Lagi, 47 Kendaraan Truk Ditilang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski instansi terkait kerap menggelar razia pada bulan Mei ini, namun kendaraan angkutan masih kerap ditemukan melanggar aturan. Hal ini terbukti dari digelarnya kembali razia kendaraan angkutan oleh tim gabungan, Rabu (29/5) lalu. Kali ini tim dari Ditlantas Polda Riau, BPTD Riau, Dishub Riau, dan Dishub Pekanbaru menyasar kendaraan yang melintas di Jalan Riau ujung, tepatnya di Tugu Celengan, Pekanbaru.

Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, kendaraan truk yang terjaring razia dan kedapatan melanggar aturan seperti kendaraan Over Demension Over Load (ODOL) dan kir mati. Petugas pun langsung memberikan surat tilang.

- Advertisement -

”Kemarin (Rabu, red) kami kembali mengadakan razia gabungan terkait ODOL, truk yang kir mati. Ada 10 unit pelanggaran kir mati, 12 unit pelanggaran ODOL, 25 unit pengandangan dan 1 unit tidak ada surat-surat. Total ada 47 unit yang ditindak kemarin,” ujar Khairunnas kepada Riau Pos, Kamis (30/5).

Khairunnas menegaskan, pihkanya akan kembali menggelar razia gabungan. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh pemilik angkutan barang agar memenuhi administrasi yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.  ”Kami sangat berharap kepada pemilik kendaraan tersebut dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan tersebut. Kemarin  kami berhasil menindak lebih kurang 47 kendaraan. Kami kembali akan menggelar razia di dua lokasi yakni di dalam kota dan di pintu masuk Kota Pekanbaru,” katanya.(yls)

- Advertisement -

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski instansi terkait kerap menggelar razia pada bulan Mei ini, namun kendaraan angkutan masih kerap ditemukan melanggar aturan. Hal ini terbukti dari digelarnya kembali razia kendaraan angkutan oleh tim gabungan, Rabu (29/5) lalu. Kali ini tim dari Ditlantas Polda Riau, BPTD Riau, Dishub Riau, dan Dishub Pekanbaru menyasar kendaraan yang melintas di Jalan Riau ujung, tepatnya di Tugu Celengan, Pekanbaru.

Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, kendaraan truk yang terjaring razia dan kedapatan melanggar aturan seperti kendaraan Over Demension Over Load (ODOL) dan kir mati. Petugas pun langsung memberikan surat tilang.

”Kemarin (Rabu, red) kami kembali mengadakan razia gabungan terkait ODOL, truk yang kir mati. Ada 10 unit pelanggaran kir mati, 12 unit pelanggaran ODOL, 25 unit pengandangan dan 1 unit tidak ada surat-surat. Total ada 47 unit yang ditindak kemarin,” ujar Khairunnas kepada Riau Pos, Kamis (30/5).

Khairunnas menegaskan, pihkanya akan kembali menggelar razia gabungan. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh pemilik angkutan barang agar memenuhi administrasi yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.  ”Kami sangat berharap kepada pemilik kendaraan tersebut dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan tersebut. Kemarin  kami berhasil menindak lebih kurang 47 kendaraan. Kami kembali akan menggelar razia di dua lokasi yakni di dalam kota dan di pintu masuk Kota Pekanbaru,” katanya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya