PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gaji tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini mengalami pemotongan. Kondisi ini hanya akan berlaku hingga akhir tahun 2021.
Dijelaskan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi pada Riau Pos, Kamis (28/10), langkah memotong gaji THL bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilakukan. Namun, hal ini menjadi pilihan, ketimbang harus mengambil keputusan lain yang lebih sulit lagi.
"Kami memikirkan masa depan THL juga. Kami tidak melakukan pemberhentian terhadap mereka. Ini semata-mata karena kondisi keuangan," jelas dia.
Gaji THL di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dipotong antara 25 hingga 50 persen. Langkah ini disebut sebagai penghematan.
"Sehingga kami tetap mempekerjakan mereka, kita hargai seperti biasanya. Memang dari segi pendapatan kami kurangi," imbuhnya.
Dengan ekonomi daerah di seluruh Indonesia termasuk Kota Pekanbaru terdampak Covid-19 yang mempengaruhi pendapatan daerah, penghematan dipilih menjadi opsi. THL yang merasa pendapatan saat ini tidak cukup juga tidak dipaksa untuk bertahan.
"Kalau merasa tidak cukup, silakan saja, mana tahu ada usaha lain yang lebih baik. Ini juga karena kondisi keuangan yang sementara. 2022 in shaAllah akan normal," urainya.
Sekko kemudian menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya mengambil langkah-langkah yang tanpa harus berakhir pada merumahkan para THL. "Pemko selama ini juga belum pernah memberhentikan THL," Jelasnya.
Di Pekanbaru secara umum saat ini Pemko Pekanbaru masih memiliki tunda bayar kegiatan dari tahun 2020 sebesar Rp284 miliar. Langkah yang diambil untuk penghematan sudah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kami dalam pembahasan anggaran, baik di TAPD maupun di banggar. Tunda bayar kami di 2020 harus kami lunasi di 2021. Rp284 miliar. Itu juga berdasarkan rekomendasi BPK RI. Sehingga tahun ini kami betul-betul mencari uang untuk membayarkan utang itu," kata dia.
Dia melanjutkan, langkah penghematan yang juga dilakukan adalah dengan meniadakan perjalanan Dinas di semua organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru. "Yang bisa dilaksanakan di OPD itu bayar listrik, air, telepon dan internet. Pekerjaan yang tidak prioritas kami tunda dulu. Uangnya kami gunakan untuk tunda bayar," urainya.
Kemudian pula, yang akan jadi sasaran penghematan adalah TPP Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemko Pekanbaru. "Termasuk TPP yang akan kami kurangkan 50 persen. Semua ASN. Kalau untuk honor masjid paripurna kami tidak akan kurangi, karena ini untuk umat, singkatnya.(ali)