PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Klaim 85 Persen Kota Sudah Bebas Sampah
Penanganan persoalan sampah di Kota Pekanbaru mulai menunjukkan hasil positif. Pemerintah Kota (Pemko) menyebut sekitar 85 persen wilayah Kota Bertuah kini telah bebas dari tumpukan sampah.
Rabu (23/7) malam, sekitar seribu pertugas kebersihan berkumpul di Jalan Sultan Syarif Kasim, depan SMA Negeri 1 Pekanbaru. Mereka sengaja dikumpulkan malam hari untuk mengikuti apel bersama yang dipimpin Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho.
Di malam itu, Wako menyebutkan bahwa para petugas kebersihan layak disebut sebagai pahlawan kota. Ia menggambarkan dampak jika petugas tersebut berhenti bekerja meskipun hanya satu hari.
”Oleh karena itu, Pemerintah Kota memberikan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran petugas kebersihan dan pertamanan yang terus bekerja menjaga wajah kota,” ujarnya.
Dalam kegiatan apel tersebut, Wako juga memeriksa barisan petugas DLHK yang terdiri dari ASN, mandor, staf pertamanan, pegawai administrasi, hingga penyapu jalan.
Ia juga berdialog langsung dengan para petugas dan menampung berbagai aspirasi, mulai dari permintaan peralatan kerja, seragam, hingga tunjangan hari raya.
Lebih dari seribu petugas kebersihan hadir dalam apel malam itu, dan menurut Wali Kota, momen ini menjadi sarana mendengar langsung keperluan mereka. Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap petugas DLHK sangat penting, karena citra kota sangat bergantung pada hasil kerja mereka.
Capaian ini tidak lepas dari kontribusi masyarakat dan kerja keras para petugas kebersihan yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan
Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Mereka berjibaku setiap hari untuk menjaga kebersihan di kota.
Agung menargetkan Kota Pekanbaru dapat kembali meraih penghargaan Adipura. Untuk mendukung tujuan tersebut, ia menyatakan akan memperbaiki sistem manajemen kebersihan dengan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi.
”Kinerja yang baik akan diberi apresiasi berupa umrah, beasiswa untuk anak petugas, hingga kenaikan gaji. Namun, jika kinerja tidak memenuhi standar, akan diberlakukan sanksi hingga pemutusan kerja dan pembukaan rekrutmen baru,” tutupnya.(ilo)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru