hewan Kurban

"Kami lakukan pengembang untuk mengungkap pelaku lain," ujar Kholid.

Sebelumnya kasus pencurian ratusan baut, penangkal petir dan lempeng baja Jembatan Siak IV sempat mengehohkan masyarakat pada April 2019. Ada sekitar 100 lebih baut jembatan yang hilang hingga dikhawatirkan berpengaruh pada kekuatan jembatan dan membahayakan masyarakat yang melintas. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menutup jembatan untuk sementara waktu.(rir)

Editor: Arif

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil meringkus Ra dan DS, tanpa perlawanan. Keduanya merupakan tersangka pencurian baut dan lempeng baja jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Siak IV), beberapa waktu lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Muhammad Kholid mengatakan, kedua tersangka diringkus saat berada di tempat persembunyiannya di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kamis (29/8) lalu. Penangkapan kawanan pencurian itu, sebut dia, hasil penyelidikan yang panjang dilakukan oleh tim Resmob Polda Riau.

"Tersangka yakni, Ra (18) dan DS. Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan," ungkap Kholid kepada Riau Pos, Jumat (30/8).

Menurut pengakuan tersangka, ujar Kholid, mereka kerap beraksi mencuri baut pada malam hari di saat kondisi sekitar jembatan yang menghubungkan Kecamatan Senapelan dan Rumbai Pesisir sepi.

Baca Juga:  Disegel, Pengelola Hotel Tak di TempatDNA Fun dan MBC Hotel Beroperasi tanpa Izin

Tak hanya mencuri baut, keduanya turut mencuri material lainnya yakni lempengan baja jembatan. Setidaknya ada puluhan lempeng baja yang digondol kedua tersangka.

"Mereka sudah berkali-kali beraksi. Secara keseluruh mereka berhasil membuka ratusan baut dan 36 lempeng baja jembatan," terangnya.

Dipaparkan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, barang hasil curian dijual ke pengepul besi tua di Jalan Nelayan dan Palas. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk membeli barang haram. "Pelaku mengaku sering mengkonsumsi narkoba," sebut Kholid.

Saat ini, ditambah perwira berpangkat dua bunga melati itu, pihaknya masih berupaya melakukan pengembangan perkara pencurian itu. Karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang diduga turut terlibat.

Baca Juga:  Polresta Fokus Dalam Kota

"Kami lakukan pengembang untuk mengungkap pelaku lain," ujar Kholid.

Sebelumnya kasus pencurian ratusan baut, penangkal petir dan lempeng baja Jembatan Siak IV sempat mengehohkan masyarakat pada April 2019. Ada sekitar 100 lebih baut jembatan yang hilang hingga dikhawatirkan berpengaruh pada kekuatan jembatan dan membahayakan masyarakat yang melintas. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menutup jembatan untuk sementara waktu.(rir)

Editor: Arif

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari