Polsek Tenayan Raya Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya kembali melakukan kegiatan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Kamis (27/5).

Kegiatan itu berupa penyemprotan cairan disinfektan ke rumah warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dan mengantarkan obat atau vitamin ke pasien positif Covid-19.

- Advertisement -

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang menyebutkan, bahwa ada tiga rumah yang dilakukan penyemprotan dan tiga titik lokasi yang menjadi tujuan pengantaran obat dan vitamin.

"Kami melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di dua rumah warga yang positif Covid-19, dan tiga lokasi pengantaran obat dan vitamin. Pengantaran itu menggunakan mobil yang disiapkan oleh Gubernur Riau terhadap setiap kecamatan," kata Kapolsek.

- Advertisement -

Dijelaskannya, Tiga lokasi penyemprotan yakni di rumah pasien Covid-19 berinisial S di Jalan Nurul Islam dan rumah pasien RS di Jalan Selamat, Gang Selamat Bunut.

Sedangkan untuk lokasi pengantaran obat dan vitamin yakni ke Kantor Lurah Mentangor, Perumahan HCR, Kelurahan Mentangor Kecamatan Kulim serta Jalan Bukit Pasir Perumahan BMP.

"Bersama-sama ibu lurah Mentangor, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan giat treatment atau mengantar obat dan vitamin dari Puskesmas Tenayan Raya kepada pasien yang terpapar Covid-19, menggunakan kendaraan bantuan dari Dinas Provinsi," sambungnya.

Disamping itu, Polsek Tenayan Raya memberi sanksi sosial (menyapu jalan selama 1 jam) ke warga yang melanggar protokol kesehatan di sepanjang jalan sepakat dan bukit barisan.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru juga mengintruksikan 15 personil ke Polsek Tenayan Raya sebagai bantuan kendali operasi (BKO) terkait pelaksanaan 3T, (testing, tracking, dan treatment).

"Kehadiran  Polri di tengah masyarakat agar tercipta kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan kami juga selalu mengingatkan akan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M," tegasnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya kembali melakukan kegiatan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Kamis (27/5).

Kegiatan itu berupa penyemprotan cairan disinfektan ke rumah warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dan mengantarkan obat atau vitamin ke pasien positif Covid-19.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang menyebutkan, bahwa ada tiga rumah yang dilakukan penyemprotan dan tiga titik lokasi yang menjadi tujuan pengantaran obat dan vitamin.

"Kami melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di dua rumah warga yang positif Covid-19, dan tiga lokasi pengantaran obat dan vitamin. Pengantaran itu menggunakan mobil yang disiapkan oleh Gubernur Riau terhadap setiap kecamatan," kata Kapolsek.

Dijelaskannya, Tiga lokasi penyemprotan yakni di rumah pasien Covid-19 berinisial S di Jalan Nurul Islam dan rumah pasien RS di Jalan Selamat, Gang Selamat Bunut.

Sedangkan untuk lokasi pengantaran obat dan vitamin yakni ke Kantor Lurah Mentangor, Perumahan HCR, Kelurahan Mentangor Kecamatan Kulim serta Jalan Bukit Pasir Perumahan BMP.

"Bersama-sama ibu lurah Mentangor, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan giat treatment atau mengantar obat dan vitamin dari Puskesmas Tenayan Raya kepada pasien yang terpapar Covid-19, menggunakan kendaraan bantuan dari Dinas Provinsi," sambungnya.

Disamping itu, Polsek Tenayan Raya memberi sanksi sosial (menyapu jalan selama 1 jam) ke warga yang melanggar protokol kesehatan di sepanjang jalan sepakat dan bukit barisan.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru juga mengintruksikan 15 personil ke Polsek Tenayan Raya sebagai bantuan kendali operasi (BKO) terkait pelaksanaan 3T, (testing, tracking, dan treatment).

"Kehadiran  Polri di tengah masyarakat agar tercipta kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan kami juga selalu mengingatkan akan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M," tegasnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya