Tinjau Lima Cagar Budaya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Lima Cagar budaya yang ada di Kota Pekanbaru dilakukan peninjauan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Pasca-peninjauan, tindak lanjut yang akan dilakukan adalah pemugaran.

Cagar budaya yang ditinjau ini adalah Rumah Singgah, Masjid Raya Senapelan, monumen Kereta Api, kuburan Marhum Pekan, Tugu Titik Nol.

- Advertisement -

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru Nurfaisal, Rabu (26/2). ‘’BPCB punya program, melihat cagar budaya yang ada di Kota Pekanbaru. Dilihat kondisi semuanya itu,’’ kata dia.

Dilanjutkannya, BPCB setelah melakukan peninjauan ini akan menggelar rapat di Batu Sangkar, Sumatera Barat."Mungkin juga akan diadakan rehab atau diperbaiki. Karena kita untuk merehab cagar budaya tidak bisa seenaknya kita saja, harus ada izin dari BPCB," imbuhnya.

- Advertisement -

Karena itu pula, BPCB harus terlebih dahulu turun meninjau jika rehab ingin dilakukan."Kita semua diberikan arahan, bagaimana supaya itu  banyak dikunjungi oleh masyarakat, bisa menambah pendapatan daerah dan mensejahterakan masyarakat," paparnya.

Pihaknya sambung Nurfaisal, selama ini cukup maksimal dalam menjaga dan merawat cagar budaya. "Di antaranya kita menempatkan dua orang petugas di masing-masing cagar budaya," singkatnya.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Lima Cagar budaya yang ada di Kota Pekanbaru dilakukan peninjauan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Pasca-peninjauan, tindak lanjut yang akan dilakukan adalah pemugaran.

Cagar budaya yang ditinjau ini adalah Rumah Singgah, Masjid Raya Senapelan, monumen Kereta Api, kuburan Marhum Pekan, Tugu Titik Nol.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru Nurfaisal, Rabu (26/2). ‘’BPCB punya program, melihat cagar budaya yang ada di Kota Pekanbaru. Dilihat kondisi semuanya itu,’’ kata dia.

Dilanjutkannya, BPCB setelah melakukan peninjauan ini akan menggelar rapat di Batu Sangkar, Sumatera Barat."Mungkin juga akan diadakan rehab atau diperbaiki. Karena kita untuk merehab cagar budaya tidak bisa seenaknya kita saja, harus ada izin dari BPCB," imbuhnya.

Karena itu pula, BPCB harus terlebih dahulu turun meninjau jika rehab ingin dilakukan."Kita semua diberikan arahan, bagaimana supaya itu  banyak dikunjungi oleh masyarakat, bisa menambah pendapatan daerah dan mensejahterakan masyarakat," paparnya.

Pihaknya sambung Nurfaisal, selama ini cukup maksimal dalam menjaga dan merawat cagar budaya. "Di antaranya kita menempatkan dua orang petugas di masing-masing cagar budaya," singkatnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya