Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ketua RT/RW Ancam Berhenti Massal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KETUA rukun tentangga/rukun warga (RT/RW) Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai mengancam akan melakukan aksi berhenti secara massal jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak serius dalam memberdayakan mereka, sebagai perpanjangtanganan pemerintah di tingkat bawah.

Mereka menilai, tugas yang mereka emban selama ini cukup berat dan tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi di lapangan. Namun insentif yang dijanjikan pemko tidak jelas pembayarannya.

"Insentif yang dijanjikan pemerintah selama ini tidak lancar dan tidak jelas. Bahkan pembayaran insentif yang dilakukan pemko selama ini terkesan hanya sekadarnya saja. Padahal kami sudah menjalankan fungsi dan tugas sebagai RT/RW dengan sebaik-baiknya," tegas Ketua RW 6, Kelurahan Umban Sari, M Zam.

Baca Juga:  Jelang HUT RI, Warga Mulai Pasang Atribut Merah Putih

Ia  menegaskan, jika tidak dibayarkan insentif RT/RT pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Kota Pekanbaru. Tentu sebelumnya, pihak RT/RW bersama Forum RT/RW akan melakukan rembuk bersama. Karena persoalan ini, bukan saat ini saja terjadi, tapi setiap tahun.

Ia menegaskan itu, usai melakukan pertemuan yang dihadiri 21 RT/RW se-Kelurahan Umban Sari yang difasilitasi oleh LPMK Umban Sari serta perwakilan LPMK se-Kecamatan Rumbai.

Menurut Zam, sejak 2017 sampai 2019 persoalan insentif RT/RW dianggap sebelah mata oleh pemerintah. Bahkan pihaknya tidak tau mau menyampaikan persoalan ini ke mana. Karena pihaknya menilai, setiap kali persoalan ini disampaikan ke pihak kelurahan maupun kecamatan selalu tidak ada jawaban yang jelas.(yls)

Baca Juga:  Keluarga Pasien Laporkan Diskes ke Polda

Laporan ABU KASIM, Rumbai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KETUA rukun tentangga/rukun warga (RT/RW) Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai mengancam akan melakukan aksi berhenti secara massal jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak serius dalam memberdayakan mereka, sebagai perpanjangtanganan pemerintah di tingkat bawah.

Mereka menilai, tugas yang mereka emban selama ini cukup berat dan tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi di lapangan. Namun insentif yang dijanjikan pemko tidak jelas pembayarannya.

- Advertisement -

"Insentif yang dijanjikan pemerintah selama ini tidak lancar dan tidak jelas. Bahkan pembayaran insentif yang dilakukan pemko selama ini terkesan hanya sekadarnya saja. Padahal kami sudah menjalankan fungsi dan tugas sebagai RT/RW dengan sebaik-baiknya," tegas Ketua RW 6, Kelurahan Umban Sari, M Zam.

Baca Juga:  Evaluasi Menyeluruh Pengelola Bus TMP

Ia  menegaskan, jika tidak dibayarkan insentif RT/RT pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Kota Pekanbaru. Tentu sebelumnya, pihak RT/RW bersama Forum RT/RW akan melakukan rembuk bersama. Karena persoalan ini, bukan saat ini saja terjadi, tapi setiap tahun.

- Advertisement -

Ia menegaskan itu, usai melakukan pertemuan yang dihadiri 21 RT/RW se-Kelurahan Umban Sari yang difasilitasi oleh LPMK Umban Sari serta perwakilan LPMK se-Kecamatan Rumbai.

Menurut Zam, sejak 2017 sampai 2019 persoalan insentif RT/RW dianggap sebelah mata oleh pemerintah. Bahkan pihaknya tidak tau mau menyampaikan persoalan ini ke mana. Karena pihaknya menilai, setiap kali persoalan ini disampaikan ke pihak kelurahan maupun kecamatan selalu tidak ada jawaban yang jelas.(yls)

Baca Juga:  Serahkan 39 SK Perhutanan Sosial dan 2 SK Hutan Adat

Laporan ABU KASIM, Rumbai

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari