Jumat, 16 Oktober 2026
- Advertisement -

Dinsos: Jangan Berikan Sumbangan pada Gepeng

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang mema­suki bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Pekanba­ru melalui Dinas Sosial Pe­kan­baru terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada gepeng yang berada di sejumlah lampu merah.

Menurut Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Dr H Idrus SAg MAg, Kamis (24/3) saat ini pihaknya terus berusaha untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat di Kota Pekanbaru yang kerap kali memberikan sumbangan kepada para gepeng, khususnya jelang Ramadan.

Pasalnya, masyarakat yang melakukan pemberian sumbangan kepada gepeng bisa dikenai sanksi yang berkaitan terhadap ketertiban umum.

"Kami tau masyarakat ingin berbagi. Tetapi sebaiknya cari tempat yang memang memerlukan saja, seperti panti asuhan. Kalau masyarakat tetap memberikan kepada gepeng, mereka merasa leluasa dan malah semakin menjamur di jalan-jalan protokol di Kota Pekanbaru," kata dia.

Baca Juga:  Ujian SKD CPNS di Lingkungan Pemprov Riau Dimulai 5 Oktober

Lanjut Idrus, jelang bulan suci Ramadan hingga Idulfitri mendatang, pihaknya akan rutin menggelar penertiban kepada para gepeng yang masih ada di kawasan traffic light di Kota Pekanbaru.

Hal ini guna mengantisipasi maraknya gepeng selama Ramadan yang datang dari luar daerah Kota Pekanbaru.

Bahkan, untuk gepeng yang terjaring nantinya akan dibawa ke shelter Dinas Sosial Pekanbaru untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum nantinya dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

"Itu sebabnya kami meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun. Karena selain membahayakan bagi pemberi bantuan, hal ini juga berpotensi membuat kerumunan gepeng saat mendapatkan bantuan dari masyarakat," ajaknya.(ayi)

 

Baca Juga:  Tuntaskan Persoalan Abrasi Secara Serius

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang mema­suki bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Pekanba­ru melalui Dinas Sosial Pe­kan­baru terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada gepeng yang berada di sejumlah lampu merah.

Menurut Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Dr H Idrus SAg MAg, Kamis (24/3) saat ini pihaknya terus berusaha untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat di Kota Pekanbaru yang kerap kali memberikan sumbangan kepada para gepeng, khususnya jelang Ramadan.

Pasalnya, masyarakat yang melakukan pemberian sumbangan kepada gepeng bisa dikenai sanksi yang berkaitan terhadap ketertiban umum.

"Kami tau masyarakat ingin berbagi. Tetapi sebaiknya cari tempat yang memang memerlukan saja, seperti panti asuhan. Kalau masyarakat tetap memberikan kepada gepeng, mereka merasa leluasa dan malah semakin menjamur di jalan-jalan protokol di Kota Pekanbaru," kata dia.

Baca Juga:  Ujian SKD CPNS di Lingkungan Pemprov Riau Dimulai 5 Oktober

Lanjut Idrus, jelang bulan suci Ramadan hingga Idulfitri mendatang, pihaknya akan rutin menggelar penertiban kepada para gepeng yang masih ada di kawasan traffic light di Kota Pekanbaru.

- Advertisement -

Hal ini guna mengantisipasi maraknya gepeng selama Ramadan yang datang dari luar daerah Kota Pekanbaru.

Bahkan, untuk gepeng yang terjaring nantinya akan dibawa ke shelter Dinas Sosial Pekanbaru untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum nantinya dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

- Advertisement -

"Itu sebabnya kami meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun. Karena selain membahayakan bagi pemberi bantuan, hal ini juga berpotensi membuat kerumunan gepeng saat mendapatkan bantuan dari masyarakat," ajaknya.(ayi)

 

Baca Juga:  Tim Kerjakan Cover Plate Lubang Semburan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang mema­suki bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Pekanba­ru melalui Dinas Sosial Pe­kan­baru terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada gepeng yang berada di sejumlah lampu merah.

Menurut Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Dr H Idrus SAg MAg, Kamis (24/3) saat ini pihaknya terus berusaha untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat di Kota Pekanbaru yang kerap kali memberikan sumbangan kepada para gepeng, khususnya jelang Ramadan.

Pasalnya, masyarakat yang melakukan pemberian sumbangan kepada gepeng bisa dikenai sanksi yang berkaitan terhadap ketertiban umum.

"Kami tau masyarakat ingin berbagi. Tetapi sebaiknya cari tempat yang memang memerlukan saja, seperti panti asuhan. Kalau masyarakat tetap memberikan kepada gepeng, mereka merasa leluasa dan malah semakin menjamur di jalan-jalan protokol di Kota Pekanbaru," kata dia.

Baca Juga:  The Power of Emak-Emak

Lanjut Idrus, jelang bulan suci Ramadan hingga Idulfitri mendatang, pihaknya akan rutin menggelar penertiban kepada para gepeng yang masih ada di kawasan traffic light di Kota Pekanbaru.

Hal ini guna mengantisipasi maraknya gepeng selama Ramadan yang datang dari luar daerah Kota Pekanbaru.

Bahkan, untuk gepeng yang terjaring nantinya akan dibawa ke shelter Dinas Sosial Pekanbaru untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum nantinya dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

"Itu sebabnya kami meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun. Karena selain membahayakan bagi pemberi bantuan, hal ini juga berpotensi membuat kerumunan gepeng saat mendapatkan bantuan dari masyarakat," ajaknya.(ayi)

 

Baca Juga:  Ujian SKD CPNS di Lingkungan Pemprov Riau Dimulai 5 Oktober

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari