31.2 C
Pekanbaru
Jumat, 4 April 2025
spot_img

Polsek Senapelan Gagalkan Transaksi Narkoba di Kafe

SENAPELAN (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kedua pelaku berinisial JN (33) dan DN (33). "Penangkapan mereka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada aktivitas mencurigakan di kafe tenda biru," kata Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim, Rabu (29/6).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Polsek Senapelan langsung melakukan penyelidikan di kafe yang berada di Jalan SM Yamin, Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (24/6).

Setiba di lokasi, didapatkan dua orang laki-laki yang sedang duduk terpisah di depan kafe. "Kami langsung melakukan penggeledahan terhadap dua terduga pelaku tersebut dan didapati 9 paket platik bening ukuran kecil yang diduga berisi sabu bersama pelaku JK," jelas Halim.

Baca Juga:  Kunjungan ke MPP Alami Penurunan

Halim menambahkan, setelah melakukan penggeladahan terhadap pelaku JK, Tim Opsnal menemukan 2 paket plastik bening yang berisikan 10 plastik bening ukuran kecil yang berada di lantai berjarak setengah meter dari tersangka DN.

"Saat melihat tim datang, pelaku DN ini membuang barang bukti yang ada bersamanya. Barang bukti tersebut mereka jual kembali kepada orang lain," ujar Halim.

Kedua pelaku mengakui bahwa mereka akan mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba tersebut di kafe tenda biru dan mendapatkan barang haram tersebut dari wanita berinisial D

Pihak kepolisian saat di TKP langsung melakukan cek urine terhadap kedua pelaku dan dari hasil pemeriksan mereka positif menggunakan narkoba.

"Untuk kedua pelaku memang positif menggunakan narkoba, dan kita menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk teman mereka inisial D," tutur Halim.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemeriksaan Agus Pramono Belum Munculkan Hasil

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti  1 paket plastik bening ukuran sedang, 9 paket bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, serta 1 unit handphone, uang tunai sebanyak Rp500.000 dan 2 paket bening ukuran sedang yang di dalamnya beirisi 10 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Senapelan dan disangkakan Pasal 114 atau Pasal 112  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(bay)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Banjir Rob Genangi Daerah Pesisir Dumai, Hari Raya Tetap Jalan

Banjir pasang air laut atau yang dikenal dengan rob, kembali muncul sejak hari pertama Idulfitri 1446 H dan menggenangi sejumlah dataran rendah di daerah pesisir pantai dan sepanjang aliran sungai di wilayah Kota Dumai.

Libur Lebaran, Tempat Wisata di Rohul Dipadati Warga – Kapolres Imbau Tingkatkan Keamanan

Libur Hari Raya Idulfitri 1446 H dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk berkunjung ke berbagai objek wisata dan taman bermain bersama keluarga. Sejumlah lokasi wisata pun tampak dipadati pengunjung selama momen cuti bersama ini.

Istri Korban Minta Hukuman Mati bagi Pelaku Penikaman di Bagansiapiapi

Istri almarhum Herman yang merupakan salah satu korban tewas akibat ditikam di Kompleks BMH (Bum Me He) Gang Utama 3, Jalan Utama, Bagansiapiapi meminta agar pelaku penikaman yang menewaskan suaminya bisa dihukum berat.

Wako Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di TPS

PENANGANAN sampah di Kota Pekanbaru menjadi atensi serius Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho. Tak ingin terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di momentum masih Idulfitri 1446 H, Agung Nugroho melakukan peninjauan ke sejumlah TPS di Pekanbaru, Kamis (3/4).