Jumat, 22 November 2024

Alih Fungsi SDN 1 Jadi Pasar, Pemko Diminta Jangan Terburu-buru

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KEINGINAN Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk alih fungsi bangunan SDN 01 Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani ikut dikritik DPRD Pekanbaru. Komisi III langsung menggelar hearing memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Selasa (18/12).

Dalam hearing, Pemko Pekanbaru diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan dan bisa belajar dari kebijakan serupa yang pernah dilakukan.

- Advertisement -

"Untuk kita ketahui, Pekanbaru ini kekurangan bangunan sekolah. Jangan terburu-buru, kaji masak-masak-masak," tegas anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan kepada wartawan, Selasa (28/12). 

Politisi Gerindra ini mengatakan, hearing dilakukan menyikapi adanya penolakan dari masyarakat terkait rencana Pemko tersebut. "Dalam hearing, kami baru sebatas mempertanyakan urgensi alih fungsi itu, dan harus ada kejelasan dari dinas," ujar Ervan lagi. 

Baca Juga:  Berharap Wajib Pajak Manfaatkan Kesempatan PPS

Hearing ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Ismardi Ilyas. Dipimpin Ketua Komisi III Yasser Hamidy dan didampingi ang­gota komisi lainnya Pangkat Purba, Tjepta Sitohang, Irman Sasrianto,Suherman, dan Ervan. 

- Advertisement -

Kepada wartawan, Ketua Komisi III Yasser Hamidy menyebutkan, pihaknya sudah meminta kepada dinas untuk melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan alih fungsi. Dan diminta jangan ada yang dirugikan.

"Kami sudah sampaikan kepada Disdik agar tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan," ujar Yasser. 

Terkait rencana ini, Yasser  mengkhawatirkan alih fungsi SD 01 tersebut akan senasib dengan alih fungsi SDN 19 yang berdekatan dengan SDN 01 serta sudah dialih fungsi menjadi pasar yaitu Pasar Higienis, beberapa waktu lalu. Sayangnya, kondisi pasar tersebut kini terbengkalai dan tidak diminati pedagang. "Kami minta ini jadi pelajaran," katanya.

Baca Juga:  TK Negeri Pembina 1 Pekanbaru Serahkan Bingkisan untuk Guru

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menjelaskan, rencana alih fungsi SDN 01 tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai aspek lingkungan, keamanan, hingga kesehatan.

Dia mengatakan juga, bahwa SDN 01 ini berada di kawasan pasar, dan kondisinya tidak kondusif untuk aktivitas belajar. "Ini menjadi pertimbangan kami termasuk aspek kesehatan, keamanan. Kalau setiap hari anak-anak disuguhkan dengan lingkungan yang tidak sehat, ini tentu tidak baik juga," ungkap Ismardi.(yls) 

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KEINGINAN Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk alih fungsi bangunan SDN 01 Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani ikut dikritik DPRD Pekanbaru. Komisi III langsung menggelar hearing memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Selasa (18/12).

Dalam hearing, Pemko Pekanbaru diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan dan bisa belajar dari kebijakan serupa yang pernah dilakukan.

- Advertisement -

"Untuk kita ketahui, Pekanbaru ini kekurangan bangunan sekolah. Jangan terburu-buru, kaji masak-masak-masak," tegas anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan kepada wartawan, Selasa (28/12). 

Politisi Gerindra ini mengatakan, hearing dilakukan menyikapi adanya penolakan dari masyarakat terkait rencana Pemko tersebut. "Dalam hearing, kami baru sebatas mempertanyakan urgensi alih fungsi itu, dan harus ada kejelasan dari dinas," ujar Ervan lagi. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Muflihun Pastikan Tetap Loyal pada Gubri

Hearing ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Ismardi Ilyas. Dipimpin Ketua Komisi III Yasser Hamidy dan didampingi ang­gota komisi lainnya Pangkat Purba, Tjepta Sitohang, Irman Sasrianto,Suherman, dan Ervan. 

Kepada wartawan, Ketua Komisi III Yasser Hamidy menyebutkan, pihaknya sudah meminta kepada dinas untuk melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan alih fungsi. Dan diminta jangan ada yang dirugikan.

"Kami sudah sampaikan kepada Disdik agar tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan," ujar Yasser. 

Terkait rencana ini, Yasser  mengkhawatirkan alih fungsi SD 01 tersebut akan senasib dengan alih fungsi SDN 19 yang berdekatan dengan SDN 01 serta sudah dialih fungsi menjadi pasar yaitu Pasar Higienis, beberapa waktu lalu. Sayangnya, kondisi pasar tersebut kini terbengkalai dan tidak diminati pedagang. "Kami minta ini jadi pelajaran," katanya.

Baca Juga:  Berharap Wajib Pajak Manfaatkan Kesempatan PPS

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menjelaskan, rencana alih fungsi SDN 01 tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai aspek lingkungan, keamanan, hingga kesehatan.

Dia mengatakan juga, bahwa SDN 01 ini berada di kawasan pasar, dan kondisinya tidak kondusif untuk aktivitas belajar. "Ini menjadi pertimbangan kami termasuk aspek kesehatan, keamanan. Kalau setiap hari anak-anak disuguhkan dengan lingkungan yang tidak sehat, ini tentu tidak baik juga," ungkap Ismardi.(yls) 

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari