Jumat, 17 Oktober 2025
spot_img

Pemko Tak Larang Warga Buat Perlombaan di Lapangan

PEKANBARU ( RIAU POS. CO) — Meski sebelumnya sempat ada larangan mengadakan kegiatan di luar ruangan, namun karena kondisi kabut asap sudah mulai berkurang, Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI) di wilayahnya masing-masing.

Untuk diketahui, sejak beberapa waktu yang lalu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti Kota Pekanbaru dan kondisinya cukup membahayakan bagi kesetahan manusia. Sehingga beberapa kecamatan memilih mengadakan perlombaan di dalam ruangan.

“Namun kondisi ini kami nilai masih fluktuatif. Apalagi pagi ini (kemarin) sudah turun hujan.

Bersyukur juga. Kalau ada kegiatan di lapangan oleh masyarakat silahkan saja,” ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H M Noer . Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan ASN untuk mengibarkan bendera merah putih di kompleks perkantoran serta rumah masing-masing.(*1)

Baca Juga:  Usulkan Lahan Eks Pelabuhan Jadi Pusat Kuliner di Pinggir Sungai Siak

PEKANBARU ( RIAU POS. CO) — Meski sebelumnya sempat ada larangan mengadakan kegiatan di luar ruangan, namun karena kondisi kabut asap sudah mulai berkurang, Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI) di wilayahnya masing-masing.

Untuk diketahui, sejak beberapa waktu yang lalu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti Kota Pekanbaru dan kondisinya cukup membahayakan bagi kesetahan manusia. Sehingga beberapa kecamatan memilih mengadakan perlombaan di dalam ruangan.

“Namun kondisi ini kami nilai masih fluktuatif. Apalagi pagi ini (kemarin) sudah turun hujan.

Bersyukur juga. Kalau ada kegiatan di lapangan oleh masyarakat silahkan saja,” ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H M Noer . Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan ASN untuk mengibarkan bendera merah putih di kompleks perkantoran serta rumah masing-masing.(*1)

Baca Juga:  Pelanggar Protokol Kesehatan Pilih Sanksi Sosial
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU ( RIAU POS. CO) — Meski sebelumnya sempat ada larangan mengadakan kegiatan di luar ruangan, namun karena kondisi kabut asap sudah mulai berkurang, Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI) di wilayahnya masing-masing.

Untuk diketahui, sejak beberapa waktu yang lalu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti Kota Pekanbaru dan kondisinya cukup membahayakan bagi kesetahan manusia. Sehingga beberapa kecamatan memilih mengadakan perlombaan di dalam ruangan.

“Namun kondisi ini kami nilai masih fluktuatif. Apalagi pagi ini (kemarin) sudah turun hujan.

Bersyukur juga. Kalau ada kegiatan di lapangan oleh masyarakat silahkan saja,” ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H M Noer . Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan ASN untuk mengibarkan bendera merah putih di kompleks perkantoran serta rumah masing-masing.(*1)

Baca Juga:  Komisi III Sorot Tingginya Biaya Kuliah

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari