Jumat, 22 November 2024

Diundang DPRD, Gugus Tugas Covid-19 Pemko dan Lurah Mangkir

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menyikapi persoalan yang terjadi di tengah masyarakat saat Pandemi Covid-19, di mana sejumlah RT/RW dan kelurahan menolak Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kota (Pemko), karena jumlah yang diusulkan tidak sesuai dengan Bansos yang diberikan, DPRD Kota Pekanbaru memanggil sejumlah pihak terkait.

Namun sayangnyam, tim gugus tugas covid-19 Pemko Pekanbaru, Ketua PMBRW Pekanbaru serta enam lurah yang wilayahnya mengalami penolakan itu tidak hadir, dan hanya dihadiri para ketua Forum RT/RW. 

- Advertisement -

Agenda rapat dengar pendapat adalah evaluasi PSBB dengan lintas komisi yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, didampingi Wakil Ketua Nofrizal.

Disampaikan para ketua forum kepada anggota dewan, bahwa Ketua PMB RW sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pendataan paket bansos sembako di tingkat RT/RW, kekisruhan terjadi pun diduga terjadi oleh PMBRW.

Baca Juga:  ASN Tak Boleh Cuti tanpa Terkecuali

Ketua FK RT/RW Sialang Munggu, Tampan, Sucipto mengatakan, dari 14 ribu Kepala Keluarga (KK) yang ada di Kelurahan Sialang Munggu, ada 6.400 KK yang diusulkan mendapatkan bansos melalui pendamping PMBRW. Usulan itu juga sudah diketahui oleh lurah dan camat. 

- Advertisement -

Namun pihaknya sepakat membuat surat penolakan paket sembako Pemko tersebut, dikarenakan usulan penerima tidak sesuai dengan yang diharapkan dan sangat jauh dari kenyataan.

"Kita mendata berdasarkan 13 kriteria yang ada di panduan formulir. Ini data warga yang terdampak Covid-19, bukan data warga miskin. Kalau data miskin Dinsos sudah tahu," cetus Sucipto.

Dia juga mempertanyakan fungsi PMBRW dalam gugus Covid-19 di Pemko Pekanbaru. Sebab, presiden RI sudah mengakui jika ujung tombak terkecil di sistem pemerintahan adalah RT/RW bukan PMB RW.

"SK RW siaga yang dikeluarkan ini untuk apa? Fungsinya apa? Anggaran Rp100 juta dikelurahan sampai sekarang tidak jelas peruntukannya," ungkapnya.

Baca Juga:  DPRD-PWI Pokja Pekanbaru Bahas Kantor hingga Sampah

Ketua FK RT/RW Kelurahan Air Dingin, H Suhardi, juga mempertanyakan tahapan PSBB di Pekanbaru yang disebut hanya ikut-ikutan saja tanpa melakukan persiapan dengan cermat. Harusnya pelaksanaannya bisa lebih baik, dan bantuan cepat dikucurkan.

"Mengapa Pemko sampai sekarang tak kuncurkan anggaran? Dewan harus awasi ini, apa uang itu betul tidak ada atau tidak boleh dicairkan," tegasnya.

Ketua FK RT/RW Kelurahan Tanah Datar, Pekanbaru Kota, Yanuarisman, usulan calon penerima yang didata RT/RW ke warga yang terdampak Covid-19 dan diserahkan ke Pemko, sampai saat ini tidak jelas.

"Formulir yang diisi ke warga terdampak covid-19 berdasarkan 13 kriteria itu tidak ada yang terealisasi. Kami ambil kesimpulan, Pemko belum siap PSBB," jelasnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menyikapi persoalan yang terjadi di tengah masyarakat saat Pandemi Covid-19, di mana sejumlah RT/RW dan kelurahan menolak Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kota (Pemko), karena jumlah yang diusulkan tidak sesuai dengan Bansos yang diberikan, DPRD Kota Pekanbaru memanggil sejumlah pihak terkait.

Namun sayangnyam, tim gugus tugas covid-19 Pemko Pekanbaru, Ketua PMBRW Pekanbaru serta enam lurah yang wilayahnya mengalami penolakan itu tidak hadir, dan hanya dihadiri para ketua Forum RT/RW. 

- Advertisement -

Agenda rapat dengar pendapat adalah evaluasi PSBB dengan lintas komisi yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, didampingi Wakil Ketua Nofrizal.

Disampaikan para ketua forum kepada anggota dewan, bahwa Ketua PMB RW sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pendataan paket bansos sembako di tingkat RT/RW, kekisruhan terjadi pun diduga terjadi oleh PMBRW.

- Advertisement -
Baca Juga:  11 Juli, RPG Sembelih 4 Sapi di Kompleks Graha Pena

Ketua FK RT/RW Sialang Munggu, Tampan, Sucipto mengatakan, dari 14 ribu Kepala Keluarga (KK) yang ada di Kelurahan Sialang Munggu, ada 6.400 KK yang diusulkan mendapatkan bansos melalui pendamping PMBRW. Usulan itu juga sudah diketahui oleh lurah dan camat. 

Namun pihaknya sepakat membuat surat penolakan paket sembako Pemko tersebut, dikarenakan usulan penerima tidak sesuai dengan yang diharapkan dan sangat jauh dari kenyataan.

"Kita mendata berdasarkan 13 kriteria yang ada di panduan formulir. Ini data warga yang terdampak Covid-19, bukan data warga miskin. Kalau data miskin Dinsos sudah tahu," cetus Sucipto.

Dia juga mempertanyakan fungsi PMBRW dalam gugus Covid-19 di Pemko Pekanbaru. Sebab, presiden RI sudah mengakui jika ujung tombak terkecil di sistem pemerintahan adalah RT/RW bukan PMB RW.

"SK RW siaga yang dikeluarkan ini untuk apa? Fungsinya apa? Anggaran Rp100 juta dikelurahan sampai sekarang tidak jelas peruntukannya," ungkapnya.

Baca Juga:  DPRD-PWI Pokja Pekanbaru Bahas Kantor hingga Sampah

Ketua FK RT/RW Kelurahan Air Dingin, H Suhardi, juga mempertanyakan tahapan PSBB di Pekanbaru yang disebut hanya ikut-ikutan saja tanpa melakukan persiapan dengan cermat. Harusnya pelaksanaannya bisa lebih baik, dan bantuan cepat dikucurkan.

"Mengapa Pemko sampai sekarang tak kuncurkan anggaran? Dewan harus awasi ini, apa uang itu betul tidak ada atau tidak boleh dicairkan," tegasnya.

Ketua FK RT/RW Kelurahan Tanah Datar, Pekanbaru Kota, Yanuarisman, usulan calon penerima yang didata RT/RW ke warga yang terdampak Covid-19 dan diserahkan ke Pemko, sampai saat ini tidak jelas.

"Formulir yang diisi ke warga terdampak covid-19 berdasarkan 13 kriteria itu tidak ada yang terealisasi. Kami ambil kesimpulan, Pemko belum siap PSBB," jelasnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari