PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini memberikan anggaran untuk pembelian kendaraan operasional kepada desa-desa yang ada di Riau. Total anggaran yang diberikan untuk setiap desa berjumlah Rp45 juta untuk pembelian dua unit sepeda motor.
Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan, bantuan dana untuk pembelian kendaraan operasional tersebut bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Riau 2024. Di mana pengadaan kendaraan tersebut langsung dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa.
“Tahun ini Pemprov Riau memberikan anggaran untuk pembelian kendaraan operasional bagi desa. Total anggarannya Rp45 juta per desa,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, nantinya anggaran yang diberikan tersebut dapat dibelikan untuk dua unit kendaraan berupa sepeda motor. Satu diperuntukkan bagi kepala desa dan satu unit lagi untuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

“Jadi sepeda motornya nanti ada dua, satu untuk kepala desa dan satu untuk BPD. Mereka yang akan membeli sendiri-sendiri kendaraannya, tidak difasilitasi oleh Pemprov maupun Pemkab,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau, Djoko Edy Imhar mengatakan, selain bantuan anggaran pembelian kendaraan operasional tersebut, tahun ini Pemprov Riau juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp318.199.529.000 untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa. Bantuan tersebut disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Indeks Desa Membangun (IDM).
Namun bantuan yang diberikan disesuaikan dengan klasifikasi BUMDes. Dengan demikian, maka besaran bantuan yang diberikan jumlahnya berbeda-beda.
“Tahun ini kami menyiapkan anggaran untuk BKK desa sebesar Rp318 miliar lebih. Bantuan tersebut disalurkan melalui BUMDes dan besa-rannya berbeda-beda,” katanya.
Lebih lanjut dikatakanya, untuk klasifikasi BUMDes maju dan IDM mandiri, maka desa akan mendapatkan BKK Pemprov sebesar Rp234 juta. Jumlahnya saat ini ada sebanyak 193 BUMDes. Kemudian, untuk BUMDes maju dan IDM maju masing-masing mendapatkan Rp229 juta dengan total 91.
“Kemudian untuk BUMDes maju dan IDM berkembang mendapatkan Rp227 dengan total penerima sebanyak 31 BUMDes. Selanjutnya untuk BUMDes berkembang mendapatkan Rp209 juta dengan total penerima sebanyak 339 BUMDes,” paparnya.
Selanjutnya untuk BUMDes tumbuh atau berkembang mendapatkan Rp189 juta dengan total penerima 530 BUMDes. Dan untuk BUMDes dasar atau perintis mendapatkan Rp179 juta dengan total penerima sebanyak 407 BUMDes.
“Memang kami memberi reward bagi desa yang mendorong desanya menjadi mandiri dan BUMDes yang maju, jadi kita memberikan lebih,” jelasnya.
Djoko menjelaskan, perbedaan lebih yang diterima desa mandiri dan BUMDes maju berada pada anggaran perjalanan dinas. Sebab klasifikasi IDM dan BUMDes sangat menentukan besaran reward biaya perjalanan dinas.
“Misalnya untuk desa dengan klasifikasi IDM mandiri dan BUMDes maju, itu besaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp28 juta, dengan rincian Rp17 juta untuk pemerintah desa dan Rp8 juta untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian Rp3 juta untuk operasional desa,” sebutnya.
“Jadi masing-masing desa punya besaran reward biaya perjalanan dinas. Itu disesuaikan dengan klasifikasi BUMDes dan IDM desa itu sendiri. Reward ini sudah dituangkan dalam petunjuk teknis (Juknis) BKK desa. Termasuk
pelaksanaannya diatur di dalam Juknis,” sambungnya.(sol)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru