PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Kembali mayat laki-laki ditemukan di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, Ahad (26/1) di Jalan Badak Ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya. Sebelumnya pun ditemukan sesosok mayat laki-laki pada 10 Januari 2020. Bedanya hanya pada lokasi.
Sosok laki-laki itu saat ditemukan tidak memakai baju, hanya terbungkus celana pendek. Badannya penuh lebam dan berwarna ungu. Sementara mata kirinya pun lebam hitam.
Mayat laki-laki malang itu ditemukan tiga anak-anak yang akan melakukan aktivitas meman-cing. Saat akan memancing, Arya salah satu dari mereka melihat ada sesosok laki-laki yang tergeletak di seberang sungai.
Mendapati itu, ia dan temannya memanggil warga sekitar bernama Joni. Kemudian mereka bergegas melihat ke seberang, sekitar tiga menit jalan kaki. Ternyata laki-laki iti sudah tidak bernyawa. Kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Tenayan Raya.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang kepada Riau Pos mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian bersama Unit Identifikasi Polresta Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dan anggota bergerak ke lokasi untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Di sekitar lokasi ditemukan bercak darah pada mayat laki-laki itu. Tidak pakai baju dan celana pun dalam kondisi terbalik serta badan penuh lebam. Di sekitar lokasi ditemukan tiga serpihan kayu, satu bambu yang diduga untuk memukulnya dan satu sendal jepit sebelah kiri. Untuk memastikan motif, dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau," sebutnya.
Sementara itu, korban sampai di RS Bhayangkara sekitar pukul 14.30 WIB dikarenakan lokasi yang sulit dijangkau. Tim medis Biddokkes RS Bhayangkara Polda Riau pun langsung melakukan visum et repertum.
Kasubbid Yanmed Biddokkes RS Bhayangkara Polda Riau Kompol Supriyanto mengatakan, masih melakukan penyelidikan. Sebab identitas korban belum diketahui.
"Identitas korban belum diketahui. Sementara yang dapat saya sampaikan korban laki-laki dan ada unsur kekerasan yang tidak bisa saya sebutkan satu-satu," ulasnya.
Namun demikian, korban meninggal kurang dari 24 jam. "Korban mati tidak wajar. Tentunya ada unsur pidana. Pelaku belum diketahui. Keterangan lainnya menyusul," sebutnya petang kemarin.(ade)
Laporan: SOFIAH