PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Gabungan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (26/2).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau. Yakni Sekretaris Fraksi Partai PDI-Perjuangan Suyadi beserta anggota Partai PDI-Perjuangan Andi Darma Taufik, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra,Tumpal Hutabarat, Eddy mohd Yatim, Anggota Fraksi Partai Gerindra Ustaz H Suhaidi, Anggota Fraksi Partai PAN Mardianto Manan, serta Anggota Fraksi Partai PKS Adam Syafaat.
Dari Pemprov Riau dihadiri Asisten III Setda Provinsi Riau Elly Wardani, beserta Forkopimda Provinsi Riau lainnya.
Rapat paripurna kali ini beragenda rapat istimewa dilaksanakannya pelantikan PAW terhadap H Darnil yang menggantikan Kasir dari Fraksi Gabungan (Nasdem-PPP-Hanura) yang mana berpindah fraksi untuk maju pada Pileg 2024-2029.
Kasir dari Partai Hanura telah tercatat menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Riau I Kota Pekanbaru yang telah terpilih dan mengabdi sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau sejak 2019 lalu yang mana Kasir menjabat sebagai Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau.
PAW dari Partai Hanura atas nama Kasir dikarenakan yang bersangkutan berpindah partai, berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya adalah H Darnil dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Riau.
Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji PAW dan penandatangan berita acara anggota DPRD Riau dari Fraksi Gabungan atas nama H Darnil.
Pengucapan itu dipandu Ketua Rapat Hardianto. “Berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang peresmian pemberhentian jabatan, maka Kasir, ST secara resmi diberhentikan dengan hormat dari masa jabatannya,” ujar Hardianto.
Hardianto mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa yang diberikan Kasir sebagai anggota DPRD sebelumnya. Ia juga berharap Darnil dapat menjalankan amanah dan menambah semangat baru bagi DPRD Provinsi Riau.
Dengan pengucapan sumpah ini Darnil sah mengemban tugas sebagai anggota DPRD Riau masa jabatan 2019-2024 serta menjabat anggota komisi III DPRD. Hardianto juga berharap Darnil dapat memberikan manfaat baik tidak hanya bagi DPRD namun juga pada negeri yang dicintai ini.
“Selamat bertugas dan semoga dapat menjaga amanah serta dapat menambah semangat baru bagi DPRD Provinsi Riau,” harapnya.
“Semoga akan menambah semangat baru bagi anggota DPRD Riau dan memberikan manfaat bagi masyarakat Riau yang kita cintai ini. Kami berharap saudara Darnil langsung menyesuaikan dan melaksanakan tugas-tugas kedewanan,” ucapnya.(nda/adv)