(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan penambahan anggaran Bantuan keuangan (Bankeu) untuk desa pada APBD Perubahan 2019. Jumlahnya cukup fantastis. Yakni mencapai Rp318miliar. Jika ditotal, Bankeu yang dianggarkan untuk desa mencapai Rp 441miliar. Hal itu mendapat kritikan dari sejumlah fraksi di DPRD Riau dalam rapat paripurna yang diadakan, Senin (26/8).
“PDIP sangat menghargai usulan pemprov untuk memberikan bankeu kepada desa. Namun berkaca pada tahun sebelumnya, realisasi APBD belum optimal. Sehingga ada baiknya Bankeu lebih efektif jika diajukan di APBD 2020,” sebut juru bicara Fraksi PDIP Almainis dalam rapat pandangan fraksi terhadap APBD Perubahan.
Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Melalui juru bicaranya, Solihin Dahlan, partai besutan Abdurrahman Wahid itu meminta pemprov agar bisa menjelaskan secara rinci mengenai penambahan bankeu untuk desa. Dari sebelumnya Rp99miliar menjadi Rp441miliar (bertambah Rp318miliar, red).
“Kami Fraksi PKB meminta agar pemprov bisa menjelaskan secara rinci penambahan bankeu desa yang diusulkan dalam APBD Perubahan ini,” kata Solihin.Terakhir ada juga Fraksi PPP yang mewantikan agar penambahan bankeu desa pada APBD Perubahan bisa dijalankan seoptimal mungkin. Melalui Jubir M Arpah, PPP berharap penyerahan bankeu memiliki tujuan yang jelas. Agar uang yang digelontorkan bisa termanfaatkan dengan baik.
“Bankeu desa harus tepat sasaran dan optimal. Jangan hanya terkesan kegiatan seremonial saja. Akan tetapi bisa lebih menyentuh ke masyarakat,” tegas Arpah.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada APBD perubahan tahun 2019 ini mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk desa total sebesar Rp318miliar. Dana tersebut nantinya akan didistribusikan keseluruh desa yang ada di Riau dan digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Riau Syarifuddin mengatakan dengan total anggaran bantuan keuangan desa tersebut. Nantinya setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp200juta.
“Anggaran keseluruhan untuk bantuan keuangan desa itu Rp318miliar, setiap desanya masing-masing mendapat Rp200juta,” katanya.
Untuk penyaluran bantuan keuangan desa tersebut, menurut Syarifuddin, akan dilakukan setelah APBD perubahan Riau tahun 2019 disahkan di DPRD Riau. Dimana saat ini, APBD perubahan tersebut masih dilakukan pembahasan di DPRD Riau.
“Setelah APBD perubahan disahkan, maka akan segera diproses. Nantinya penyaluran bantuan keuangan desa tersebut melalui rekening desa. Kemudian anggaran ini dilakukan untuk pengembangan BUMDes. Karena itu prioritas utama bantuan ini disalurkan,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, bahwa pemberian bantuan keuangan desa tersebut sesuai dengan visi dan misinya yang telah disusun sebelum dilantik menjadi Gubernur Riau bersama wakilnya yakni Edy Natar Nasution. Selain anggaran dana desa, pada APBD perubahan tahun 2019 juga dimasukkan dana yang belum teranggarkan di APBD murni 2019.
“Ada beberapa kegiatan yang dialokasikan di APBD-P 2019, misalnya anggaran yang belum dianggarkan di APBD murni, seperti untuk atlet PPLP dan PPLM di Dinas Pemuda dan Olahraga Riau,” katanya.
Untuk diketahui, pada APBD-P tahun ini ada peningkatan pendapatan mendekati Rp300miliar dibandingkan dengan APBD murni 2019. Hal tersebut dikarenakan ada pendapatan yang meningkat. Kemudian ada juga dilakukan pergeseran belanja yang disesuaikan dengan prioritas.
Dimana total belanja yang digeser ada sekitar Rp400miliar lebih. Sedangkan penambahan pendapatan Rp297miliar. Penambahan itu berasal dana perimbangan yang sempat tunda salur pada tahun 2017 yang baru dibayarkan pemerintah pusat tahun ini. Maka diprediksi total APBD-P Riau 2019 mencapai Rp9,426triliun dari sebelumnya total APBD murni tahun 2019 Rp 9,129 triliun.(nda)
Laporan AFIAT ANANDA dan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru