Selasa, 2 Juli 2024

Minta Libatkan Pemko dalam Pembebasan Lahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengajukan pembangunan flyover Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru. Di mana, rencana pembangunan diajukan kepada Kementerian PUPR untuk dibangun menggunakan APBN.

Hal tersebut mendapat dukungan penuh banyak pihak. Termasuk kalangan wakil rakyat, khususnya Komisi IV DPRD Riau yang membidangi infrastruktur.

- Advertisement -

Seperti disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto kepada Riau Pos, akhir pekan lalu. Dikatakan dia, pembangunan flyover Garuda Sakti sendiri merupakan solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di perempatan jalan tersebut.

Namun begitu, selain meminta pembangunan dilakukan Kementerian PUPR, Sugeng juga meminta agar Pemprov Riau melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk pembebasan lahan.  

Baca Juga:  Unri Terima 1.700 Calon Mahasiswa Jalur Bidikmisi

Menurut Sugeng, pembangunan flyover tersebut membutuhkan kontribusi dan kerjasama banyak pihak. Sehingga diharapkan tidak ada kendala dalam proses pembebasan, pembangunan hingga penyelesaian bangunan infrastruktur.   

- Advertisement -

"Kami sangat menyambut baik dan sangat mendukung pembangunan flyover ini. Apalagi di titik ruas jalan tersebut memang terpantau sering terjadi kemacetan, banyak masyarakat yang mengeluhkan soal kemacetan itu. Memang pembangunan fly over menjadi solusi yang tepat," katanya.

Dia menambahkan, sebelum membahas lebih lanjut soal pembangunan fly over, disarankan agar Pemprov Riau terlebih dahulu bekoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pembebasan lahan. Karena bagaimanapun letak fly over ini berada di Kota Pekanbaru, maka Pemko Pekanbaru mesti dilibatkan.

Baca Juga:  IKA Unri-Korem 031 WB Gelar Vaksinasi Massal

"Kami ingatkan, jangan sampai tidak melibatkan Pemko. Walaupun memang ini usulan Pemprov Riau dan dibangunnya dengan APBN. Tapi kan masih ada proses pembebasan lahan yang harusnya melibatkan Pemko. Teknisnya diaturlah bagaimana, apakah nanti untuk pembebasan lahan menggunakan budget sharing antara Pemprov dan Pemko atau seperti apa," tutur dia.  

Sugeng mengatakan, akan bertanya langsung kepada Dinas PUPR Riau yang juga merupakan mitra Komisi IV DPRD Riau. Pihaknya siap mengawal agar pembangunan mega proyek ini dapat terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Tadi belum sempat kita bahas, tapi saya akan usulkan untuk dijadwalkan hearing kembali dengan PUPR Riau membahas fly over ini," pungkasnya.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengajukan pembangunan flyover Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru. Di mana, rencana pembangunan diajukan kepada Kementerian PUPR untuk dibangun menggunakan APBN.

Hal tersebut mendapat dukungan penuh banyak pihak. Termasuk kalangan wakil rakyat, khususnya Komisi IV DPRD Riau yang membidangi infrastruktur.

Seperti disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto kepada Riau Pos, akhir pekan lalu. Dikatakan dia, pembangunan flyover Garuda Sakti sendiri merupakan solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di perempatan jalan tersebut.

Namun begitu, selain meminta pembangunan dilakukan Kementerian PUPR, Sugeng juga meminta agar Pemprov Riau melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk pembebasan lahan.  

Baca Juga:  Hari Ini MK Bacakan Putusan Gugatan Pilpres

Menurut Sugeng, pembangunan flyover tersebut membutuhkan kontribusi dan kerjasama banyak pihak. Sehingga diharapkan tidak ada kendala dalam proses pembebasan, pembangunan hingga penyelesaian bangunan infrastruktur.   

"Kami sangat menyambut baik dan sangat mendukung pembangunan flyover ini. Apalagi di titik ruas jalan tersebut memang terpantau sering terjadi kemacetan, banyak masyarakat yang mengeluhkan soal kemacetan itu. Memang pembangunan fly over menjadi solusi yang tepat," katanya.

Dia menambahkan, sebelum membahas lebih lanjut soal pembangunan fly over, disarankan agar Pemprov Riau terlebih dahulu bekoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pembebasan lahan. Karena bagaimanapun letak fly over ini berada di Kota Pekanbaru, maka Pemko Pekanbaru mesti dilibatkan.

Baca Juga:  Warga Diamankan, Meja Kursi Disita 

"Kami ingatkan, jangan sampai tidak melibatkan Pemko. Walaupun memang ini usulan Pemprov Riau dan dibangunnya dengan APBN. Tapi kan masih ada proses pembebasan lahan yang harusnya melibatkan Pemko. Teknisnya diaturlah bagaimana, apakah nanti untuk pembebasan lahan menggunakan budget sharing antara Pemprov dan Pemko atau seperti apa," tutur dia.  

Sugeng mengatakan, akan bertanya langsung kepada Dinas PUPR Riau yang juga merupakan mitra Komisi IV DPRD Riau. Pihaknya siap mengawal agar pembangunan mega proyek ini dapat terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Tadi belum sempat kita bahas, tapi saya akan usulkan untuk dijadwalkan hearing kembali dengan PUPR Riau membahas fly over ini," pungkasnya.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari