Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kinerja Sekdako Jadi Sorotan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — RENDAHNYA kinerja Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan jajarannya. Ini diketahui saat menerima audiensi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Karena itu, evaluasi atas kinerja Sekdako disebut perlu dilakukan. 

Audiensi Apeksi ini diterima Mendagri, Rabu (27/11) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk dalam rombongan Apeksi ikut serta Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang menjabatsebagai Komwil I Apeksi bersama Wako Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany yang juga merupakan Ketua Apeksi. 

Hadir pula, Ketua Komwil II, SN Prana Putra Sohe Wali Kota Lubuk Linggau, dan Ketua Komwil III Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta. Ketua Komwil IV Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu, ketua Komwil V Ibnu Sina Wali Kota Banjarmasin, dan ketua Komwil VI Richard Lahunapessy yang merupakan Wali Kota Ambon.

Mendagri pada wali kota yang hadir menyampaikan penguatan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Langkah ini penting dilakukan sebagai pencegahan kasus tindak pidana korupsi dalam lingkungan Pemerintahan. "Salah satu yang lain adalah mengedepankan fungsi APIP, aparat pengawas internal untuk mencegah tindak pidana korupsi," kata Tito. 

Baca Juga:  Hujan Sebentar, Langsung Tergenang

Mantan Kapolri ini juga memberikan penekanan pada pelibatan aparat penegak hukum lainnya termasuk dalam pendampingan APIP. "Keterlibatan penegakkan hukum dimaksud untuk memaksimalkan pelaksanaan pembangunan di lingkup pemerintahan daerah," tegasnya. 

Menambahkan Mendagri, Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, meminta kepada seluruh wali kota di Indonesia agar memaksimalkan peranan Sekdako. Kemudian juga memaksimalkan peranan koordinasinya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dia menekankan hal tersebut karena selama ini  dinilai peran Sekdako sangat minim di daerah terutama terhadap posisinya yang juga sebagai Sekretaris Forkopimda di samping selaku koordinator organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di pemerintah kota (pemko). 

Ini diungkapkan Hadi, berkaca dari pengalamannya menjadi Sekda Provinsi Jawa Timur selama tujuh tahun. Karena itu dia meminta wali kota di seluruh Indonesia termasuk Dr H Firdaus ST MT agar dapat juga mengevaluasi kinerja dari sekdako wilayahnya.

"Seluruh wali kota juga diminta agar berkonsultasi dengan instansi penegak hukum dan bila perlu sampai ke tingkat Mahkamah Agung," imbauannya. 

Baca Juga:  PLN Gerak Cepat Amankan Pasokan Listrik Akibat Banjir di Bukit Raya

Ini kata dia agar Wali Kota tidak berada dalam posisi dilematis. "Mengingat persoalan aparatur yang terkena kasus hukum masih menjadi dilematis oleh kepala daerah atau wali kota saat kasusnya dimenangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Sedangkan aparatur tersebut sudah diputuskan untuk diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN)," ungkapnya.

Pernyataan yang disampaikan Hadi sekaligus menanggapi beberapa persoalan yang dibahas dalam pertemuan, yakni terkait rekomendasi rapat kerja nasional yang telah dilaksanakan di Semarang beberapa waktu lalu. Di antaranya tentang meningkatkan kualitas ASN, pengawasan dari APIP dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). 

Wako Pekanbaru Firdaus yang turut hadir dalam audiensi menjelaskan, Mendagri dan jajaran  sudah merespon positif dan menampung beberapa keluhan dari para wali kota yang berasal dari rekomendasi Rakernas Apeksi di Semarang.

"Mudah-mudahan ke depan lahir kebijakan yang memberikan kemudahan tentang pelaksanaan tata cara pemerintahan dan juga dalam peningkatan kualitas pelayanan," harapnya.(ksm)

Laporan M ALI NURIMAN, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — RENDAHNYA kinerja Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan jajarannya. Ini diketahui saat menerima audiensi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Karena itu, evaluasi atas kinerja Sekdako disebut perlu dilakukan. 

Audiensi Apeksi ini diterima Mendagri, Rabu (27/11) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk dalam rombongan Apeksi ikut serta Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang menjabatsebagai Komwil I Apeksi bersama Wako Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany yang juga merupakan Ketua Apeksi. 

- Advertisement -

Hadir pula, Ketua Komwil II, SN Prana Putra Sohe Wali Kota Lubuk Linggau, dan Ketua Komwil III Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta. Ketua Komwil IV Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu, ketua Komwil V Ibnu Sina Wali Kota Banjarmasin, dan ketua Komwil VI Richard Lahunapessy yang merupakan Wali Kota Ambon.

Mendagri pada wali kota yang hadir menyampaikan penguatan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Langkah ini penting dilakukan sebagai pencegahan kasus tindak pidana korupsi dalam lingkungan Pemerintahan. "Salah satu yang lain adalah mengedepankan fungsi APIP, aparat pengawas internal untuk mencegah tindak pidana korupsi," kata Tito. 

- Advertisement -
Baca Juga:  BPR Klaim Sudah Jelaskan ke Kejati Riau

Mantan Kapolri ini juga memberikan penekanan pada pelibatan aparat penegak hukum lainnya termasuk dalam pendampingan APIP. "Keterlibatan penegakkan hukum dimaksud untuk memaksimalkan pelaksanaan pembangunan di lingkup pemerintahan daerah," tegasnya. 

Menambahkan Mendagri, Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, meminta kepada seluruh wali kota di Indonesia agar memaksimalkan peranan Sekdako. Kemudian juga memaksimalkan peranan koordinasinya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dia menekankan hal tersebut karena selama ini  dinilai peran Sekdako sangat minim di daerah terutama terhadap posisinya yang juga sebagai Sekretaris Forkopimda di samping selaku koordinator organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di pemerintah kota (pemko). 

Ini diungkapkan Hadi, berkaca dari pengalamannya menjadi Sekda Provinsi Jawa Timur selama tujuh tahun. Karena itu dia meminta wali kota di seluruh Indonesia termasuk Dr H Firdaus ST MT agar dapat juga mengevaluasi kinerja dari sekdako wilayahnya.

"Seluruh wali kota juga diminta agar berkonsultasi dengan instansi penegak hukum dan bila perlu sampai ke tingkat Mahkamah Agung," imbauannya. 

Baca Juga:  Hujan Sebentar, Langsung Tergenang

Ini kata dia agar Wali Kota tidak berada dalam posisi dilematis. "Mengingat persoalan aparatur yang terkena kasus hukum masih menjadi dilematis oleh kepala daerah atau wali kota saat kasusnya dimenangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Sedangkan aparatur tersebut sudah diputuskan untuk diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN)," ungkapnya.

Pernyataan yang disampaikan Hadi sekaligus menanggapi beberapa persoalan yang dibahas dalam pertemuan, yakni terkait rekomendasi rapat kerja nasional yang telah dilaksanakan di Semarang beberapa waktu lalu. Di antaranya tentang meningkatkan kualitas ASN, pengawasan dari APIP dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). 

Wako Pekanbaru Firdaus yang turut hadir dalam audiensi menjelaskan, Mendagri dan jajaran  sudah merespon positif dan menampung beberapa keluhan dari para wali kota yang berasal dari rekomendasi Rakernas Apeksi di Semarang.

"Mudah-mudahan ke depan lahir kebijakan yang memberikan kemudahan tentang pelaksanaan tata cara pemerintahan dan juga dalam peningkatan kualitas pelayanan," harapnya.(ksm)

Laporan M ALI NURIMAN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari