Jumat, 22 November 2024

BNNP Berdayakan Kampung Dalam

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAU POS. CO)  — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memberdayakan Kampung Dalam yang berada di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Pemberdayaan ini dilakukan dengan memberikan program life skill kepada masyarakat di kampung tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua BNNP Riau Untung Subagyo, kemarin. Program tersebut dilaksanakan berdasarkan keterampilan yang dimiliki oleh masyarakat Kampung Dalam. Ã¢â‚¬ËœÃ¢â‚¬â„¢Kami lihat keterampilan yang dimiliki, ada yang padai masak, bikin sesuatu, kami berdayakan,’’ kata Untung.

- Advertisement -

Untung mengungkapkan, tujuan pemberdayaan tersebut adalah agar menghilangkan kesan Kampung Dalam sebagai sarang peredaran gelap narkoba. Pasalnya, menurut Untung, tidak semua masyarakat Kampung Dalam menggunakan barang haram tersebut. Tetapi mereka mengalami kesulitan ketika mencari kerja karena memiliki KTP beralamat di Kampung Dalam.

Baca Juga:  Grand Opening Witama School Srikandi

‘’Tak semua dari mereka ini pengedar atau pemakai, tapi banyak orang tak mau menerima mereka bekerja ketika tau berasal dari Kampung Dalam,’’ terangnya.

BNNP juga memberikan fasilitas pemasaran kepada masyarakat. Sehingga mereka hanya perlu memikirkan pembuatan produk, sementara pemasaran diserahkan pada koperasi provinsi. ‘’Nanti koperasi yang menjualkan,’’ ujar Untung. Selain itu Untung berharap mindset masyarakat berubah terhadap citra Kampung Dalam.(*2)

PEKANBARU (RIAU POS. CO)  — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memberdayakan Kampung Dalam yang berada di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Pemberdayaan ini dilakukan dengan memberikan program life skill kepada masyarakat di kampung tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua BNNP Riau Untung Subagyo, kemarin. Program tersebut dilaksanakan berdasarkan keterampilan yang dimiliki oleh masyarakat Kampung Dalam. Ã¢â‚¬ËœÃ¢â‚¬â„¢Kami lihat keterampilan yang dimiliki, ada yang padai masak, bikin sesuatu, kami berdayakan,’’ kata Untung.

- Advertisement -

Untung mengungkapkan, tujuan pemberdayaan tersebut adalah agar menghilangkan kesan Kampung Dalam sebagai sarang peredaran gelap narkoba. Pasalnya, menurut Untung, tidak semua masyarakat Kampung Dalam menggunakan barang haram tersebut. Tetapi mereka mengalami kesulitan ketika mencari kerja karena memiliki KTP beralamat di Kampung Dalam.

Baca Juga:  65 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak

‘’Tak semua dari mereka ini pengedar atau pemakai, tapi banyak orang tak mau menerima mereka bekerja ketika tau berasal dari Kampung Dalam,’’ terangnya.

- Advertisement -

BNNP juga memberikan fasilitas pemasaran kepada masyarakat. Sehingga mereka hanya perlu memikirkan pembuatan produk, sementara pemasaran diserahkan pada koperasi provinsi. ‘’Nanti koperasi yang menjualkan,’’ ujar Untung. Selain itu Untung berharap mindset masyarakat berubah terhadap citra Kampung Dalam.(*2)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari