(RIAUPOS.CO) – BANJIR yang rutin terjadi di Kota Pekanbaru tentu menjadi ancaman warga Pekanbaru dan sekitarnya. Apalagi saat ini musim hujan, sehingga banjir masih terus terjadi. Di samping curah hujan masih tinggi, banjir yang melanda beberapa ruas jalan di Pekanbaru ini terjadi salah satunya akibat sistem pembuangan massa air (drainase) yang buruk.
“Banjir di beberapa ruas jalan atau kawasan yang ada di Pekanbaru rata-rata disebabkan oleh drainase yang terganggu,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla kepada Riau Pos, Sabtu (30/1).
Untuk itu, politisi partai PAN ini mengimbau agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus melihat dimana permasalahannya. Seperti adanya drainase atau parit-parit di sejumlah ruas jalan atau di pemukiman yang tidak lancar atau tersumbat. Menurutnya, tentu ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Seperti masyarakat atau pemilik ruko yang di depan rukonya memiliki drainase harus bisa menjaga agar tidak tersumbat.
“Kami juga mengimbau kepada dinas terkait untuk memperingatkan pemilik ruko atau toko agar bisa menjaga drainase depan rukonya. Karena pemilik ruko juga harus peduli untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, ada sebanyak 375 titik rawan banjir berdasarkan data pada masterplan penanganan banjir. Jumlah ini tersebar di 15 kecamatan di Pekanbaru. ”Ini akan dibenahi secara bertahap. Karena ada lebih kurang 375 permasalahan banjir,” kata Indra.
Ia mengungkapkan, pihaknya pada tahun 2021 ini menyiapkan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk penanganan banjir. Anggaran ini dipergunakan untuk aksi pada masterplan penanganan banjir. ”Jumlah itu termasuk biaya pasukan kuning, OP dan pembangunan drainase di komplek perkantoran Tenayan Raya,” terangnya.
Penanganan banjir dilakukan secara bertahap. Ada melalui penanganan jangka cepat, jangka menengah dan jangka panjang. Ia mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan kondisi tingkat kerawanan banjir suatu wilayah. ”Ada yang bisa ditangani dengan cepat, misalnya (drainase) yang tersumbat. Ada juga yang membutuhkan perencanaan terlebih dahulu, itu masuk penanganan jangka panjang,” paparnya.
Ia mengaku telah melakukan inventarisasi titik banjir tersebut. Untuk pekerjaan yang membutuhkan perencanaan, seperti konstruksi ulang drainase akan dilakukan penanganan jangka panjang. ’’Itu dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah untuk penanganan jangka panjang yang membutuhkan perencanaan,’’ tutupnya.(dof/ali)
Laporan DOFI ISKANDAR dan M ALI NURMAN, Pekanbaru