Kasatreskrim Datangi Lansia Diduga Dianiaya Anak Kandung

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang wanita lanjut usia (lansia) berusia sekitar 74 tahun diduga dianiaya anak kandungnya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra langsung turun tangan memeriksa kebenaran peristiwa yang terjadi di Jalan Satria, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai tersebut.

Tim Sat Reskrim mendatangi rumah pelaku pada Ahad (26/5) sore. Diketahui aksi penganiayaan tersebut direkam oleh menantu korban dan viral di media sosial. Dalam video tersebut lansia itu diseret anaknya dan ditampar.

- Advertisement -

Kompol Bery menyebutkan, ternyata lansia bernama Sufni tersebut menderita lumpuh sejak 2021. Sebelum sakit, korban tinggal di Jalan Nelayan bersama anaknya yang lain bernama Ardi. Dugaan penganiayaan itu tersebut terjadi pada Jumat (10/5) lalu dan baru viral akhir pekan kemarin.

”Yang menyeret dan menampar adalah H (54), anak kandung korban dan yang merekam N (51) yang merupakan menantunya. Kami prihatin melihatnya kalau itu benar, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku. Kami langsung cek ke lokasi,” kata Kompol Bery, Selasa (28/5).

- Advertisement -

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebut Kompol Bery, H mengakui peristiwa penganiayaan tersebut. Pelaku berdalih melakukan perbuatan yang menjurus aksi penganiayaan itu untuk menakut-nakuti sang ibu agar diam dan tidak keluar rumah.

”Ibu Sufni ingin pulang dan dirawat oleh anak keduanya Pak Ardi. Lalu kami antarlah ibu itu ke rumah anaknya,” tutur Kompol Bery.

Sementara pelaku H beserta istrinya N, diamankan ke Polresta Pekanbaru. Keduanya menjalani pemeriksaan intensif, namun belum berstatus tersangka. Polisi menunggu pihak keluarga untuk membuat laporan polisi.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang wanita lanjut usia (lansia) berusia sekitar 74 tahun diduga dianiaya anak kandungnya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra langsung turun tangan memeriksa kebenaran peristiwa yang terjadi di Jalan Satria, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai tersebut.

Tim Sat Reskrim mendatangi rumah pelaku pada Ahad (26/5) sore. Diketahui aksi penganiayaan tersebut direkam oleh menantu korban dan viral di media sosial. Dalam video tersebut lansia itu diseret anaknya dan ditampar.

Kompol Bery menyebutkan, ternyata lansia bernama Sufni tersebut menderita lumpuh sejak 2021. Sebelum sakit, korban tinggal di Jalan Nelayan bersama anaknya yang lain bernama Ardi. Dugaan penganiayaan itu tersebut terjadi pada Jumat (10/5) lalu dan baru viral akhir pekan kemarin.

”Yang menyeret dan menampar adalah H (54), anak kandung korban dan yang merekam N (51) yang merupakan menantunya. Kami prihatin melihatnya kalau itu benar, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku. Kami langsung cek ke lokasi,” kata Kompol Bery, Selasa (28/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebut Kompol Bery, H mengakui peristiwa penganiayaan tersebut. Pelaku berdalih melakukan perbuatan yang menjurus aksi penganiayaan itu untuk menakut-nakuti sang ibu agar diam dan tidak keluar rumah.

”Ibu Sufni ingin pulang dan dirawat oleh anak keduanya Pak Ardi. Lalu kami antarlah ibu itu ke rumah anaknya,” tutur Kompol Bery.

Sementara pelaku H beserta istrinya N, diamankan ke Polresta Pekanbaru. Keduanya menjalani pemeriksaan intensif, namun belum berstatus tersangka. Polisi menunggu pihak keluarga untuk membuat laporan polisi.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya