Jumat, 5 Juli 2024

Pemko Anggarkan Rp4,4 M untuk Pekerja Rentan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tahun ini, Pemko Pekanbaru menganggarkan dana sebesar Rp4,4 miliar lebih dari APBD Kota Pekanbaru untuk para pekerja rentan. Anggaran ini nantinya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

‘’Sudah kami anggarkan dana lumayan besar untuk melindungi jaminan sosial para pekerja rentan di Pekanbaru. Bukti nyata bahwasanya Pemko peduli terhadap para tenaga kerja ini,’’ ujar Walikota Pekanbaru Firdaus MT dalam kegiatan implementasi Perwako tentang Program Jamsostek, yang dilaksanakan di Hotel Pangeran, Senin (31/1/2022).

- Advertisement -

Dikatakan Wako, Pemko Pekanbaru mengutamakan kualitas dan sumber daya manusia (SDM) yang mampuni, sehingga untuk menciptakan SDM berkualitas tersebut perlu adanya jaminan sosial, baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.

"Kami ingin menciptakan SDM berkualitas. Makanya kami menjadikan ini program dalam Perwako," kata Firdaus.

Baca Juga:  Pembentukan Bank Wakaf Mikro Dibahas 

Ia juga mengakui bahwa sampai saat ini memang masih banyak yang belum dijangkau dan ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, namun setidaknya untuk berbagai sektor sudah ada yang mewakili masing-masing, dan pihaknya akan terus berupaya menambah nantinya.

- Advertisement -

"Memang masih banyak yang belum dijangkau. Misalnya profesi guru, itu masih belum terlalu banyak, baru sedikit yang masuk. Kalau jumlahnya ribuan, tadi kita cek baru masuk ratusan. Juga sektor UMKM, pergudangan, dan berbagai sektor lainnya yang akan terus kita tingkatkan,’’ katanya lagi.

Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Zainuddin, mengapresiasi Pemko Pekanbaru yang sudah mengimplementasikan Program Jamsostek dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 135 Tahun 2021.

"Saat ini, belum banyak yang mengimplementasikan aturan ini, hanya beberapa saja. Pekanbaru termasuk salah satunya. Semoga ini menjadi contoh bagi daerah lain," kata Zainuddin.

Baca Juga:  Baru Pelajar Kelas IX Diasramakan

Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi, menambahkan, pihaknya mengapresiasi Pemko Pekanbaru yang telah menerbitkan Perwako tersebut.

"Perwako tersebut sejalan dengan apa yang sudah diamanatkan presiden terkait jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya.

Dia pun memaparkan, Pemko Pekanbaru tahun ini telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4.400.373.600 untuk 20.879 pekerja terdiri dari 57 pejabat daerah untuk program JKK, JKM, JHT dan JP, 5.003 tenaga harian lepas (THL) untuk program JKK dan JKM, 3.798 RT/RW untuk program JKK dan JKM, dan 12.021 pekerja rentan dengan program JKK dan JKM.

Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tahun ini, Pemko Pekanbaru menganggarkan dana sebesar Rp4,4 miliar lebih dari APBD Kota Pekanbaru untuk para pekerja rentan. Anggaran ini nantinya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

‘’Sudah kami anggarkan dana lumayan besar untuk melindungi jaminan sosial para pekerja rentan di Pekanbaru. Bukti nyata bahwasanya Pemko peduli terhadap para tenaga kerja ini,’’ ujar Walikota Pekanbaru Firdaus MT dalam kegiatan implementasi Perwako tentang Program Jamsostek, yang dilaksanakan di Hotel Pangeran, Senin (31/1/2022).

Dikatakan Wako, Pemko Pekanbaru mengutamakan kualitas dan sumber daya manusia (SDM) yang mampuni, sehingga untuk menciptakan SDM berkualitas tersebut perlu adanya jaminan sosial, baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.

"Kami ingin menciptakan SDM berkualitas. Makanya kami menjadikan ini program dalam Perwako," kata Firdaus.

Baca Juga:  Bangun Pustaka di Bali, PGN Kucurkan Rp250 Juta

Ia juga mengakui bahwa sampai saat ini memang masih banyak yang belum dijangkau dan ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, namun setidaknya untuk berbagai sektor sudah ada yang mewakili masing-masing, dan pihaknya akan terus berupaya menambah nantinya.

"Memang masih banyak yang belum dijangkau. Misalnya profesi guru, itu masih belum terlalu banyak, baru sedikit yang masuk. Kalau jumlahnya ribuan, tadi kita cek baru masuk ratusan. Juga sektor UMKM, pergudangan, dan berbagai sektor lainnya yang akan terus kita tingkatkan,’’ katanya lagi.

Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Zainuddin, mengapresiasi Pemko Pekanbaru yang sudah mengimplementasikan Program Jamsostek dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 135 Tahun 2021.

"Saat ini, belum banyak yang mengimplementasikan aturan ini, hanya beberapa saja. Pekanbaru termasuk salah satunya. Semoga ini menjadi contoh bagi daerah lain," kata Zainuddin.

Baca Juga:  Baru Pelajar Kelas IX Diasramakan

Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi, menambahkan, pihaknya mengapresiasi Pemko Pekanbaru yang telah menerbitkan Perwako tersebut.

"Perwako tersebut sejalan dengan apa yang sudah diamanatkan presiden terkait jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya.

Dia pun memaparkan, Pemko Pekanbaru tahun ini telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4.400.373.600 untuk 20.879 pekerja terdiri dari 57 pejabat daerah untuk program JKK, JKM, JHT dan JP, 5.003 tenaga harian lepas (THL) untuk program JKK dan JKM, 3.798 RT/RW untuk program JKK dan JKM, dan 12.021 pekerja rentan dengan program JKK dan JKM.

Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari