PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Memasuki hari Terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Kota Pekanbaru, Kamis (28/5/2020), pihak kepolisian bersama Tim Gugus Tugas Percapatan Covid-19 Kota Pekanbaru tetap melakukan penutupan akses jalan.
Setelahnya, di masa New Normal, penyekatan di beberapa lokasi ditiadakan.
Hal tersebut dijelaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra. Menurutnya, malam ini (Kamis malam, red), penyekatan jalan merupakan hari terakhir.
“Malam ini tetap dilakukan penyekatan jalan di Jalan Sudirman dan Jalan HR Soebrantas, kita tutup sampai pukul 24.00 WIB, karna psbb berakhir tepat pada pergantian hari," Jelas Emil.
Sedangkan untuk penerapan New Normal di Kota Pekanbaru, pihak Kepolisian tidak melakukan penyekatan jalan dan berfokus pada penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.
Protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker, dan menjaga jarak saat berkendara,” tambah Emil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau bersama dengan pemerintah enam Kabupaten/kota di Riau, sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB dan akan menjalan program New Normal.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Memasuki hari Terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Kota Pekanbaru, Kamis (28/5/2020), pihak kepolisian bersama Tim Gugus Tugas Percapatan Covid-19 Kota Pekanbaru tetap melakukan penutupan akses jalan.
Setelahnya, di masa New Normal, penyekatan di beberapa lokasi ditiadakan.
- Advertisement -
Hal tersebut dijelaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra. Menurutnya, malam ini (Kamis malam, red), penyekatan jalan merupakan hari terakhir.
“Malam ini tetap dilakukan penyekatan jalan di Jalan Sudirman dan Jalan HR Soebrantas, kita tutup sampai pukul 24.00 WIB, karna psbb berakhir tepat pada pergantian hari," Jelas Emil.
- Advertisement -
Sedangkan untuk penerapan New Normal di Kota Pekanbaru, pihak Kepolisian tidak melakukan penyekatan jalan dan berfokus pada penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.
Protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker, dan menjaga jarak saat berkendara,” tambah Emil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau bersama dengan pemerintah enam Kabupaten/kota di Riau, sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB dan akan menjalan program New Normal.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin