PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mahasiswa Universitas Riau dari Tim Pengabdian Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Kelurahan Sukaramai 2021 melakukan sosialisasi anti NAPZA yang diadakan di Kantor Kelurahan Sukaramai, Jumat (30/7/2021).
Sosialisasi ini ditujukan untuk anak-anak dan remaja RW 01 dan RW 02 melalui surat undangan yang dikoordinasikan dengan pihak Kelurahan Sukaramai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam pelaksanaannya, Tim Kukerta Kelurahan Sukaramai 2021 menyampaikan materi yang disadur dari materi BNN mengenai bahaya NAPZA dikalangan anak-anak dan remaja. Adapun materi yang disampaikan dikemas dengan pendekatan ceria seperti dengan menyerukan yel-yel anti NAPZA dan games berhadiah.
Penjelasan yang diberikan berupa bahaya NAPZA dan strategi pencegahannya, jenis-jenis NAPZA secara general dengan media gambar agar peserta sosialisasi dengan mudah mengenali NAPZA dan tidak terjebak dalam penggunaannya. Tidak hanya itu, dampak buruk penggunaan NAPZA baik secara fisik dan psikologis turut disampaikan oleh Tim Kukerta Kelurahan Sukaramai 2021 yang diikuti dengan tanya-jawab peserta sosialisasi.
Pada akhir sosialisasi, Tim Kukerta Kelurahan Sukaramai 2021 juga membagikan brosur yang memuat informasi bahaya NAPZA dan menempelkannya di beberapa titik, salah satunya di pintu masuk Kantor Kelurahan Sukaramai.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan anak-anak dan remaja Kelurahan Sukaramai dapat lebih peka terkait bahaya penggunaan NAPZA dan menghindarinya.
"Sosialisasi dan edukasi ini sangat penting mengingat tren ‘drugs abuse from home’ tengah marak terjadi selama pandemi dan menyasar semua kalangan masyarakat, tak terkecuali anak-anak dan remaja. Mereka harus memperoleh informasi yang tepat tentang bahaya penyalahgunaan NAPZA. Harapannya, selain mereka memahami juga bisa mengenali sekaligus mencari solusi penanganan isu narkoba di lingkungan sekitar," ujar Bagian Humas Tim Kukerta Dhea Natalie.
Diketahui bahwa 'drugs abuse from home' merupakan ungkapan tren lonjakan penyalahgunaan NAPZA yang terjadi selama pandemi. Mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN) sampai dengan bulan Maret 2021 telah menyita barang bukti ganja sebanyak 3462,75 kg atau meningkat 143,64% dibanding barang bukti tahun 2020 sebanyak 2410 kg.
Untuk itulah Tim Kukerta Kelurahan Sukaramai 2021 berinisiatif menyelenggarakan sosialisasi guna memberi edukasi terkait bahaya NAPZA yang kian hari kian mengkhawatirkan dengan harapan anak-anak dan remaja Kelurahan Sukaramai dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi mengentaskan kasus penyalahgunaan NAPZA di lingkungannya.(c)