DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, di lingkungan Rutan Kelas II B Dumai, warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti vaksin booster, bertempat di Rutan Kelas II B Dumai, pada Senin (23/5).
Terlihat para warga binaan Rutan Dumai, sangat antusias mengikuti vaksinasi booster, bahkan ada warga binaan yang terlihat awalnya takut disuntik akhirnya memberanikan diri untuk divaksin.
Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel melalui Humas, Agung mengungkapkan, di Rutan Dumai lebih 80 persen warga binaan sudah vaksin 1 dan 2, dan dilanjutkan dengan vaksin booster.
"Pada Senin itu kami sudah melaksanakan vaksin booster terhadap 127 warga binaan yang ada di Dumai, dan semuanya berjalan lancar dan aman," katanya, Selasa (24/5).
Agung mengaku, jika nantinya warga binaan yang telah divaksin mengalami kipi atau dampak seperti demam, pihaknya sudah menyiapkan klinik untuk membantu menyembuhkan warga binaan yang ada dampak dari vaksin.
Ia mengaku, kipi juga ada terjadi kepada warga binaan di Rutan Dumai, seperti demam, dan bagi warga binaan yang demam itu langsung dirawat di klinik Rutan.
"Kita akan selalu pantau warga binaan, agar tetap sehat," sebutnya.
Agus menerangkan, ada beberapa kendala warga binaan yang tidak bisa divaksin, seperti memiliki riwayat sakit atau komorbid, serta nomor induk kependudukan (NIK) yang bermasalah.
Diakuinya, terkait permasalahan komorbid dan NIK sudah didiskusikan dengan Dinkes dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Semoga dengan vaksinasi kepada warga binaan yang maksimal, Covid-19 tidak lagi menyebar di lingkungan Rutan Dumai," pungkasnya.(mx12/rpg)