Selasa, 2 Juli 2024

Akhirnya, Kadis LHK Angkat Suara soal Sampah di Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi akhirnya bisa ditemui dan memberikan jawaban atas persoalan sampah selama ini. Riau Pos menjumpainya Selasa (24/5) saat Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekan­baru Muflihun mengumpulkan seluruh kepala OPD jajaran Pemko Pekanbaru untuk konsolidasi.

Terkait protes DPRD Pekanbaru yang menyebut dirinya mangkir saat dipanggil hearing, Hendra Afriadi berdalih pihaknya sudah berkomunikasi dengan kalangan dewan. "Ada tiga kali sebenarnya. Kami sudah komunikasi dengan Komisi IV. Insya Allah besok sore kami agendakan untuk RDP manajemen pengangkutan (sampah, red)," kata dia.

- Advertisement -

Lalu Riau Pos me­nyampaikan kritikan eks Wako Pekanbaru Firdaus terkait taman yang kini tak terurus hasil temuannya sendiri ketika melakukan pengecekan lapangan. Ini dibantah Kepala DLHK.

"Sebenarnya bukan tidak terurus, ini kaitan dengan mekanisme manajemen pe­ngelolaan taman kita sendiri. Ada beberapa keterlambatan proses biaya operasionalnya. Maklum kita tahu sebagian besar anggaran terjadi pengurangan, refocussing, sehingga kita juga menunggu pergeseran itu sendiri di BPKAD. Setelah itu barulah kita bisa membiayai. Dan dengan THL yang ada kita tetap optimal," kata dia.

Kemudian dia juga membantah anggapan bahwa penganggaran di DLHK tidak jelas dalam penentuan skala prioritas. Walaupun anggapan itu muncul dari eks Wako Pekanbaru Firdaus.

- Advertisement -

"Tidak. Anggaran taman itu sendiri tetap kita persiapkan. Mulai pemupukan, pembibitan, itu kekurangan anggaran. Terkait operasional pemupukan itu sendiri kita anggarkan di pergeseran kedua. Insya Allah secepatnya pencairan kita ajukan," bantahnya.

Sebelumnya, eks Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT secara terbuka mengungkapkan laporan yang diterima dirinya atas kinerja Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi. Tak hanya DPRD, unsur Forkopimda Kota Pekanbaru juga mengeluhkan kinerja Hendra.

Firdaus pada Riau Pos, Selasa (17/5) menyayangkan perangai anak buahnya yang tak mengindahkan panggilan hearing di DPRD Kota Pekanbaru. Padahal kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah perpanjangan tangan kepala daerah pada bidang kerjanya masing-masing.

Baca Juga:  Tabrakan Maut di U-Turn Kantor Camat Bukitraya, Satu Pengendara Tewas

"Terima kasih (informasinya, red). Ini tentunya sangat saya sayangkan. Dia kita beri amanah untuk membantu pelayanan tentang lingkungan, khususnya persampahan, baik itu pengangkutan dan pengelolaan, TPS maupun TPA, termasuk retribusi,"  kata Firdaus.

Sampah di Pasar Cik Puan Dibersihkan

Dalam pada itu, tumpukan sampah yang biasanya menggunung di Pasar Cik Puan, Selasa (24/5) siang terlihat telah dibersihkan. Namun kondisi berbeda terlihat di depan Pasar Pagi Arengka. Sampah di sini masih menumpuk.

Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Asrizal mengaku sampah di Pasar Cik Puan terus diangkut setiap hari. Namun sampah yang ada bukan hanya berasal dari pasar.

"Yang di Pasar Cik Puan sudah sekitar dua hari lalu tidak ada lagi tumpukan. Sebenarnya diangkat terus, kalau tidak pasti sudah menggunung sampahnya," jelas Asrizal, kemarin.

Hanya saja, kata Asrizal, sampah yang menumpuk di Pasar Cik Puan termasuk di Pasar Pagi Arengka bukan hanya berasal dari sampah pasar saja. Tapi sampah begitu banyak juga berasal dari mobil pengangkut pengelolaan sampah mandiri oleh masyarakat.

Pemungutan sampah mandiri sendiri sebenarnya tidak dibenarkan lagi, hingga bila ketahuan membuang sampah di pasar akan ada sanksi menunggu. Di samping itu, Asrizal juga berharap masyarakat juga mematuhi aturan pembuangan sampah yang telah ditetapkan pemerintah.

"Di pasar itu masih banyak pengangkut sampah mandiri yang membuang sampah di sana. Kami berharap masyarakat juga ikut aturan, buang sampah ya jangan siang hari. Aturannya malam sampai pagi maksimal pukul 05.00 WIB,  subuh buang. Itu saja sudah sangat membantu," ungkapnya.

Baca Juga:  Retribusi Kuliner Tugu Keris Belum Dipungut 

Asrizal menyebutkan, kesadaran masyarakat sangat penting. Karena masalah sampah ini tidak hanya kewajiban pemerintah. Peran serta masyarakat sangat penting dalam keberhasilan pengelolaan sampah.

Pj Wako Didesak Panggil Kepala DLHK

Sementara itu, Pj Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP diminta memberikan respon yang besar kepada pejabat dinas teknis terkait. Dalam hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Pesan ini disampaikan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau pada Selasa (24/5). Apalagi, seperti disebutkan Koordinator Media dan Penegakan Hukum Ahlul Fadli, karena ketidakbecusan DLHK mengurus sampah, dua orang warga, beberapa aktivis lingkungan dan Walhi Riau yang tergabung dalam Koalisi Sapu Bersih sampai melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

"Gugatan ini harus direspon secara positif. Keseluruhan petitum meminta perbaikan, penguatan kebijakan dan alokasi anggaran pengelolaan sampah. Jadi Wali Kota, Dinas LHK dan DPRD Kota Pekanbaru harus berterima kasih kepada publik sudah ikut berpartisipasi. Pj Wali Kota harus memanggil Kepala DLHK untuk meminta penjelasan kenapa pengelolaan sampah di Pekanbaru kian buruk," kata Ahlul  kemarin.

Gugatan yang saat ini sedang berjalan tersebut, lanjut Ahlul, dimaksudkan untuk memperbaiki kebijakan pengelolaan sampah. Baik kebijakan penanganan hingga pembatasan. Maka dirinya berharap nahkoda baru Kota Bertuah menanggapi positif gugatan tersebut.

Selain soal pengelolaan sampah, Walhi Riau juga memberikan catatan pada enam persoalan lainnya yang menjadi pekerjaan rumah Pj Wako. Masalah itu termasuk soal penanganan banjir, transortasi publik, pemulihan sungai, perencanaan perumahan, pertanian hingga dan industri.

"Pj Wako harus punya kapasitas dan integritas yang bisa membawa perubahan bagi perbaikan kualitas kehidupan warga, ruang dan lingkungan hidup di Kota Pekanbaru," ungkapnya memberikan masukan.(ali/end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi akhirnya bisa ditemui dan memberikan jawaban atas persoalan sampah selama ini. Riau Pos menjumpainya Selasa (24/5) saat Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekan­baru Muflihun mengumpulkan seluruh kepala OPD jajaran Pemko Pekanbaru untuk konsolidasi.

Terkait protes DPRD Pekanbaru yang menyebut dirinya mangkir saat dipanggil hearing, Hendra Afriadi berdalih pihaknya sudah berkomunikasi dengan kalangan dewan. "Ada tiga kali sebenarnya. Kami sudah komunikasi dengan Komisi IV. Insya Allah besok sore kami agendakan untuk RDP manajemen pengangkutan (sampah, red)," kata dia.

Lalu Riau Pos me­nyampaikan kritikan eks Wako Pekanbaru Firdaus terkait taman yang kini tak terurus hasil temuannya sendiri ketika melakukan pengecekan lapangan. Ini dibantah Kepala DLHK.

"Sebenarnya bukan tidak terurus, ini kaitan dengan mekanisme manajemen pe­ngelolaan taman kita sendiri. Ada beberapa keterlambatan proses biaya operasionalnya. Maklum kita tahu sebagian besar anggaran terjadi pengurangan, refocussing, sehingga kita juga menunggu pergeseran itu sendiri di BPKAD. Setelah itu barulah kita bisa membiayai. Dan dengan THL yang ada kita tetap optimal," kata dia.

Kemudian dia juga membantah anggapan bahwa penganggaran di DLHK tidak jelas dalam penentuan skala prioritas. Walaupun anggapan itu muncul dari eks Wako Pekanbaru Firdaus.

"Tidak. Anggaran taman itu sendiri tetap kita persiapkan. Mulai pemupukan, pembibitan, itu kekurangan anggaran. Terkait operasional pemupukan itu sendiri kita anggarkan di pergeseran kedua. Insya Allah secepatnya pencairan kita ajukan," bantahnya.

Sebelumnya, eks Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT secara terbuka mengungkapkan laporan yang diterima dirinya atas kinerja Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi. Tak hanya DPRD, unsur Forkopimda Kota Pekanbaru juga mengeluhkan kinerja Hendra.

Firdaus pada Riau Pos, Selasa (17/5) menyayangkan perangai anak buahnya yang tak mengindahkan panggilan hearing di DPRD Kota Pekanbaru. Padahal kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah perpanjangan tangan kepala daerah pada bidang kerjanya masing-masing.

Baca Juga:  Dua Fakultas Universitas Lancang Kuning Jadi Pendamping SMK PK

"Terima kasih (informasinya, red). Ini tentunya sangat saya sayangkan. Dia kita beri amanah untuk membantu pelayanan tentang lingkungan, khususnya persampahan, baik itu pengangkutan dan pengelolaan, TPS maupun TPA, termasuk retribusi,"  kata Firdaus.

Sampah di Pasar Cik Puan Dibersihkan

Dalam pada itu, tumpukan sampah yang biasanya menggunung di Pasar Cik Puan, Selasa (24/5) siang terlihat telah dibersihkan. Namun kondisi berbeda terlihat di depan Pasar Pagi Arengka. Sampah di sini masih menumpuk.

Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Asrizal mengaku sampah di Pasar Cik Puan terus diangkut setiap hari. Namun sampah yang ada bukan hanya berasal dari pasar.

"Yang di Pasar Cik Puan sudah sekitar dua hari lalu tidak ada lagi tumpukan. Sebenarnya diangkat terus, kalau tidak pasti sudah menggunung sampahnya," jelas Asrizal, kemarin.

Hanya saja, kata Asrizal, sampah yang menumpuk di Pasar Cik Puan termasuk di Pasar Pagi Arengka bukan hanya berasal dari sampah pasar saja. Tapi sampah begitu banyak juga berasal dari mobil pengangkut pengelolaan sampah mandiri oleh masyarakat.

Pemungutan sampah mandiri sendiri sebenarnya tidak dibenarkan lagi, hingga bila ketahuan membuang sampah di pasar akan ada sanksi menunggu. Di samping itu, Asrizal juga berharap masyarakat juga mematuhi aturan pembuangan sampah yang telah ditetapkan pemerintah.

"Di pasar itu masih banyak pengangkut sampah mandiri yang membuang sampah di sana. Kami berharap masyarakat juga ikut aturan, buang sampah ya jangan siang hari. Aturannya malam sampai pagi maksimal pukul 05.00 WIB,  subuh buang. Itu saja sudah sangat membantu," ungkapnya.

Baca Juga:  Genjot Omzet dari Media Sosial

Asrizal menyebutkan, kesadaran masyarakat sangat penting. Karena masalah sampah ini tidak hanya kewajiban pemerintah. Peran serta masyarakat sangat penting dalam keberhasilan pengelolaan sampah.

Pj Wako Didesak Panggil Kepala DLHK

Sementara itu, Pj Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP diminta memberikan respon yang besar kepada pejabat dinas teknis terkait. Dalam hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Pesan ini disampaikan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau pada Selasa (24/5). Apalagi, seperti disebutkan Koordinator Media dan Penegakan Hukum Ahlul Fadli, karena ketidakbecusan DLHK mengurus sampah, dua orang warga, beberapa aktivis lingkungan dan Walhi Riau yang tergabung dalam Koalisi Sapu Bersih sampai melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

"Gugatan ini harus direspon secara positif. Keseluruhan petitum meminta perbaikan, penguatan kebijakan dan alokasi anggaran pengelolaan sampah. Jadi Wali Kota, Dinas LHK dan DPRD Kota Pekanbaru harus berterima kasih kepada publik sudah ikut berpartisipasi. Pj Wali Kota harus memanggil Kepala DLHK untuk meminta penjelasan kenapa pengelolaan sampah di Pekanbaru kian buruk," kata Ahlul  kemarin.

Gugatan yang saat ini sedang berjalan tersebut, lanjut Ahlul, dimaksudkan untuk memperbaiki kebijakan pengelolaan sampah. Baik kebijakan penanganan hingga pembatasan. Maka dirinya berharap nahkoda baru Kota Bertuah menanggapi positif gugatan tersebut.

Selain soal pengelolaan sampah, Walhi Riau juga memberikan catatan pada enam persoalan lainnya yang menjadi pekerjaan rumah Pj Wako. Masalah itu termasuk soal penanganan banjir, transortasi publik, pemulihan sungai, perencanaan perumahan, pertanian hingga dan industri.

"Pj Wako harus punya kapasitas dan integritas yang bisa membawa perubahan bagi perbaikan kualitas kehidupan warga, ruang dan lingkungan hidup di Kota Pekanbaru," ungkapnya memberikan masukan.(ali/end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari