Kamis, 1 Januari 2026
spot_img
spot_img

DPRD Pertanyakan Progres Pasar Agus Salim

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sudah beberapa bulan pascapenertiban pedagang di Jalan Agus Salim dilakukan. Namun hingga kini, belum terlihat progres keinginan Pemko Pekanbaru menata kawasan tersebut. Sejumlah pedagang kembali berjualan dengan menggunakan tenda-tenda baru yang cukup besar.

Melihat hal ini, Komisi II DPRD Pekanbaru berencana meminta penjelasan kepada Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP). Komisi II akan menggelar hearing dengan DPP dan juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)  Pekanbaru yang ditunjuk pemko untuk mengelola kawasan Jalan Agus Salim.

"Untuk itu, kami akan panggil DPP dan LPM Kota Pekanbaru yang katanya diberikan kewenangan mengelola Pasar Agus Salim oleh Wali Kota. Secepatnya, pekan depan kami agendakan, kata Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga kepada wartawan, Senin (24/1).

Baca Juga:  Sayangkan Pemprov Tak Usulkan KIT ke Bappenas

Ditegaskan politisi PDI-Perjuangan ini, pihaknya juga ingin tahu seperti progres dari rencana yang sudah ditetapkan itu. "Hanya saja kami sudah tegaskan sebelumnya tidak setuju jika pengelolaan kawasan Agus Salim itu diserahkan kepada LPM Pekanbaru, karena dijamin tidak akan selesai itu," tegas Dapot.

Seperti sudah disampaikan Dapot sebelumnya, dirinya sangat menyayangkan kebijakan wali kota memberikan kewenangan pengelolaan kawasan Agus Salim kepada LPM.

"Pertanyaan kami, kenapa harus ke LPM wali kota memberikan kepercayaan? Kasih kepercayaan kepada yang lain. LPM itu banyak kali pekerjaan yang diurusnya, dan bukan bidangnya masalah pasar ini," tegas Dapot.

Saran Dapot, wali kota harus bisa mencari orang lain untuk mengelola kawasan Agus Salim itu. "Kembangkanlah (Pasar Agus Salim, red). Carilah orang yang bidangnya itu (pengelola pasar, red)," tuturnya.

Baca Juga:  Target Lolos Thomas-Uber

Sementara itu, Ketua LPM Kota Pekanbaru Sarjoko alias Asun menegaskan bahwasannya pihaknya ingin membantu pemko tanpa harus menggunakan APBD. "Kami hanya membantu Pemko tanpa APBD," ujarnya.

Sebelumnya, disampaikan Sarjoko pihaknya sudah menjelaskan bahwa, memang LPM Pekanbaru yang diberikan kewenangan pengelolaan, akan tetapi yang akan berhubungan langsung adalah LPM Kecamatan dan LPM Kelurahan, serta masyarakat setempat dan tokoh-tokoh pemuda tempatan.

"Nanti semuanya saling bekerja sama, kami hanya monitor dan pembinaan saja," jelas Asun.(gus)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sudah beberapa bulan pascapenertiban pedagang di Jalan Agus Salim dilakukan. Namun hingga kini, belum terlihat progres keinginan Pemko Pekanbaru menata kawasan tersebut. Sejumlah pedagang kembali berjualan dengan menggunakan tenda-tenda baru yang cukup besar.

Melihat hal ini, Komisi II DPRD Pekanbaru berencana meminta penjelasan kepada Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP). Komisi II akan menggelar hearing dengan DPP dan juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)  Pekanbaru yang ditunjuk pemko untuk mengelola kawasan Jalan Agus Salim.

"Untuk itu, kami akan panggil DPP dan LPM Kota Pekanbaru yang katanya diberikan kewenangan mengelola Pasar Agus Salim oleh Wali Kota. Secepatnya, pekan depan kami agendakan, kata Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga kepada wartawan, Senin (24/1).

Baca Juga:  Dinsos: Tak Mungkin Zakat Orang Kita Gunakan

Ditegaskan politisi PDI-Perjuangan ini, pihaknya juga ingin tahu seperti progres dari rencana yang sudah ditetapkan itu. "Hanya saja kami sudah tegaskan sebelumnya tidak setuju jika pengelolaan kawasan Agus Salim itu diserahkan kepada LPM Pekanbaru, karena dijamin tidak akan selesai itu," tegas Dapot.

Seperti sudah disampaikan Dapot sebelumnya, dirinya sangat menyayangkan kebijakan wali kota memberikan kewenangan pengelolaan kawasan Agus Salim kepada LPM.

- Advertisement -

"Pertanyaan kami, kenapa harus ke LPM wali kota memberikan kepercayaan? Kasih kepercayaan kepada yang lain. LPM itu banyak kali pekerjaan yang diurusnya, dan bukan bidangnya masalah pasar ini," tegas Dapot.

Saran Dapot, wali kota harus bisa mencari orang lain untuk mengelola kawasan Agus Salim itu. "Kembangkanlah (Pasar Agus Salim, red). Carilah orang yang bidangnya itu (pengelola pasar, red)," tuturnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Susilo Ketiban Hadiah Undian Simpedes BRI

Sementara itu, Ketua LPM Kota Pekanbaru Sarjoko alias Asun menegaskan bahwasannya pihaknya ingin membantu pemko tanpa harus menggunakan APBD. "Kami hanya membantu Pemko tanpa APBD," ujarnya.

Sebelumnya, disampaikan Sarjoko pihaknya sudah menjelaskan bahwa, memang LPM Pekanbaru yang diberikan kewenangan pengelolaan, akan tetapi yang akan berhubungan langsung adalah LPM Kecamatan dan LPM Kelurahan, serta masyarakat setempat dan tokoh-tokoh pemuda tempatan.

"Nanti semuanya saling bekerja sama, kami hanya monitor dan pembinaan saja," jelas Asun.(gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sudah beberapa bulan pascapenertiban pedagang di Jalan Agus Salim dilakukan. Namun hingga kini, belum terlihat progres keinginan Pemko Pekanbaru menata kawasan tersebut. Sejumlah pedagang kembali berjualan dengan menggunakan tenda-tenda baru yang cukup besar.

Melihat hal ini, Komisi II DPRD Pekanbaru berencana meminta penjelasan kepada Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP). Komisi II akan menggelar hearing dengan DPP dan juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)  Pekanbaru yang ditunjuk pemko untuk mengelola kawasan Jalan Agus Salim.

"Untuk itu, kami akan panggil DPP dan LPM Kota Pekanbaru yang katanya diberikan kewenangan mengelola Pasar Agus Salim oleh Wali Kota. Secepatnya, pekan depan kami agendakan, kata Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga kepada wartawan, Senin (24/1).

Baca Juga:  Susilo Ketiban Hadiah Undian Simpedes BRI

Ditegaskan politisi PDI-Perjuangan ini, pihaknya juga ingin tahu seperti progres dari rencana yang sudah ditetapkan itu. "Hanya saja kami sudah tegaskan sebelumnya tidak setuju jika pengelolaan kawasan Agus Salim itu diserahkan kepada LPM Pekanbaru, karena dijamin tidak akan selesai itu," tegas Dapot.

Seperti sudah disampaikan Dapot sebelumnya, dirinya sangat menyayangkan kebijakan wali kota memberikan kewenangan pengelolaan kawasan Agus Salim kepada LPM.

"Pertanyaan kami, kenapa harus ke LPM wali kota memberikan kepercayaan? Kasih kepercayaan kepada yang lain. LPM itu banyak kali pekerjaan yang diurusnya, dan bukan bidangnya masalah pasar ini," tegas Dapot.

Saran Dapot, wali kota harus bisa mencari orang lain untuk mengelola kawasan Agus Salim itu. "Kembangkanlah (Pasar Agus Salim, red). Carilah orang yang bidangnya itu (pengelola pasar, red)," tuturnya.

Baca Juga:  Tunggu Pengadaan Alat Radiologi

Sementara itu, Ketua LPM Kota Pekanbaru Sarjoko alias Asun menegaskan bahwasannya pihaknya ingin membantu pemko tanpa harus menggunakan APBD. "Kami hanya membantu Pemko tanpa APBD," ujarnya.

Sebelumnya, disampaikan Sarjoko pihaknya sudah menjelaskan bahwa, memang LPM Pekanbaru yang diberikan kewenangan pengelolaan, akan tetapi yang akan berhubungan langsung adalah LPM Kecamatan dan LPM Kelurahan, serta masyarakat setempat dan tokoh-tokoh pemuda tempatan.

"Nanti semuanya saling bekerja sama, kami hanya monitor dan pembinaan saja," jelas Asun.(gus)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari