- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Belakangan ini masyarakat Kota Pekanbaru sedang menggandrungi minuman kopi yang dijual pedagang kopi keliling alias starbucks keliling (starling). Konsep kopi keliling ini adalah membawakan kopi yang biasanya harus dibeli di kafe atau coffee shop langsung ke hadapan pembeli dengan menggunakan mobil.
Sayangnya, para pedagang kopi keliling banyak berjualan di pinggir jalan yang dilarang karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
- Advertisement -
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, ini fenomena baru di Pekanbaru. Diakuinya, pedagang minuman keliling atau starling saat ini tengah marak di Jalan Diponegoro ujung dan Jalan Hang Tuah dekat Masjid Agung An-Nur setiap malam hari. Menurut Zulfahmi, pedagang berjualan di tempat yang dilarang seperti di pinggir-pinggir jalan dengan memasang tenda dan menyediakankursi-kursi.
’’Untuk itu kami tegaskan dan kami imbau agar pedagang yang berjualan kopi keliling yang menggunakan mobil setiap malam hari agar berjualan di tempat-tempat yang tidak menyalahi aturan dan ketentuan,” ujar Zulfahmi Adrian, Selasa (24/9).
Zulfahmi Adrian menegaskan, dirinya telah menerjunkan personel berjaga dan menertibkan keberadaan penjual minuman keliling tersebut.
- Advertisement -
’’Saya juga mengkhawatirkan dengan adanya penjual kopi keliling yang menggunakan mobil yang mangkal di jalan-jalan tersebut menjadi tempat mangkal anak-anak yang akan menggelar balap liar. Apalagi mereka berjualan itu hingga tengah malam,” katanya.
Ditambahkannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol-PP Pekanbaru akan melakukan tindakan tegas terhadap PKL atau penjual kopi keliling yang mangkal di jalan tersebut. ’’Kami akan tindak tegas dan melakukan penertiban,” pungkasnya.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Belakangan ini masyarakat Kota Pekanbaru sedang menggandrungi minuman kopi yang dijual pedagang kopi keliling alias starbucks keliling (starling). Konsep kopi keliling ini adalah membawakan kopi yang biasanya harus dibeli di kafe atau coffee shop langsung ke hadapan pembeli dengan menggunakan mobil.
Sayangnya, para pedagang kopi keliling banyak berjualan di pinggir jalan yang dilarang karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
- Advertisement -
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, ini fenomena baru di Pekanbaru. Diakuinya, pedagang minuman keliling atau starling saat ini tengah marak di Jalan Diponegoro ujung dan Jalan Hang Tuah dekat Masjid Agung An-Nur setiap malam hari. Menurut Zulfahmi, pedagang berjualan di tempat yang dilarang seperti di pinggir-pinggir jalan dengan memasang tenda dan menyediakankursi-kursi.
’’Untuk itu kami tegaskan dan kami imbau agar pedagang yang berjualan kopi keliling yang menggunakan mobil setiap malam hari agar berjualan di tempat-tempat yang tidak menyalahi aturan dan ketentuan,” ujar Zulfahmi Adrian, Selasa (24/9).
- Advertisement -
Zulfahmi Adrian menegaskan, dirinya telah menerjunkan personel berjaga dan menertibkan keberadaan penjual minuman keliling tersebut.
’’Saya juga mengkhawatirkan dengan adanya penjual kopi keliling yang menggunakan mobil yang mangkal di jalan-jalan tersebut menjadi tempat mangkal anak-anak yang akan menggelar balap liar. Apalagi mereka berjualan itu hingga tengah malam,” katanya.
Ditambahkannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol-PP Pekanbaru akan melakukan tindakan tegas terhadap PKL atau penjual kopi keliling yang mangkal di jalan tersebut. ’’Kami akan tindak tegas dan melakukan penertiban,” pungkasnya.(dof)