Selasa, 17 September 2024

Sepasang Kekasih Mencuri Motor 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ada-ada saja tingkah laku sepasang kekasih yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Taskurun, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Namun tingkah nakalnya itu berhasil diamankan warga sekitar.

Insiden itu terjadi saat karyawan warung bakso bernama Amelia lupa mengambil kunci motornya usai bepergian dari luar. 

"Saya teriak dengan kencang begitu melihat motor milik bos saya sudah tidak ada. Saya ke dalam mengambil pisau untuk merajang sayur. Kondisi warung tadi itu sepi," terang wanita 20 tahun itu kepada Riau Pos, Senin (23/12) menceritakan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Motor metik  Beat warna kuning hitam dengan nomor polisi BM 4530 TX hampir saja raib. Beruntung teriakannya itu membuat warga sekitar mengejar pelaku.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dikritik, Kartu Vaksin Jadi Syarat, Fathullah: Ini Pemaksaan!

"Karena mendengar teriakan saya sontak warga mengejarnya. Pelaku berhasil diamankan karena motor yang sudah lama tidak digunakan itu tiba-tiba mogok," ucapnya.

Dikatakannya pelaku beraksi tidak sendirian. Usai diamankan warga dan diinterogasi pelaku melakukan kejahatan bersama pacarnya. "Dia berdua sama pacarnya. Tapi pacarnya yang cewek kabur duluan," sebutnya.

- Advertisement -

Menurut Dani yang juga rekan karyawan Amel, dirinya pun terkejut mendengar Amel teriak. Teriakannya membuat dirinya keluar dan mengejar pelaku bersama dengan warga.

"Kata orang sebelah awalnya pelaku ingin belanja. Dia tanya, mana orangnya. Tapi pelaku malah duduk di motor yang akan dia ambil itu. Kunci kebetulan nempel di kontak. Langsung dia bawa kabur," ujarnya.

Baca Juga:  Dimulai dari Meja Kopi, Bahas Isu Strategis

Saat dikonfirmasi ke penegak hukum, Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar pun membenarkan adanya kejadian itu. Diketahui sang pelaku yang sudah jadi tersangka itu bernama H alias Hari (36) warga yang tinggal di Jalan Bandung, Tangkerang Selatan, Marpoyan Damai.

"Tersangka H sudah kami amankan dan mendekam di polsek. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana. Hingga kini masih dalam penyelidikan oleh reserse yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aspikar," ucapnya.(ade)

Laporan SOFIAH, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ada-ada saja tingkah laku sepasang kekasih yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Taskurun, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Namun tingkah nakalnya itu berhasil diamankan warga sekitar.

Insiden itu terjadi saat karyawan warung bakso bernama Amelia lupa mengambil kunci motornya usai bepergian dari luar. 

"Saya teriak dengan kencang begitu melihat motor milik bos saya sudah tidak ada. Saya ke dalam mengambil pisau untuk merajang sayur. Kondisi warung tadi itu sepi," terang wanita 20 tahun itu kepada Riau Pos, Senin (23/12) menceritakan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Motor metik  Beat warna kuning hitam dengan nomor polisi BM 4530 TX hampir saja raib. Beruntung teriakannya itu membuat warga sekitar mengejar pelaku.

Baca Juga:  Semarak Imlek di CS Mall

"Karena mendengar teriakan saya sontak warga mengejarnya. Pelaku berhasil diamankan karena motor yang sudah lama tidak digunakan itu tiba-tiba mogok," ucapnya.

Dikatakannya pelaku beraksi tidak sendirian. Usai diamankan warga dan diinterogasi pelaku melakukan kejahatan bersama pacarnya. "Dia berdua sama pacarnya. Tapi pacarnya yang cewek kabur duluan," sebutnya.

Menurut Dani yang juga rekan karyawan Amel, dirinya pun terkejut mendengar Amel teriak. Teriakannya membuat dirinya keluar dan mengejar pelaku bersama dengan warga.

"Kata orang sebelah awalnya pelaku ingin belanja. Dia tanya, mana orangnya. Tapi pelaku malah duduk di motor yang akan dia ambil itu. Kunci kebetulan nempel di kontak. Langsung dia bawa kabur," ujarnya.

Baca Juga:  Sempat Disegel, MBC Hotel Resmi Beroperasi Lagi

Saat dikonfirmasi ke penegak hukum, Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar pun membenarkan adanya kejadian itu. Diketahui sang pelaku yang sudah jadi tersangka itu bernama H alias Hari (36) warga yang tinggal di Jalan Bandung, Tangkerang Selatan, Marpoyan Damai.

"Tersangka H sudah kami amankan dan mendekam di polsek. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana. Hingga kini masih dalam penyelidikan oleh reserse yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aspikar," ucapnya.(ade)

Laporan SOFIAH, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari