Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Warga Beri Sanksi Pembuang Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belasan warga kedapatan memembuang sampah sembarangan di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Madani,  Kecamatan Tampan. Mereka pun diberi sanksi sosial oleh warga setempat, Jumat (29/1).

Lurah Tuah Madani Feri Susanto SE membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya warganya sudah lama merasa gerah dengan tindakan oknum warga di luar Kelurahan Tuah Madani yang kerap membuang limbah sampahnya di badan Jalan HR Soebrantas.

"Yang buang sampah di badan jalan itu sudah jelas bukan warga kami. Mereka tertangkap tangan sedang membuang sampah di lahan kosong warga kami dan mereka langsung dibawa ke kantor lurah," kata dia.

Lanjut Feri, guna memberi efek jera kepada para oknum warga pembuang sampah sembarangan pihaknya sengaja memberikan sanksi sosial berupa menyapu badan jalan yang telah ditumpuki sampah dan membawa kembali sampah yang telah mereka buang tersebut.

Baca Juga:  SMAN Bernas dan SMAN 2 Tambang ke Semifinal

"Kami juga meminta mereka membuat surat pernyataan dan membersihkan lahan yang telah mereka kotori dengan tumpukan sampah yang mereka buang. Karena ini adalah warga Kampar makanya kami memberikan sanksi sosial dulu. Kalau sempat kedapatan lagi kami akan tindak tegas dengan menyerahkan kepihak berwajib," tegasnya.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi tumpukan sampah di kawasannya, pihaknya telah mengajak dan mensosialisasikan kepada warga untuk membuat lubang biopori di setiap rumah warga. Selain sebagai tempat pembuangan sampah basah, keberadaan lubang biopori juga dapat menjadi pupuk untuk tanaman warga.

"Kami kan punya 8 unit bank sampah yang telah lama bekerja sama dengan DLHK Kota Pekanbaru. Jadi limbah sampah kering bisa dikumpulkan ke bank sampah dan nanti setiap enam bulan akan dijadikan sebagai uang tabungan. Sedangkan limbah basah bisa dibuang di lubang biopori sebagai pupuk tanaman yang bisa juga menghasilkan pundi-pundi rupiah untuk perekonomian warga," terangnya.

Baca Juga:  Pelaku dan Penadah Curanmor Diringkus

Dirinya berharap dengan adanya bank sampah dan lubang biopori dapat membantu warga dalam menangani masalah sampah yang juga menjadi permasalahan serius Kota Bertuah di awal tahun ini.

"Kami minta warga sebelah jangan lagi berani membuang sampah di kawasan kami. Karena akan langsung ditindak tegas oleh warga kami yang peduli terhadap lingkungannya. Kami sudah berusaha membuat lingkungan ini bersih dari sampah dengan sejumlah program lingkungan yang kami buat bersama warga," harapnya.(ayi)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belasan warga kedapatan memembuang sampah sembarangan di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Madani,  Kecamatan Tampan. Mereka pun diberi sanksi sosial oleh warga setempat, Jumat (29/1).

Lurah Tuah Madani Feri Susanto SE membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya warganya sudah lama merasa gerah dengan tindakan oknum warga di luar Kelurahan Tuah Madani yang kerap membuang limbah sampahnya di badan Jalan HR Soebrantas.

- Advertisement -

"Yang buang sampah di badan jalan itu sudah jelas bukan warga kami. Mereka tertangkap tangan sedang membuang sampah di lahan kosong warga kami dan mereka langsung dibawa ke kantor lurah," kata dia.

Lanjut Feri, guna memberi efek jera kepada para oknum warga pembuang sampah sembarangan pihaknya sengaja memberikan sanksi sosial berupa menyapu badan jalan yang telah ditumpuki sampah dan membawa kembali sampah yang telah mereka buang tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  SMAN Bernas dan SMAN 2 Tambang ke Semifinal

"Kami juga meminta mereka membuat surat pernyataan dan membersihkan lahan yang telah mereka kotori dengan tumpukan sampah yang mereka buang. Karena ini adalah warga Kampar makanya kami memberikan sanksi sosial dulu. Kalau sempat kedapatan lagi kami akan tindak tegas dengan menyerahkan kepihak berwajib," tegasnya.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi tumpukan sampah di kawasannya, pihaknya telah mengajak dan mensosialisasikan kepada warga untuk membuat lubang biopori di setiap rumah warga. Selain sebagai tempat pembuangan sampah basah, keberadaan lubang biopori juga dapat menjadi pupuk untuk tanaman warga.

"Kami kan punya 8 unit bank sampah yang telah lama bekerja sama dengan DLHK Kota Pekanbaru. Jadi limbah sampah kering bisa dikumpulkan ke bank sampah dan nanti setiap enam bulan akan dijadikan sebagai uang tabungan. Sedangkan limbah basah bisa dibuang di lubang biopori sebagai pupuk tanaman yang bisa juga menghasilkan pundi-pundi rupiah untuk perekonomian warga," terangnya.

Baca Juga:  Kapolda Ajak Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Dirinya berharap dengan adanya bank sampah dan lubang biopori dapat membantu warga dalam menangani masalah sampah yang juga menjadi permasalahan serius Kota Bertuah di awal tahun ini.

"Kami minta warga sebelah jangan lagi berani membuang sampah di kawasan kami. Karena akan langsung ditindak tegas oleh warga kami yang peduli terhadap lingkungannya. Kami sudah berusaha membuat lingkungan ini bersih dari sampah dengan sejumlah program lingkungan yang kami buat bersama warga," harapnya.(ayi)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari