Tolak Alih Fungsi SDN 1 Menjadi Pasar 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi demonstrasi digelar Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPPI) Kota Pekanbaru, Senin (27/12). Mereka menolak rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan mengalihfungsikan SD Negeri 1 Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan menjadi pasar.  Karena, alih fungsi sebelumnya juga mubazir dan tak tepat. 

Demonstrasi digelar di depan sekolah yang bersebelahan dengan Pasar Kodim itu. Korlap Demonstrasi dari AMPPI Muhammad Ikram menyayangkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ingin mengubah fasilitas  pendidikan yakni SDN 1 Pekanbaru menjadi Pasar Kodim. 

- Advertisement -

"Sudah ada bukti nyata di mana SDN 19 Pekanbaru (sebelumnya bersebelahan dengan SDN 1, red) yang dialihfungsikan menjadi kawasan Pasar Kodim (Pasar Higienis, red). Pada hari ini, (pasar, red) mangkrak dan tidak memiliki nilai manfaat seperti yang diharapkan," kata dia. 

Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada Pemko Pekanbaru agar fokus mencari solusi yang dialami masyarakat.

- Advertisement -

"Meminta dan mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru, terkhusus Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 1 Pekanbaru," tegas Ikram. 

Kemudian alih fungsi sekolah menjadi pasar ini diduga AMPPI hanya menguntungkan para kapitalis penguasa. "Kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru mengevaluasi rencana pengalih fungsian tersebut, karena ini merupakan tindakan kezoliman nyata terhadap dunia pendidikan dan dunia sejarah pendidikan pada Sekolah Dasar tertua di Kota Pekanbaru," imbuhnya. 

AMPPI juga meminta Pemko Pekanbaru mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang diduga secara diam-diam memindahkan para guru dan murid yang bertentangan dengan kemaslahatan pendidikan anak pada masa depan. 

"Kami akan memberi jangka waktu penyelesaian permasalahan di atas selama 1 x 7 hari. Jika Pemerintah Kota Pekanbaru terkhusus Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak merespon keluhan masyarakat ini, kami akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan hak rakyat," tegasnya. 

Sementara itu, Lina salah seorang wali murid menyebut, rencana ini dilaksanakan sepihak oleh Dinas Pendidikan. "Dipindahkan anak kami secara sepihak. Kamin para orang tua tidak tahu. Diacak-acak anak kami mau sekolah di mana," keluhnya. 

Dia sebagai orang tua murid tak terima dengan rencana ini. Karena anaknya baru saja sekolah dan bahkan baru menerima rapor.

"Kami tak terima. Soalnya anak baru mau pertama terima rapor. Ini belum naik kelas lagi," ungkapnya. 

Para orang tua murid mendapat kabar sekolah akan dijadikan pasar. Sekolah ini bukan yang pertama dialihkan jadi pasar.

"Alasannya mau dijadikan pasar. Ini sudah separuh mau dijadikan pasar. Dari lima SD jadi tiga SD. Dari tiga jadi dua SD, sekarang jadi satu SD," jelasnya. 

Wali murid tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang alih fungsi ini. Terutama tentang kelanjutan nasib pendidikan anak-anak mereka. "Sekolah bilang mau dipindahkan acak.  Sudah tiga kali wali murid aksi. Kita belum tahu anak dipindahkan ke SD mana. Jadi anak yang kelas satu baru ambil baju tentu rugi. Nanti ambil lagi di SD sana. Tentu baju baru juga lagi. Duit keluar lagi. Uang bangku lagi," tuturnya panjang lebar. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis dikonfirmasi terpisah menyebutkan, letak sekolah yang bersebelahan dengan pasar membuat kenyamanan siswa belajar terganggu karena bau.

"Itu kan bersebelahan betul dengan pasar, jadi kan bau. Kenyamanan anak-anak terganggu. Jadi rencana Pak Wali mau dialihfungsikan. Daripada membuat tidak nyaman, jadi dialihfungsikan," urainya. 

Tahapan alih fungsi sendiri sudah berlangsung lama melalui kajian yang disebut melibatkan ahli. "Itu prosedur dan kajiannya sudah dilakukan. Dari aspek lingkungan, hukum sudah oleh tim ahli. Menurut tim ahli yang mengkaji tidak ada masalah. Karena memang Pasar Kodim itu kan aset Pemko juga. Jadi perluasan aset," bebernya. 

Rencana itu baru dilaksanakan tahun 2021 karena hasil kajian yang baru muncul awal tahun ini. "Hanya kajiannya agak lama baru keluar, baru di awal 2021 kemarin. Jadi kami kan kondisikan dulu muridnya ke mana, gurunya kemana agar tidak jauh dari tempat tinggalnya," ucapnya. 

Dia maklum wali murid mengaku belum mengetahui ke mana anaknya akan dipindahkan, karena memang saat ini pendataan sedang dilakukan. 

"Ini belum ada dipindahkan, masih di data. Kami coba data dulu. Kami sampaikan sama orang tua, cocok tidak anak ibuk disini. Kalau tidak, dimana. Kami tanya. Kami petakan sesuai tempat tinggalnya yang berdekatan. Orang tua pasti dibawa diskusi. Ini memang belum dieksekusi," paparnya. 

Dia memastikan, siswa dan guru yang ada di sekolah itu akan mendapatkan jaminan tempat yang layak. 

"Pasti anak-anak mendapat tempat sekolah yang layak. Kami jamin. Guru dan siswa kita jamin tempatnya. Tidak ada yang dirugikan dalam hal ini. Itu sekitar 400-an siswa. Kelas 1 sampai kelas 6," tutupnya.(yls) 

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi demonstrasi digelar Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPPI) Kota Pekanbaru, Senin (27/12). Mereka menolak rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan mengalihfungsikan SD Negeri 1 Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan menjadi pasar.  Karena, alih fungsi sebelumnya juga mubazir dan tak tepat. 

Demonstrasi digelar di depan sekolah yang bersebelahan dengan Pasar Kodim itu. Korlap Demonstrasi dari AMPPI Muhammad Ikram menyayangkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ingin mengubah fasilitas  pendidikan yakni SDN 1 Pekanbaru menjadi Pasar Kodim. 

"Sudah ada bukti nyata di mana SDN 19 Pekanbaru (sebelumnya bersebelahan dengan SDN 1, red) yang dialihfungsikan menjadi kawasan Pasar Kodim (Pasar Higienis, red). Pada hari ini, (pasar, red) mangkrak dan tidak memiliki nilai manfaat seperti yang diharapkan," kata dia. 

Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada Pemko Pekanbaru agar fokus mencari solusi yang dialami masyarakat.

"Meminta dan mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru, terkhusus Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 1 Pekanbaru," tegas Ikram. 

Kemudian alih fungsi sekolah menjadi pasar ini diduga AMPPI hanya menguntungkan para kapitalis penguasa. "Kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru mengevaluasi rencana pengalih fungsian tersebut, karena ini merupakan tindakan kezoliman nyata terhadap dunia pendidikan dan dunia sejarah pendidikan pada Sekolah Dasar tertua di Kota Pekanbaru," imbuhnya. 

AMPPI juga meminta Pemko Pekanbaru mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang diduga secara diam-diam memindahkan para guru dan murid yang bertentangan dengan kemaslahatan pendidikan anak pada masa depan. 

"Kami akan memberi jangka waktu penyelesaian permasalahan di atas selama 1 x 7 hari. Jika Pemerintah Kota Pekanbaru terkhusus Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak merespon keluhan masyarakat ini, kami akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan hak rakyat," tegasnya. 

Sementara itu, Lina salah seorang wali murid menyebut, rencana ini dilaksanakan sepihak oleh Dinas Pendidikan. "Dipindahkan anak kami secara sepihak. Kamin para orang tua tidak tahu. Diacak-acak anak kami mau sekolah di mana," keluhnya. 

Dia sebagai orang tua murid tak terima dengan rencana ini. Karena anaknya baru saja sekolah dan bahkan baru menerima rapor.

"Kami tak terima. Soalnya anak baru mau pertama terima rapor. Ini belum naik kelas lagi," ungkapnya. 

Para orang tua murid mendapat kabar sekolah akan dijadikan pasar. Sekolah ini bukan yang pertama dialihkan jadi pasar.

"Alasannya mau dijadikan pasar. Ini sudah separuh mau dijadikan pasar. Dari lima SD jadi tiga SD. Dari tiga jadi dua SD, sekarang jadi satu SD," jelasnya. 

Wali murid tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang alih fungsi ini. Terutama tentang kelanjutan nasib pendidikan anak-anak mereka. "Sekolah bilang mau dipindahkan acak.  Sudah tiga kali wali murid aksi. Kita belum tahu anak dipindahkan ke SD mana. Jadi anak yang kelas satu baru ambil baju tentu rugi. Nanti ambil lagi di SD sana. Tentu baju baru juga lagi. Duit keluar lagi. Uang bangku lagi," tuturnya panjang lebar. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis dikonfirmasi terpisah menyebutkan, letak sekolah yang bersebelahan dengan pasar membuat kenyamanan siswa belajar terganggu karena bau.

"Itu kan bersebelahan betul dengan pasar, jadi kan bau. Kenyamanan anak-anak terganggu. Jadi rencana Pak Wali mau dialihfungsikan. Daripada membuat tidak nyaman, jadi dialihfungsikan," urainya. 

Tahapan alih fungsi sendiri sudah berlangsung lama melalui kajian yang disebut melibatkan ahli. "Itu prosedur dan kajiannya sudah dilakukan. Dari aspek lingkungan, hukum sudah oleh tim ahli. Menurut tim ahli yang mengkaji tidak ada masalah. Karena memang Pasar Kodim itu kan aset Pemko juga. Jadi perluasan aset," bebernya. 

Rencana itu baru dilaksanakan tahun 2021 karena hasil kajian yang baru muncul awal tahun ini. "Hanya kajiannya agak lama baru keluar, baru di awal 2021 kemarin. Jadi kami kan kondisikan dulu muridnya ke mana, gurunya kemana agar tidak jauh dari tempat tinggalnya," ucapnya. 

Dia maklum wali murid mengaku belum mengetahui ke mana anaknya akan dipindahkan, karena memang saat ini pendataan sedang dilakukan. 

"Ini belum ada dipindahkan, masih di data. Kami coba data dulu. Kami sampaikan sama orang tua, cocok tidak anak ibuk disini. Kalau tidak, dimana. Kami tanya. Kami petakan sesuai tempat tinggalnya yang berdekatan. Orang tua pasti dibawa diskusi. Ini memang belum dieksekusi," paparnya. 

Dia memastikan, siswa dan guru yang ada di sekolah itu akan mendapatkan jaminan tempat yang layak. 

"Pasti anak-anak mendapat tempat sekolah yang layak. Kami jamin. Guru dan siswa kita jamin tempatnya. Tidak ada yang dirugikan dalam hal ini. Itu sekitar 400-an siswa. Kelas 1 sampai kelas 6," tutupnya.(yls) 

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya