Minggu, 6 April 2025
spot_img

Developer Dilaporkan ke Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Developer Perumahan Nuansa Kulim, Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya, Selasa (22/12). Pihak developer dilaporkan oleh orang tua HA (4). Bocah tersebut tewas setelah masuk ke dalam lubang galian septic tank yang tidak ditutup oleh pihak developer.  

Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang melalui Kanitreskrim Iptu M Bahari Abdi menyebut kalau pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban. 

"Masih BAP orang tua korban dan kumpulkan barang bukti lainnya. Untuk saksi orang tua korban dan warga setempat satu orang," katanya pada Riau Pos, Rabu (23/12).

Dilanjutkannya, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah persitiwa itu murni kelalaian dari pihak pengembang perumahan. Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap developer.

Baca Juga:  SPBU Pasang Tulisan Toilet Gratis

"Nanti kami dalami dulu. Kami periksa dulu dari saksi-saksi apakah ini pidana," ujarnya.(sof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Developer Perumahan Nuansa Kulim, Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya, Selasa (22/12). Pihak developer dilaporkan oleh orang tua HA (4). Bocah tersebut tewas setelah masuk ke dalam lubang galian septic tank yang tidak ditutup oleh pihak developer.  

Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang melalui Kanitreskrim Iptu M Bahari Abdi menyebut kalau pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban. 

"Masih BAP orang tua korban dan kumpulkan barang bukti lainnya. Untuk saksi orang tua korban dan warga setempat satu orang," katanya pada Riau Pos, Rabu (23/12).

Dilanjutkannya, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah persitiwa itu murni kelalaian dari pihak pengembang perumahan. Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap developer.

Baca Juga:  Keputusan Terbaik saat Ini, Muhibbah Travel Imbau Jamaah Bersabar

"Nanti kami dalami dulu. Kami periksa dulu dari saksi-saksi apakah ini pidana," ujarnya.(sof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Developer Dilaporkan ke Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Developer Perumahan Nuansa Kulim, Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya, Selasa (22/12). Pihak developer dilaporkan oleh orang tua HA (4). Bocah tersebut tewas setelah masuk ke dalam lubang galian septic tank yang tidak ditutup oleh pihak developer.  

Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang melalui Kanitreskrim Iptu M Bahari Abdi menyebut kalau pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban. 

"Masih BAP orang tua korban dan kumpulkan barang bukti lainnya. Untuk saksi orang tua korban dan warga setempat satu orang," katanya pada Riau Pos, Rabu (23/12).

Dilanjutkannya, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah persitiwa itu murni kelalaian dari pihak pengembang perumahan. Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap developer.

Baca Juga:  Usaha Tak Sia-Sia

"Nanti kami dalami dulu. Kami periksa dulu dari saksi-saksi apakah ini pidana," ujarnya.(sof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Developer Perumahan Nuansa Kulim, Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya, Selasa (22/12). Pihak developer dilaporkan oleh orang tua HA (4). Bocah tersebut tewas setelah masuk ke dalam lubang galian septic tank yang tidak ditutup oleh pihak developer.  

Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang melalui Kanitreskrim Iptu M Bahari Abdi menyebut kalau pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban. 

"Masih BAP orang tua korban dan kumpulkan barang bukti lainnya. Untuk saksi orang tua korban dan warga setempat satu orang," katanya pada Riau Pos, Rabu (23/12).

Dilanjutkannya, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah persitiwa itu murni kelalaian dari pihak pengembang perumahan. Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap developer.

Baca Juga:  Gaji Guru Bantu di Riau Diusulkan Naik 

"Nanti kami dalami dulu. Kami periksa dulu dari saksi-saksi apakah ini pidana," ujarnya.(sof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari