Minggu, 2 Juni 2024

Firdaus MT: Libur Sekolah Tetap Mengacu ISPU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  – Masyarakat Kota Pekanbaru belakangan dibingungkan dengan perbedaan angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan alat pemantau kualitas udara milik beberapa instansi seperti BMKG, KLHK dan Chevron.  Menjawab hal ini, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menggelar pertemuan dengan stakeholder terkait.

ISPU di Kota Pekanbaru terus menunjukkan kualitas sedang dibawah 100. Sementara pada alat pemantau kualitas udara beberapa instansi angka yang ditunjukkan fluktiatif.  Data per jam yang ditampilkan kadang menyentuh kondisi tidak sehat dan bahkan sangat tidak sehat. Ini yang kemudian membuat masyarakat cemas.

Dari pertemuan dipaparkan bahwa ISPU adalah rataan kualitas udara dalam kurun waktu tertentu. Di Pekanbaru nilai ISPU dihitung dari data yang dihimpun selama 24 jam dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB keesokan harinya. Sementara alat pemantau kualitas udara milik beberapa instansi melaporkan kadar polutan secara realtime jam per jam.

‘’Kita sepakati, bahwa untuk meliburkan anak sekolah tetap akan mengacu pada ISPU,’’ kata Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Sementara agar masyarakat tidak kebingunan dengan kualitas udara yang ada, informasi tentang kualitas udara akan disampaikans secara berkala.’’Dalam satu hari, informai kualitas udara  akan disampaikan tiga kali. Pagi, siang dan sore,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Periode Oktober, Unri Wisuda 2.879 Sarjana

Indeks warna pada ISPU jika dirincikan adalah, indeks 1-50 adalah kategori baik dengan warna hijau, kualitas udara pada level baik ini tidak memberi efek bagi kesehatan manusia ataupun hewan dan juga tidak berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif. Indeks 51-100, adalah kategori sedang atau berwarna biru, pada level sedang ini kualitas udara tidak berpengaruh kepada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh kepada tumbuhan yang sensitif.

- Advertisement -

’’Sekarang kita berada di level sedang ini. Kita sudah membuat edaran bahwa anak-anak diminta mengurangi aktifitas di luar ruangan, atau menggunakan masker bila berada di luar ruangan,’’urai dia.

 Indeks 101-199 adalah kualitas tidak sehat atau warna kuning. Pada level ini tingkat kualitas udara bersifat merugikan pada manusia dan hewan  yang sensitif atau bisa menimbukan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

- Advertisement -

Fase meliburkan kelompok khusus bila ISPU berkisar antara 200-299, level sangat tidak sehat atau kategori merah. Disini, kualitas udara sangat merugikan kesehatan manusia atau kelompok hewan yang sensitif, atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan.

Baca Juga:  Mediasi Gugatan Pengelolaan Sampah Diperpanjang

Saat ISPU berada dalam kategori sangat tidak sehat, aktivitas harus diliburkan bagi, anak usia sekolah PAUD, TK, SD, ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat dengan penyakit jantung kronis dan kelompok masyarakat usia lanjut diatas 55 tahun.

Fase terakhir adalah, meliburkan total semua aktivitas publik bila ISPU diatas 300.  Ini merupakan kategori berbahaya  dengan warna hitam. Kualitas udara pada level ini dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan.

Sementara itu, untuk siswa sekolah dan kelompok rentan dan memiliki penyakit bawaan terhadap dampak kabut asap, sekolah memberikan kompensasi pada orang tua dan wali murid untuk meliburkan anaknya.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga memberikan kewenangan pada tiap-tiap sekolah untuk bisa memulangkan lebih cepat siswa jika di pagi hari asap dirasa tebal dan mengganggu kesehatan.
Hadir dalam pertemuan ini Dandim Pekanbaru Letkol Andri, perwakilan Polresta Perkanbaru, BMKG dan KLHK serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait jajaran Pemko Pekanbaru.
Laporan Ali Nurman
Editor: Deslina

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  – Masyarakat Kota Pekanbaru belakangan dibingungkan dengan perbedaan angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan alat pemantau kualitas udara milik beberapa instansi seperti BMKG, KLHK dan Chevron.  Menjawab hal ini, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menggelar pertemuan dengan stakeholder terkait.

ISPU di Kota Pekanbaru terus menunjukkan kualitas sedang dibawah 100. Sementara pada alat pemantau kualitas udara beberapa instansi angka yang ditunjukkan fluktiatif.  Data per jam yang ditampilkan kadang menyentuh kondisi tidak sehat dan bahkan sangat tidak sehat. Ini yang kemudian membuat masyarakat cemas.

Dari pertemuan dipaparkan bahwa ISPU adalah rataan kualitas udara dalam kurun waktu tertentu. Di Pekanbaru nilai ISPU dihitung dari data yang dihimpun selama 24 jam dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB keesokan harinya. Sementara alat pemantau kualitas udara milik beberapa instansi melaporkan kadar polutan secara realtime jam per jam.

‘’Kita sepakati, bahwa untuk meliburkan anak sekolah tetap akan mengacu pada ISPU,’’ kata Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Sementara agar masyarakat tidak kebingunan dengan kualitas udara yang ada, informasi tentang kualitas udara akan disampaikans secara berkala.’’Dalam satu hari, informai kualitas udara  akan disampaikan tiga kali. Pagi, siang dan sore,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Laporan LKPj 2020, DPRD Beri Catatan

Indeks warna pada ISPU jika dirincikan adalah, indeks 1-50 adalah kategori baik dengan warna hijau, kualitas udara pada level baik ini tidak memberi efek bagi kesehatan manusia ataupun hewan dan juga tidak berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif. Indeks 51-100, adalah kategori sedang atau berwarna biru, pada level sedang ini kualitas udara tidak berpengaruh kepada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh kepada tumbuhan yang sensitif.

’’Sekarang kita berada di level sedang ini. Kita sudah membuat edaran bahwa anak-anak diminta mengurangi aktifitas di luar ruangan, atau menggunakan masker bila berada di luar ruangan,’’urai dia.

 Indeks 101-199 adalah kualitas tidak sehat atau warna kuning. Pada level ini tingkat kualitas udara bersifat merugikan pada manusia dan hewan  yang sensitif atau bisa menimbukan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Fase meliburkan kelompok khusus bila ISPU berkisar antara 200-299, level sangat tidak sehat atau kategori merah. Disini, kualitas udara sangat merugikan kesehatan manusia atau kelompok hewan yang sensitif, atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan.

Baca Juga:  Spektra Meriah 2019 Pekanbaru Banjir Promo Menarik

Saat ISPU berada dalam kategori sangat tidak sehat, aktivitas harus diliburkan bagi, anak usia sekolah PAUD, TK, SD, ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat dengan penyakit jantung kronis dan kelompok masyarakat usia lanjut diatas 55 tahun.

Fase terakhir adalah, meliburkan total semua aktivitas publik bila ISPU diatas 300.  Ini merupakan kategori berbahaya  dengan warna hitam. Kualitas udara pada level ini dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan.

Sementara itu, untuk siswa sekolah dan kelompok rentan dan memiliki penyakit bawaan terhadap dampak kabut asap, sekolah memberikan kompensasi pada orang tua dan wali murid untuk meliburkan anaknya.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga memberikan kewenangan pada tiap-tiap sekolah untuk bisa memulangkan lebih cepat siswa jika di pagi hari asap dirasa tebal dan mengganggu kesehatan.
Hadir dalam pertemuan ini Dandim Pekanbaru Letkol Andri, perwakilan Polresta Perkanbaru, BMKG dan KLHK serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait jajaran Pemko Pekanbaru.
Laporan Ali Nurman
Editor: Deslina
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari